Pendidikan sebagai Sarana Peneguhan Karakter Bangsa di Era Global

Abstrak

Realitas dalam masyarakat kontemporer menunjukkan terjadinya diferensiasi dan fragmentasi pada spektrum nilai-nilai sosial budaya di masyarakat. Hal ini ditengarai oleh kian menguatnya pengaruh budaya global di satu sisi, dan melemahnya pengaruh  budaya lokal di sisi lain, khususnya bagi generasi muda. Kekuatan budaya global seringkali dituding sebagai penyebab kian lunturnya eksistensi budaya lokal, bahkan nasional. Pendidikan yang selama ini cenderung lebih fokus pada transfer of knowledge (pengetahuan-kognitif) seringkali dipersalahkan karena mengabaikan transfer of values (nilai-afektif). Tidak heran jika dalam kehidupan  masyarakat sering tergambar tentang perilaku yang menampilkan tercabik-cabiknya nilai-nilai sosial budaya yang adiluhung. Oleh karena itu, perlu pemikiran reflektif untuk memposisikan pendidikan sebagai sarana peneguhan kembali karakter bangsa di era global. Karena sejatinya pendidikan masih diyakini oleh masyakarat sebagai sarana ampuh untuk menyemaikan benih nilai-nilai keutamaan. Untuk mewujudkannya, perlu dilakukan tilikan (insight) terhadap nilai-nilai kearifan lokal khas (local wisdom) dari perspektif teori pendidikan Indonesia (local indigenous), seperti pernah dituliskan oleh  Ki Hadjar Dewantara dalam Azas Trikon, yaitu: a) Kontinuitas, perlunya menjamin keberlanjutan kebudayaan melalui berbagai forum, b)  Konvergensi, pentingnya membuka diri terhadap dunia luar, dan c) Konsentrisitas, tetap menjaga dan meneguhkan identitas supaya tetap kokoh. Cita-cita ini memerlukan komitmen bersama dan sinergi berbagai pihak untuk mewujudkannya.

Kata Kunci: Peneguhan Identitas, Pendidikan Karakter, Globalisasi

 

A.      Pendahuluan

Kehidupan dalam masyarakat kontemporer semakin menunjukkan terjadinya diferensiasi spektrum nilai-nilai sosial budaya di masyarakat, yang berbeda dari masa lalu. Fragmen-fragmen kejadian dalam kehidupan sosial cenderung menjauhkan manusia dari nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan.  Hal ini ditengarai oleh kian menguatnya pengaruh budaya global di satu sisi, dan melemahnya pengaruh  budaya lokal di sisi lain, khususnya di kalangan generasi muda. Hal tersebut terlihat dalam gambaran virtual di layar kaca maupun realitas nyata dalam kehidupan sesungguhnya. Akibatnya, masyarakat semakin mengalami kesulitan dalam membedakan identitas global, identitas nasional, dan identitas lokal, karena simbol-simbol yang ditawarkan dan berlalu lalang relatif tidak berbeda, namun senantiasa mengalami proses saling dipertukaran, saling dipertentangkan (terjadi rivalitas), dan saling menghilangkan (terjadi eliminasi). Jika tidak dikaji secara serius, hal-hal tersebut dapat mengancam ketahanan nasional suatu bangsa, khususnya ketahanan budaya.

Kondisi demikian, tentunya semakin memerlukan pemikiran reflektif,  karena kaburnya identitas nasional memiliki implikasi dan dapat melemahkan ketahanan nasional suatu bangsa. Setidaknya ada 6 bahaya domestik  yang mengancam ketahanan nasional khususnya ketahanan sosial (Mochtar Bukhori, 2001: 79-80), yaitu: 1) ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, 2) arogansi kekuasaan, arogansi kekayaan, dan arogansi intelektual, 3) keberingasan sosial, 4) perilaku sosial menyimpang, 5) perubahan tata nilai, dan 6) perubahan gaya hidup sosial. Sementara itu, ada 2 bahaya atau ancaman yang datang dari luar, yaitu: 1) ide-ide asing yang berbahaya, dan 2) dampak globalisasi yang meliputi persaingan budaya, intrusi budaya, dan badai informasi.

Sedangkan menurut Sodiq A. Kuntoro (2011:1), tantangan kehidupan global sekarang ini membutuhkan anak-anak, generasi muda, dan manusia yang memiliki kepribadian, kemandirian, kreativitas, dan semangat (motivasi) untuk melakukan adaptasi dan perubahan kehidupan. Bukan sekedar anak-anak, generasi muda yang menguasai pengetahuan teknikal, tetapi lemah kepribadiannya sehingga tergantung pada kekuatan di luar dirinya. Berdasarkan realitas yang belum sesuai dengan idealitas tersebut, muncul problematika yang memerlukan pemikiran dan langkah solutif, yaitu: “Bagaimana implikasi globalisasi terhadap eksistensi budaya dan bagaimana meneguhkan karakter bangsa di era global melalui pendidikan, dimana ada kecenderungan rivalisasi dan eliminasi budaya?”

 

B.       Globalisasi dan Implikasinya bagi Eksistensi Budaya Lokal

Bagi masyarakat,  globalisasi memiliki multi makna, terbukti dengan hadirnya kelompok  yang pro maupun kontra terhadap globalisasi itu sendiri. Bagi banyak pendukungnya, globalisasi merupakan kekuatan tak tertahankan yang diinginkan yang menyapu batas-batas, membebaskan individu, dan memperkaya apa saja yang disentuhnya. Sedangkan bagi banyak penentangnya, globalisasi juga merupakan kekuatan tak tertahankan, namun tidak diinginkan (Martin Wolf, 2007:15). Sementara itu menurut Paul Hirst  dan Grahame Thompson, globalisasi telah menjadi grand narrative (narasi agung) baru dalam ilmu-ilmu sosial, karena konsep itu menawarkan lebih banyak daripada yang dapat ia wujudkan. Sedangkan menurut Anthony Giddens, globalisasi merupakan kekuatan tak terbendung yang mengubah segala aspek kontemporer dari masyarakat, politik, dan ekonomi (Martin Wolf, 2007: 16). Tidak dapat disangkal bahwa proses globalisasi telah membawa implikasi pada perubahan dalam segala aspek kehidupan manusia, baik berupa perubahan yang mengarah pada kemajuan (progress) maupun perubahan yang bersifat kemunduran (regress).

Proses globalisasi telah melahirkan diferensiasi yang meluas, yang tampak dari proses pembentukan gaya hidup dan identitas. Konsekuensinya akan terjadi proses rasionalisasi yang menghadirkan sistem sosial terbuka. Sistem sosial semacam ini berimplikasi pada munculnya kesempatan-kesempatan dan pilihan-pilihan baru bagi publik, juga memunculkan gerakan tandingan dalam berbagai bentuknya (Irwan Abdullah, 2006: 174). Hal ini sejalan dengan yang diungkapkan  oleh Mansour Fakih (2009: 223), bahwa bersamaan dengan pesatnya kemajuan globalisasi di tingkat internasional hingga tingkat lokal, berbagai korban, terutama masyarakat adat, kaum miskin kota, dan kelompok marjinal lainnya telah mulai dirasakan.

Adapun respon yang dapat diidentifikasi antara lain berupa resistensi dan tantangan terhadap globalisasi (Mansour Fakih, 2009:223-225) dengan penjelasan sebagai berikut:

  1. Gerakan kultural dan agama terhadap globalisasi.

Sudah lama terdapat fenomena lahirnya gerakan yang berbasis agama maupun gerakan resistensi budaya melawan pembangunan dan globalisasi. Gerakan tersebut pada dasarnya merupakan gerakan resistensi kultural terhadap pembangunan dan globalisasi.

  1. Tantangan dari new social movement dan global civil society terhadap globalisasi.

New social movement merupakan gerakan sosial untuk menentang pembangunan dan globalisasi, seperti gerakan hijau, feminisme, dan gerakan masyarakat akar rumput. Gerakan tersebut tumbuh di mana-mana, dalam skala lokal, nasional, dan bahkan kian mengglobal.

  1. Tantangan gerakan lingkungan terhadap globalisasi.

Meskipun tidak semua gerakan lingkungan secara langsung menentang globalisasi, berkembangnya gerakan lingkungan yang dipengaruhi kesadaran lingkungan.

Demikianlah, dari tinjauan kultural, kekuatan globalisasi yang seringkali dituding sebagai penyebab kian lunturnya eksistensi budaya lokal, bahkan nasional, ternyata mendapat reaksi yang berbeda-beda dari masyarakat. Reaksi tersebut antara lain dibuktikan dengan hadirnya kelompok-kelompok: a) Pro globalisasi, yang tunduk pada globalisasi, dan b) Anti globalisasi, yang menentang globalisasi. Saai ini kita sedang memperdebatkan dua pendapat tersebut, melainkan tengah memberikan makna terhadap realitas perubahan di era global, sehingga kita dapat memahami proses globalisasi secara lebih arif.

 

C.      Peneguhan Identitas dan Karakter Bangsa

Berbagai problematika yang muncul dalam kehidupan masyarakat seringkali disinyalir sebagai kegagalan institusi pendidikan dalam pengembangan moral. Menurut Jarolimek (Nurul Zuriah, 2007:19), pendidikan moral berusaha untuk mengembangkan pola perilaku seseorang sesuai dengan kehendak masyarakatnya. Kehendak itu berwujud moralitas atau kesusilaan yang berisi nilai-nilai dan kehidupan yang berada dalam masyarakat. Karena menyangkut dua aspek : nilai-nilai dan kehidupan nyata, maka pendidikan moral lebih banyak membahas masalah dilema (seperti makan buah simalakama) yang berguna untuk mengambil keputusan moral yang terbaik bagi diri dan masyarakatnya. Sedangkan pendidikan karakter sering disamakan dengan pendidikan budi pekerti. Seseorang dapat dikatakan berkarakter atau berwatak jika telah berhasil menyerap nilai dan keyakinan yang dikehendaki masyarakat serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam hidupnya.

Budi pekerti, watak atau karakter, itulah bersatunya gerak fikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan, yang lalu menimbulkan tenaga. Dengan adanya budi pekerti itu, tiap-tiap manusia berdiri sebagai manusia merdeka (berpribadi), yang memerintah atau menguasai diri sendiri (mandiri). Inilah manusia yang beradab dan itulah maksud dan tujuan pendidikan dalam garis besarnya (Ki Hadjar Dewantara, 1977:25). Salah satu faktor terpenting dalam pembentukan karakter ialah pengaruh kelompok terhadap individu selama masa kanak-kanak dan pemuda. Banyak kegagalan integrasi dalam kepribadian terjadi karena adanya konflik antara dua kelompok yang berbeda di mana seorang anak menjadi bagian dari keduanya, sementara kegagalan-kegagalan lain yang timbul dari konflik antara selera kelompok dan selera individu (Bertrand Russel, 1993:68).

Pendidikan yang selama ini cenderung lebih fokus pada transfer of knowledge (pengetahuan-kognitif) seringkali dipersalahkan karena mengabaikan transfer of values (nilai-afektif). Menurut Thomas Lickona  sebagaimana diungkapkan dalam Nurul Zuriah (2007: 12-16) menawarkan sejumlah tugas pendidik yang walaupun berat, namun perlu dilaksanakan sebagai ujung tombak dan penanggung jawab pendidikan moral di sekolah, yaitu:

1.            Pendidik haruslah menjadi seorang model (role model/living model) sekaligus mentor dari peserta didik dalam mewujudkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sekolah.

2.            Masyarakat sekolah haruslah merupakan masyarakat yang bermoral.

3.            Perlunya mempraktikkan disiplin moral.

4.            Menciptakan situasi demokratis di ruang-ruang kelas.

5.            Mewujudkan nilai-nilai melalui kurikulum.

6.            Budaya kerjasama (cooperative learning).

7.            Menumbuhkan kesadaran berkarya.

8.            Mengembangkan refleksi moral.

9.            Mengajarkan resolusi konflik.

Pada setiap individu yang hidup dalam komunitas tumbuhlah kesadaran baik akan individualitasnya maupun akan solidaritasnya. Pada awal abad ke-20, generasi kaum intelektual sebagai protagonis modernisasi merasa tidak lagi memiliki identitas tradisional di satu pihak, namun belum mempunyai identitas modern di pihak lain (Sartono Kartodirjo, 1999: 37). Dalam konteks  Sosiologi, barangkali itulah contoh nyata terjadinya proses anomie. Selanjutnya diungkapkan bahwa situasi krisis identitas dapat menimbulkan kesadaran kolektif sebagai dasar pembentukan solidaritas. Kondisi tersebut bisa diparalelkan dengan kondisi di era global saat ini, dimana krisis identitas di era global menjadi prasyarat bagi tumbuhnya kesadaran kolektif, seperti halnya kondisi umum dalam masyarakat: 1) apa yang seharusnya , 2) apa yang senyatanya, 3) terjadi aneka problematika, yang akhirnya 3) memerlukan solusi/pemecahannya.

Pada masa kolonialisme, muncul kesadaran bahwa ideologi nasionalisme perlu direvitalisasi agar hasil perjuangan berupa negara kebangsaan tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga dikembangkan berdasarkan etos yang diterbitkkan waktu diperjuangkan sebagai counter-ideology melawan kolonialisme. Hal tersebut analog dengan kesadaran yang perlu ditumbuhkan di era global, yaitu bagaimana nilai-nilai lokal dan nasional dapat dipertahankan dan dikembangkan sebagai counter-hegemony melawan kekuatan global (Sartono Kartodirjo, 1999: 36).  Pola-pola resistensi kebudayaan lokal hadir sebagai oposisi dari kebudayaan global. Pentinglah kiranya untuk mengakui bahwa tipe resistensi kultural merupakan suatu bentuk yang amat khusus dari aktivitas oposisionis (Ibrahim, Idi Subandy, 1997:293).

Dalam konteks globalisasi melalui media, seiring dengan capaian-capaian mutakhir di bidang teknologi komunikasi serta kecenderungan kian bebasnya lalu lintas siaran internasional, terpaan media dan lingkup pengaruhnya juga akan semakin meluas. Untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkannya, para pemikir seperti Paulo Freire dan Ivan Illich mengajak kita untuk memilih media alternatif sebagai counter terhadap media besar tersebut (Yudi Latif & Idi Subandy Ibrahim, dalam Suyoto, dkk., 1994:244). Dalam kondisi demikian, tentunya kita juga perlu mengutamakan sikap dan daya kritis dalam menyeleksi setiap pengaruh yang datang, mencerna dengan seksama unsur-unsur globalisasi berdasarkan nilai-nilai sendiri, sehingga tidak begitu saja tertelan oleh globalisasi.

 

D.      Menilik Teori Pendidikan Khas Indonesia

Selama ini, teori-teori lokal belum banyak mewarnai dalam perbincangan tentang pendidikan. Teori-teori yang digunakan untuk menganalisis realitas perubahan di Indonesia lebih banyak dicangkok dari para tokoh asing (Barat). Teori Barat lebih juga dominan mewarnai dalam diskursus pada institusi pendidikan mulai pendidikan dasar hingga Perguruan Tinggi. Menurut Sodiq A. Kuntoro (2011:2), praktik peminjaman atau pencangkokan metode atau model pendidikan dari negara lain mengabaikan faktor sosial budaya yang menjadi landasan praktik pendidikan tersebut. Peminjaman praktik pendidikan dari negara lain secara teknis kurang mendorong guru untuk memikirkan dasar filosofis, nilai-nilai budaya, sosial-historis yang harus dibangun sebagai dasar pelaksanaan suatu praktik pendidikan. Padahal pendidikan sebagai pengembangan diri secara utuh, pengembangan kepribadian, pengembangan intelektual, moral, dan fisik untuk pencapaian kemajuan suatu bangsa selalu terjadi dalam konteks pandangan hidup, kesejarahan, dan sosial budaya masyarakatnya. Praktik pendidikan yang tidak sesuai dengan dimensi filosofis, historis, dan sosio-budaya masyarakatnya cenderung akan menghalangi keterlibatan kecerdasan, emosi, perasaan siswa secara keseluruhan, sehingga kegiatan belajar atau pendidikan kurang memberi makna bagi pengembangan diri secara utuh. Inilah urgensi dari para guru untuk memiliki socio-cultural knowledge, tidak sekedar menguasai kompetensi yang sifatnya teknikal praktis.

Lebih lanjut disampaikan oleh Sodiq A. Kuntoro (2011:2) bahwa yang penting bagi praktik pendidikan dalam menghadapi tantangan kehidupan modern dan global ini adalah kebutuhan akan landasan paradigma pendidikan yang bersifat transformasional, bukan praktik pendidikan yang bersifat transmisif dan transaksional semata. Pendidikan transformatif adalah pendidikan yang membangun perubahan pada diri anak, mencakup seluruh kehidupan dirinya, emosi, pikiran, nilai-nilai, dan kepribadiannya yang mendorong untuk perbaikan kehidupan. Sejalan dengan pendapat tersebut, HAR. Tilaar (2002) menyampaikan bahwa dalam konsep pendidikan transformatif, perubahan sosial mempengaruhi pendidikan dan juga sebaliknya. Perubahan sosial disebabkan karena kreativitas dari manusia. Pendidikan tidak terjadi dalam ruang kosong, tetapi merupakan bagian dari aktivitas manusia. Nilai-nilai budaya masyarakat hanya dapat dimiliki melalui perannya dalam aktivitas sosial budaya dalam lingkungannya (aktif partisipatif). Hal tersebut tidak akan terjadi jika manusia belum memposisikan dan diposisikan sebagai subjek/lokomotif dalam suatu proses perubahan.

Tugas untuk menilik kembali pandangan-pandangan lokal urgen untuk dilakukan untuk memberikan spektrum yang lebih beragam dalam diskursus tentang praksis pendidikan yang sesuai dengan koonteks Indonesia. Seperti tertuang dalam kata sambutan Presiden RI Sukarno pada tanggal 20 Januari 1962 dalam Buku Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Pertama (Pendidikan): “Karangan-karangan beliau adalah sangat luas dan mendalam, yang tidak saja dapat membangkitkan semangat perjuangan nasional sewaktu jaman penjajahan, tetapi juga meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi pendidikan nasional yang progresif untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang” (Ki Hadjar Dewantara, 1962). Ungkapan tentang Ki Hadjar Dewantara yang telah membangun  teori pendidikan yang progresif-transformasional menunjukkan betapa pandangan-pandangan tokoh lokal masa lampau tak lekang oleh waktu, bahkan masih relevan untuk menjelaskan dan memahami realitas di era kekinian yang terentang dan terhubung dalam garis historis dengan masa lampau.

Posmodernisme dalam antropologi menawarkan suatu refleksi diri, suatu cara untuk ngraga sukma lewat etnografi, yang memungkinkan kita melihat diri kita sendiri dari atas, membandingkan diri kita dengan orang lain, menilai dan menerangkan kembali asukmsi-asumsi yang mendasari berbagai pemikiran dan perilaku kita. Refleksi ini pada gilirannya akan membuka cakrawala pemikiran kita serta memberikan pemahaman baru dan segar tentang dunia di sekeliling kita (Heddy S. Ahimsa Putra dalam Suyoto, 1994:89).

Tepatlah kiranya apa yang disampaikan oleh H.A.R. Tilaar (1999:8) mengandaikan bahwa sudah dapat dibayangkan betapa suatu proses pendidikan yang terlepas dari kebudayaan dalam masyarakat tertentu. Begitu pula dapat digambarkan betapa suatu kebudayaan tanpa adanya proses pendidikan yang berarti kemungkinan kebudayaan tersebut punah. Pendidikan yang terlepas dari kebudayaan akan menyebabkan alienasi dari subjek didik dan seterusnya kemungkinan matinya kebudayaan itu sendiri. Dalam perkembangan kehidupan manusia, proses yang sangat kompleks itu tidak selamanya berjalan dengan semestinya apalagi di dalam kehidupan modern dewasa ini. Bukan tidak mustahil, proses kebudayaan dan proses pendidikan berjalan sendiri-sendiri bahkan kemungkinan saling bertabrakan satu dengan yang lain.

Sejalan dengan pendapat tersebut, Suyata (2000) mengungkapkan bahwa pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena mendidik anak dalam keterpisahan dengan kebudayaan, ibarat mencerabut siswa dari akar kebudayaannya. Kegiatan pendidikan yang terlepas dari akar budaya, pandangan hidup, dan kesejarahan masyarakatnya akan menimbulkan keterasingan yang mematikan semangat, gairah, atau motivasi untuk membangun kemajuan budaya dalam masyarakatnya (Sodiq A. Kuntoro, 2011:3). Dengan demikian, kita perlu mengembalikan posisi pendidikan sebagai proses pembudayaan untuk mewujudkan  manusia dan masyarakat Indonesia yang beradab (civilized human beeing), sesuai dengan konteks sosial budayanya.

Dalam konteks refleksi budaya inilah, tilikan (insight) terhadap nilai-nilai kearifan budaya lokal khas (local wisdom) dari perspektif teori pendidikan Indonesia (local indigenous) perlu dilakukan, seperti pernah dituliskan oleh  Ki Hadjar Dewantara dalam Azas Trikon, yaitu: a) Kontinuitas, perlunya menjamin keberlanjutan kebudayaan melalui berbagai forum, b)  Konvergensi, pentingnya membuka diri terhadap dunia luar, dan c) Konsentrisitas, tetap menjaga dan meneguhkan identitas supaya tetap kokoh. Cita-cita ini memerlukan komitmen bersama dan sinergi berbagai pihak untuk mewujudkannya.

Untuk mengimplementasikan Azas Trikon tersebut, dapat ditempuh melalui upaya berikut ini (Suyata, 2000):

  1. Pendidikan kebudayaan

Melalui berbagai forum, alat, dan media, suatu kebudayaan masyarakat dapat dipertahankan, diwariskan, dan dikembangkan.

  1. Pendidikan di dalam kebudayaan

Proses pendidikan baik formal, informal, maupun nonformal tidaklah berada di dalam ruang hampa, melainkan berlangsung di dalam konteks sosial budaya yang ada.

  1. Pendidikan antar kebudayaan/lintas kebudayaan

Fenomena interaksi dan kontak antar sejumlah sistem dan/atau unsur kebudayaan, dampaknya, dan upaya mengharmoniskan hubungan antar pendukung kebudayaan tersebut. Revolusi media dan sistem informasi menjadi fenomena meningkatkan kontak antar aneka ragam kebudayaan dengan konsekuensi terhadap pendidikan.

 

E. Meneguhkan identitas melalui pengembangan kreativitas

            Institusi pendidikan mestinya menjadi ruang bagi para calon agen perubahan untuk menumbuhkan karakter, tanggung jawab, kemandirian berpikir dan bersikap, inovasi dan kreativitas. Situasi tersebut tidak akan pernah tercapai selama pendidikan masih menjadi alat/instrumen kekuasaan negara. Pada masa Orde Baru, sekolah merupakan instrumen negara untuk mencetak warga negara yang patuh. Pada masa Reformasi, fenomena instrumentalisme sistem pendidikan terjadi pada pemilihan para birokrat pendidikan, karena birokrat pendidikan ditunjuk berdasarkan afiliasi partai politik (Elok Dyah Messawati dalam Adnan Buyung Nasution et.all.ed, 2007:298).

Dalam diri manusia, kreativitas memainkan peran vital dan menentukan dalam gerak hidupnya secara individual maupun kolektif. Kreativitas inilah yang mendorong manusia untuk mengembangkan diri. Kreativitas ini terus berkembang dan diwariskan dari generasi ke generasi, yang terakumulasi menjadi kebudayaan dan peradaban. Kreativitas dalam diri manusia memiliki keistimewaan dibanding yang lain, karena dialami secara sadar. Ia tidak hanya aktif, tetapi juga reflektif. Manusia tidak sekedar memproduksi kreativitas, melainkan juga mampu melakukan kritik, memperbaiki, memperbaharui, atau menghapus dan menciptakan yang baru sama sekali. Selanjutnya, manusia bahkan mengkaji dan dapat memahami hakikat kreativitas itu sendiri (Albert Camus, 1998).

Dengan kesadaran akan makna penting kreativitas sebagai daya hidup, dicarilah kondisi-kondisi yang menjadi prasyarat munculnya kreativitas. Secara umum, menurut  Albert Camus (1998) ada beberapa prasyarat bagi munculnya kreativitas, yaitu:

1. Kebebasan

2. Adanya hubungan atau komunikasi.

3. Keberanian

Situasi dan kondisi lingkungan mestinya tidak dibiarkan sebagaimana adanya dan manusia tidak membiarkan dirinya hanyut dalam perubahan sosial yang terjadi. Manusia memiliki idealisme dan cita bagi masyarakat masa depan. Agar cita masyarakat masa depan dapat tercapai, manusia membuat kreativitas dengan menciptakan situasi dan kondisi tertentu (Noeng Muhadjir, 2000). Pada era perubahan sosial yang sangat cepat, sikap dan upaya aktif manusia untuk memantau dan lebih jauh lagi mengantisipasi langkah ke depan dengan rekayasa sosial menjadi sangat penting (HAR. Tilaar, 2002). Fungsi pendidikan yang selama ini masih sebatas reaktif (tindakan setelah ada aksi), perlu dikembangkan menjadi pro-aktif (memperkirakan perkembangan ke depan), dan bahkan perlu rekayasa sosial menuju ke arah pendidikan antisipatif/antisipatoris (mengkondisikan situasi yang lebih ideal) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan lebih bermakna bagi kemanusiaan itu sendiri.

 

Berlaku, berubah, dan matinya adat karena dayanya alam dan zaman

(Ki Hadjar Dewantara, 1967:24-25.)

 

F. Simpulan

Diferensiasi dan fragmentasi spektrum nilai-nilai sosial budaya di masyarakat terjadi karena faktor internal maupun eksternal. Globalisasi memerlukan pemaknaan yang lebih komprehensif  dan bijaksana. Kekuatan budaya global yang seringkali dituding sebagai penyebab kian lunturnya eksistensi budaya lokal, bahkan nasional bukan merupakan penyebab utama. Pendidikan yang selama ini cenderung lebih fokus pada transfer of knowledge (pengetahuan-kognitif) perlu memperlebar spektrumnya menjadi proses transfer of values (nilai-afektif) dan sarana mengembangkan kreativitas. Pemikiran reflektif perlu dilakukan oleh semua pihak untuk mengembalikan posisi pendidikan  sebagai sarana ampuh untuk menyemaikan benih nilai-nilai keutamaan sebagai proses pembudayaan (civilization). Tilikan (insight) terhadap nilai-nilai kearifan lokal khas (local wisdom) dari perspektif teori pendidikan Indonesia (local indigenous), perlu senantiasa dilakukan bersama-sama secara partisipatif dengan melibatkan generasi mudanya, karena merekalah pemilik dan pengembang peradaban di masa depan.

 

Daftar Pustaka

 

Adnan Buyung Nasution et.al., 2007. Membongkar Budaya: Visi Indonesia 2030 dan Tantangan Menuju Raksasa Dunia. Jakarta: Kompas.

 

Bukhori, Mochtar. 2001. Pendidikan Antisipatoris. Yogyakarta: Kanisius.

 

Fakih, Mansour. 2009. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar & Insist Press.

 

H.A.R. Tilaar. 1999. Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia: Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.

———.2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.

 

Ibrahim, Idi Subandy. 1997. Ecstacy Gaya Hidup: Kebudayaan Pop dalam Masyarakat Komoditas Indonesia. Bandung: Mizan Pustaka.

 

Kartodirjo, Sartono. 1999. Multi Dimensi Pembangunan Bangsa: Etos Nasionalisme dan Negara Kesatuan. Yogyakarta: Kanisius.

 

Ki Hadjar Dewantara. 1977. Karya Ki Hadjar Dewantara, Bagian Pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.

 

———-. 1967. Karya Ki Hadjar Dewantara, Bagian II A: Kebudajaan. Yogyakarta: Madjelis Luhur Persatuan Taman Siswa.

 

Kuntoro, Sodiq A. 2011. Pendidikan dalam Kehidupan untuk Perbaikan Kehidupan. Makaah Seminar Nasional Ilmu Pendidikan, Program Pascasarjana S3 Ilmu Pendidikan, 18 Oktober 2011.

Latif, Yudi & Idi Subandy Ibrahim. 1994. “Media Massa dan Pemiskinan Imajinasi Sosial” dalam Suyoto dkk.  Posmodernisme dan Masa Depan Peradaban. Yogyakarta: Aditya Media.

 

Muhadjir, Noeng. 2000. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial, Teori Pendidikan Perilaku Sosial Kreatif. Yogyakarta : Rake Sarasin.

 

Russel, Bertrand. 1993. Pendidikan dan Tatanan Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

 

Suyata, dkk. 2000. Sosio-Antropologi Pendidikan. Modul Semi-Que: FIP UNY.

 

Wolf, Martin. 2007. Globalisasi: Jalan Menuju Kesejahteraan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.

 

Zuriah, Nurul. 2007. Pendidikan Moral dan Budi Pekerti dalam Perspektif Perubahan: Menggagas Platform Pendidikan Budi Pekerti secara Kontekstual dan Futuristik. Jakarta: Bumi Aksara.

PENDIDIKAN KARAKTER “MARITIM” MAHASISWA UNHAS DALAM PEMBANGUNAN PERADABAN DAN KEBUDAYAAN

A.     Pendahuluan

Pendidikan pada hakikatnya merupakan suatu upaya mewariskan nilai, yang akan menjadi penolong dan ummat manusia dalam menjalani kehidupan, dan sekaligus untuk memperbaiki nasib dan peradaban ummat manusia. Posisi pendidikan dalam perubahan sosial dapat dianalisis melalui dua pendekatan makro dalam sosiologi, yaitu pendekatan struktural fungsional dan pendekatan konflik. Secara umum, para analisis fungsional melihat fungsi serta kontribusi yang positif lembaga pendidikan dalam memelihara atau mempertahankan keberlangsungan sistem sosial. Ada dua penganut perspektif fungsional yang akan dibahas dalam pokok bahasan ini yaitu Emile Durkheim dan Talcott Parsons.

Durkheim melihat fungsi utama pendidikan adalah mentransmisikan nilai-nilai dan norma-norma dalam masyarakat. Durkheim berargumen bahwa dalam hal ini, pendidikan berfungsi untuk memberikan keterampilan khusus bagi individu, yaitu berbagai keterampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaannya dimasa mendatang. Sedangkan parson melihat bahwa sistem pendidikan juga digunakan sebagai mekanisme penting untuk menyeleksi individu bagi peranannya di masa depan.

Menurut perspektif konflik, pendidikan telah melakukan fungsi reproduksi sosial. Konsep ini dijelaskan oleh sosiolog prancis, Pierre Bourdieu. Konsep ini lebih jelas bila digambarkan melalui ilustrasi berikut : seorang anak dari kelas bawah, karena keterbatasan sumber daya (uang) maka ia hanya mampu bersekolah disekolah pinggiran dengan berbagai fasilitas yang serba minim. Ekonom dan Sosiolog dari Amerika Bowles dan Gintis menjelaskan bahwa peran utama pendidikan dalam masyarakat kapitalis adalah memproduksi tenaga kerja.

 

 

Pendekatan ideologi yang akan diterapkan, akan sangat memengaruhi posisi institusi pendidikan dalam  proses perubahan sosial. Setiap ideologi akan menyirapkan sikap institusi pendidikan terhadap berbagai perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat. Kekuatan globalisasi yang melanda seluruh negara di dunia, turut memenuhi praktik pendidikan di berbagai negara. Globalisasi telah menyebabkan perubahan tatanan sosial dalam kehidupan masyarakat. Untuk mencapai apa yang dinamakan sebagai “kemajuan” dalam praktik pendidikan maka lembaga-lembaga pendidikan menjadi salah satu pilihan mewujudkan konsep-konsep yang baik, yang nantinya diharapkan mampu meningkatkan kualitas peserta didik.  Pada dasarnya, ada dua aspek yang harus diperhatikan dalam proses pendidikan. Kedua aspek tersebut adalah aspek metode dan substansi. Fungsi lembaga pendidikan sebagai sarana transfer nilai serta norma sosial antargenerasi, juga dapat diwujudkan dengan membangun suasana yang berbasis nilai-nilai lokal.

 

B.     Pendidikan Karakter

Pendidikan karakter adalah pendidikan yang menekankan pada pembentukan nilai-nilai karakter pada anak didik (mahasiswa).  Menurut FW Foerster seorang pencetus pendidikan karakter dari Jerman, bahwa ada empat ciri dasar pendidikan karakter yang telah dirumuskan, yaitu:

  1. Menekankan setiap tindakan berpedoman terhadap nilai normatif. Anak didik menghormati norma-norma yang ada dan berpedoman pada norma tersebut.
  2. Adanya koherensi yang membangun rasa percaya diri dan keberanian, sehingga anak didik akan menjadi pribadi yang teguh pendirian dan tidak mudah terombang-ambing serta tidak takut resiko setiap kali menghadapi situasi baru.
  3. Adanya otonomi, yaitu anak didik menghayati dan mengamalkan aturan dari luar sampai menjadi nilai-nilai bagi pribadinya. Dengan demikian, anak didik mampu mengambil keputusan mandiri tanpa dipengaruhi oleh desakan dari pihak luar.
  4. Keteguhan dan kesetiaan. Keteguhan adalah daya tahan anak didik dalam mewujudkan apa yang dipandang baik dan kesetiaan marupakan dasar penghormatan atas komitmen yang dipilih.

Pendidikan karakter inilah menjadi bagian penting bagi pendidikan di Indonesia. Pendidikan karakter akan menjadi dasar (basic) dalam pembentukan karakter berkualitas bangsa, yang tidak mengabaikan nilai-nilai sosial seperti toleransi, kebersamaan, kegotongroyongan, saling membantu dan menghormati dan sebagainya.

Pendidikan karakter akan melahirkan pribadi unggul yang tidak hanya memiliki kemampuan kognitif saja namun memiliki karakter yang mampu mewujudkan kesuksesan. Sehingga dari sisi inilah penulis membahas makalah ini berjudul pendidikan karakter mahasiswa dalam pembangunan peradaban dan kebudayaan dengan mengambil kasus di Universitas Hasanuddin (Unhas) sebagai salah satu contoh lembaga pendidikan (kampus) yang mengemban tugas-tugas mulia sesuai visi dan misi Unhas terutama dalam bidang pembinaan kemahasiswaan.

C.       Pengembangan Karakter Mahasiswa Unhas

Unhas merupakan salah satu universitas terbesar dan terbaik di Indonesia, khususnya di Indonesia Timur.  Lebih dari 100.000 alumninya tersebar di berbagai bidang.  Salah seorang alumni yang telah berhasil menjadi pemimpin bangsa ini, diantaranya HM, Jusuf Kalla dan di bawah kepemimpinan Prof.Dr.dr.Idrus A.Paturusi, Sp.Bo Unhas diharapkan mampu mengantisipasi perubahan di era globalisasi ini khususnya di Sulawesi Selatan. Selain itu, Unhas menjadi kampus yang berprestasi, damai, dan menjadi kampus kelas dunia.  Berkontribusi penting dalam mensukseskan mahasiswa dan alumninya serta kemajuan Indonesia menjadi Negara dengan peradaban dan kebudayaan yang tinggi.

Secara Sosiologis, komunitas Mahasiswa Unhas berlatar belakang dari daerah dan etnis yang berbeda-beda (heterogen), sehingga relative sama dengan universitas lainnya yang mengakomodir kepentingan tersebut. Dibawah control Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan (WR 3 Unhas) Ir. H. Nasaruddin Salam,MT mencoba untuk melakukan banyak hal dalam pengembangan karakter mahasiswa. Terkesan mahasiswa dengan hal-hal negative sebagaimana yang dicitrakan oleh media melalui aksi tawuran antar mahasiswa dan demonstrasi yang anarkis, namun sesungguhnya bukan karakter mahasiswa Unhas.

 

 

Berdasarkan data Unhas pada tahun 2011 memiliki  mahasiswa sebanyak 27.000 orang.   Mahasiswa baru (maba) yang diterima pada tahun tersebut kurang lebih 5.000 orang, terdiri dari  750 orang diantaranya adalah penerima beasiswa Bidik Misi.  Penerima Beasiswa Bidik Misi tersebut merupakan mahasiswa-mahasiswa yang pada masa SLTA nya memiliki prestasi yang baik, tetapi dari segi ekonomi mereka adalah mahasiwa yang kurang mampu.

Sebagai aset  bangsa, mahasiswa memiliki potensi yang besar untuk dikembangkan dan perlu secara dini digali potensinya sebagai calon penerus pemimpin bangsa yang dibutuhkan bagi peningkatan mutu pembangunan. Untuk itu, mahasiswa memerlukan peluang dan tantangan tersistematis guna meningkatkan potensi, mentalitas dan perilakunya yang berjiwa Pancasila. Untuk mencapai semua hal tersebut, maka Unhas telah dan akan melaksanakan serangkaian kegiatan guna mempersiapkan para mahasiswa menghadapi masa depan mereka terutama menyangkut pengembangan karakter mahasiswa.  Diantara kagiatan yang telah dilaksanakan adalah Basic Study Skill (BSS), ESQ, Menata Hidup dan Merencakanan Masa Depan (MHMMD) dimana peserta pada kegiatan tersebut adalah dosen Pembina kemahasiswaan dan para pengurus BEM dan UKM.  Melihat keberhasilan kegiatan tersebut, maka selanjutnya kegiatan-kegiatan yang bersifat pengembangan karakter,  termasuk kebajikan-kebajikan yang dilakukan secara berulang dalam kehidupan sehari-hari baik dengan maupun tanpa orang lain akan menjadi prioritas dalam pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.

 

D.       PETA JURDAS dan MARITIM UNHAS

Karakter merupakan nilai-nilai perilaku manusia yang berhubungan dengan Tuhan Yang Maha Esa, diri sendiri, sesama manusia, lingkungan dan kebangsaan yang terwujud dalam pikiran, sikap, perasaan, perkataan, dan perbuatan berdasarkan norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya dan adat istiadat. Bagi Indonesia sekarang ini, pendidikan karakter juga berarti melakukan usaha sungguh-sungguh, sistematik dan berkelanjutan untuk membangkitkan dan menguatkan kesadaran serta keyakinan semua orang Indonesia bahwa tidak akan ada masa depan yang lebih baik tanpa membangun dan menguatkan karakter rakyat Indonesia.

Dengan kata lain, tidak ada masa depan yang lebih baik yang bisa diwujudkan tanpa kejujuran, tanpa meningkatkan disiplin diri, tanpa kegigihan, tanpa semangat belajar yang tinggi, tanpa mengembangkan rasa tanggung jawab, tanpa memupuk persatuan di tengah-tengah kebinekaan, tanpa semangat berkontribusi bagi kemajuan bersama, serta tanpa rasa percaya diri dan optimisme.   Sehubungan hal tersebut, kementerian pendidikan dan kebudayaan telah mencanangkan karakter yang ingin dicapai yaitu “PETA JURDAS” (peduli, tangguh, jujur, dan cerdas).

Unhas telah menetapkan bahwa pada tahun 2012 merupakan tahun pengembangan karakter.  FGD, Pentaloka, Workshop dan rapat evaluasi kegiatan kemahasiwaan pada akhir tahun 2011 telah merumuskan bahwa kegiatan pengembangan karakter baik untuk mahasiswa maupun dosen merupakan hal yang sangat penting setelah melihat dan mengevaluasi kejadian-kejadian yang telah terjadi sebelumnya. Pola Ilmiah Pokok Unhas adalah “MARITIM”.

Sehubungan hal tersebut, maka karakter yang ingin dibentuk adalah sesuai dengan Pola Ilmiah Pokok tersebut di atas yaitu “MARITIM”. Maksud dari kata “MARITIM”, adalah karakter yang ingin dicapai yaitu :

M = Manusiawi

Menghargai keberadaan orang lain.

Di Universitas Hasanuddin terdiri atas 14 fakultas, dan memiliki jumlah mahasiswa S1 sebanyak 27.000 orang.  Konflik yang sering terjadi di Unhas adalah rasa yang berlebihan yang dimiliki oleh seseorang atau oleh suatu komunitas tertentu. Diharapkan dalam kehidupan sehari-hari setiap mahasiswa atau fakultas mampu hidup berdampingan dengan orang lain atau fakultas lain yang ada di Universitas Hasanuddin sehingga dapat tercapai kehidupan yang saling menghargai antara satu dengan lainnya.

A = Arif

Mencakup kemampuan memahami, mengelola dan mengembangkan potensi secara bijak.

Memberikan perhatian dan penghargaan terhadap kebaikan atau kemajuan yang dilakukan oleh mahasiswa, sekecil apapun kemajuan tersebut merupakan cara yang sederhana untuk menyampaikan pesan kepada mahasiswa tentang pentingnya mengembangkan kebajikan dalam kehidupan sehari-hari.

R = Religius

Memiliki kesalehan individu dan kesalehan sosial.

Nuansa keagamaan dapat tercipta, dimana hal ini dapat membentengi diri setiap orang di dalam kampus dan mengaktualisasikan nilai-nilai kebaikan sesuai ajaran agama kita masing-masing.

Pendidikan karakter hendaknya dapat mengembangkan sifat-sifat yang menunjukkan kemuliaan manusia sebagai mahluk tertinggi penghuni bumi ini, yang berbeda dengan mahluk lainnya.  Jadi hendaknya mahasiswa dapat menghindarkan diri dari perbuatan yang tercela yang merendahkan dirinya.

 

I = Integritas

Komitmen melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi secara jujur dan bertanggung jawab.

Jujur dan bertanggungjawab merupakan perwujudan dari integritas.  Orang yang bertanggungjawab membangun kesejahteraan dengan tidak merampas hak generasi selanjutnya.  Orang yang bertanggungjawab membangun masa depan yang lebih baik dengan terutama bertumpu pada kekuatan sendiri, tidak dengan menadahkan tangan kepada orang lain.

 

T = Tangguh

Tidak mudah menyerah dan putus asa dalam menghadapi hambatan dan tantangan secara bertanggung jawab.

Karakter ini dikembangkan berdasarkan kesadaran bahwa dalam hidup ini setiap kemajuan harus dicapai melalui ikhtiar dan perjuangan.

Pendidikan karakter hendaknya membantu mahasiswa meresapi kebenaran dari kearifan yang menyatakan bahwa “semua kemajuan dan kesejahteraan memerlukan perjuangan dan pengorbanan”.

 

I = Inovatif

Kemampuan berpikir dan bertindak kreatif, visioner dan berwawasan IPTEKS.

Sebagai agent of change, maka mahasiswa sangat diharapkan memiliki karakter yang cerdas untuk memperisapkan dirinya menjadi pemimpin masa depan yang berbekal ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

 

M = Mandiri

Kemampuan menentukan pilihan, mengambil keputusan dan menyelesaikan masalah sesuai potensi yang dimiliki.

Sehubungan hal tersebut, maka beberapa kegiatan/program pengembangan karakter yang akan dilaksanakan adalah sebagai berikut :

 

Skema Umum Program Pengembangan Karakter Unhas.

KARAKTER

MARITIM

MAHASISWA/DOSEN

PROGRAM PENGEMBANGAN KARAKTER

BSS

ESQ

MHMMD

MIND MAP

PELATIHAN

KO-KUR

Aplikasi pelatihan dengan melibatkan dalam berbagai kegiatan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

  1. 1.        Basic Study Skill (BSS)

BSS merupakan program yang telah dilaksanakan secara optimal sejak tahun 2006.  Kegiatan ini telah mengalami beberapa kali perubahan sejak ide pelaksanaannya, baik dari segi waktu pelaksanaan maupun materi yang diberikan kepada seluruh peserta khususnya mahasiswa baru.

 

 

 

 

SOP Basic Study Skill

MAHASISWA

 

 

Terdaftar

DOSEN DAN PEGAWAI

BSS

EVALUASI

TIDAK LULUS

LULUS

TUGAS AKHIR

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Waktu pelaksanaan BSS selama 4 hari dengan 16 modul yang diberikan oleh para instruktur.  Instruktur merupakan gabungan dosen dari 14 fakultas yang ada di Unhas yang telah mendapatkan pelatihan terlebih dahulu oleh tim yang dibentuk oleh Rektor yang diketuai oleh Dr. Arlina Gunarya.  16 Modul tersebut terdiri atas 8 (delapan) modul menyangkut manajemen diri (MD) dan 8 (delapan) modul mengenai studi skilll (SS).

Modul-modul tersebut adalah sebagai berikut : Manajemen  Diri terdiri atas; Model Perilaku Belajar, Mind Set, Motivation, Prokrastinasi, Paradigma Waktu, Jaringan Supportive, Manajemen Stress, Jaringan Supportive. Sedangkan Studi Skill adalah sebagai berikut : Belajar dari Teknologi, Bangun dan Rawat Konsentrasi, Strategi dan Keterampilan Belajar dari Bahan Bacaan, Membaca dan Pengembangan Diri, Membaca Sebagai Proses Dialog, Strategi dan Teknik Belajar dari Kelas, Strategi dan Teknik Belajar dari Laboratorium, Pemanfaatan Hasil Belajar.

Pelaksanaan BSS umumnya dilaksanakan pada semester II.  Kegiatan ini berfokus pada persiapan mahasiswa dalam menghadapi kehidupan kampus.  Kegiatan ini merupakan kegiatan awal yang harus diikuti oleh seluruh mahasiswa baru sebelum mengikuti proses perkuliahan di Unhas.  Setelah pelaksanaan, maka seluruh mahasiswa yang umumnya adalah mahasiswa baru maka dilakukan evaluasi oleh para instruktur menyangkut kehadira, tugas yang diberikan di kelas, dan diskusi yang dilakukan.

Peserta yang lulus ataupun tidak lulus akan mendapatkan sertifikat melalui Wakil Dekan III, dan mahasiswa yang tidak lulus maka wajib mendaftarkan diri kembali untuk pelaksanaan pada tahun berikutnya.  Sertifikat kelulusan merupakan persyaratan yang harus dimiliki oleh setiap mahasiswa sebelum mengikuti tugas akhir pada fakultas masing-masing seperti seminar dan ujian meja.

 

  1. 2.        SOP Pengembangan Karakter MHMMD, ESQ, MIND MAP

BIDIK MISI, BEM,
DOSEN

MENDAFTAR

KARAKTER MARITIM

MHMMD, ESQ, MIND MAP

 

 

 

 

 

WR 3

 

 

 

 

 

 

Pelaksanaan kegiatan MHMMD, ESQ, dan MIND MAP kegiatan yang diprioritaskan diikuti oleh mahasiswa penerima beasiswa Bidik Misi yang dibagi atas beberapa angkatan dengan waktu pelaksanaan masing-masing 2-3 hari.

Pelaksanaan kegiatan ini dilaksanakan dalam bentuk indoor dan outdoor yang merupakan kerjasama dengan lembaga-lembaga yang professional dibidang tersebut.  MHMMD kegiatan yang bekerjasama dengan Dr. Marwah Daud, ESQ bekerjasama dengan Ary Ginanjar, dan Mind Map bekerjasama dengan Ir. Johan, M.Sc. Selain penerima beasiswa Bidik Misi, maka ketiga kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh pengurus lembaga kemahasiswaan yang ada di Unhas seperti Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM), serta juga para dosen Pembina kemahasiswaan atau sekretaris mahasiswa yang ada di Unhas.

Kegiatan Menata Hidup dan Merencanakan Masa Depan (MHMMD) telah dan akan dilaksanakan setiap tahun.  Kegiatan ini merupakan kerjasama dengan Dr. Marwah Daud dengan timnya.

Kegiatan ini bertujuan untuk :

  1. Mahasiswa memiliki visi yang jelas,
  2. Terbangunnya tujuan dan rencana masa depan yang jelas,
  3. Memiliki motivasi dan daya juang yang tinggi,
  4. Memiliki keterampilan memanfaatkan waktu,
  5. Kemampuan berkomunikasi dan bergaul secara efektif.

 

Pada kegiatan MHMMD yang umumnya dilaksanakn selama 2 (dua) hari, para mahasiswa mendapatkan materi baik yang indoor maupun yang sifatnya outdoor.

Kegiatan indoor berisikan materi tentang :

  1. 1.        Pengenalan Potensi Diri

Pada bagian ini, setiap peserta diajak untuk mengenal potensi diri. Pengenalan potensi diri adalah sebuah keterampilan hidup yang sangat mendasar. Hanya dengan mengenal potensi diri dalam kerangka masa lalu, masa kini, dan masa depan, seseorang dapat berpikir positif memandang dirinya, orang lain, lingkungan, dan bangsanya.

 

 

  1. 2.        Cari dan Raih Peluang

Orang sukses bukan semata-mata mereka yang tahu potensi, tetapi juga adalah mereka yang memiliki visi, pandai mencari, meraih, dan menciptakan peluang. Peluang sangat erat dengan potensi.

Penting bagi setiap orang untuk mengenal sebanyak mungkin kesempatan dan peluang pengembangan diri berdasarkan potensi dasarnya. Selain itu, ia pun harus jeli melihat peluang berdasarkan perspektif tempat (kewilayahan). Bumi terhampar untuk manusia dan di hamparan itulah ada peluang bagi mereka yang siap.

  1. 3.        Mengelola Hidup

Pada fase ini, peserta diajak untuk memiliki keterampilan dalam menetapkan tujuan, cita-cita spesifik, dan fokus (pilihan pengabdian yang akan ditekuni). Mereka diharapkan dapat memvisualisasikan cita-cita dan target spesifik secara detil dengan membuat rencana dan merealisasikannya lewat proses yang wajar.

  1. 4.        Merencanakan Masa Depan

Fase penting lainnya adalah menyusun peta hidup, manajemen waktu, dan menetapkan role model. Keterampilan menyusun peta hidup akan sangat membantu untuk berpikir jangka panjang sebagai blue print atau grand design hidup.

  1. 5.        Metode Pengembangan Karakteran

Pada fase ini, peserta diajak untuk memikirkan metode yang terbaik untuk dilakukan di Unhas dalam mengembangkan karakter mahasiswa.

 

 

 

 

 

 

 

  1. 3.        SOP Ekstra Kurikuker

MAHASISWA

EKSTRA KURIKULER

PENALARAN

PEMBINA

PRESTASI

LULUS/TIDAK LULUS

BAKAT MINAT

 

SENI

OLAH RAGA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Salah satu bentuk pengembangan karakter nantinya akan dilaksanakan di Unhas adalah kembali menggiatkan kegiatan Estra Kurikuler.    Kegiatan ini dirancang dengan memiliki bobot SKS sehingga seluruh mahasiswa wajib untuk memprogramkan Ekstra Kurikuler ini.

Dalam pelaksanaannya, maka mahasiswa akan dibimbing dan dievaluasi oleh para dosen dibantu dengan staf pegawai pada fakultas masing-masing.  Mahasiswa juga diberikan kebebasan dalam memilih kegiatan yang diikuti, diantaranya kegiatan oleh raga (karate, bulu tangkis, berenang, dll), kegiatan seni (music, puisi, dll), dan kegiatan penalaran.  Dalam kegiatan penalaran, mahasiswa akan dibimbing oleh dosen untuk mengenal lebih dekat tentang Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) serta menjelaskan syarat-syarat yang harus diikuti bila membuat tulisan untuk diikutkan dalam kegiatan Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional (PIMNas). Kegiatan ini dilaksanakan pada setiap hari Jum’at, sehingga tidak mengganggu aktivitas kemahasiswaan pada hari Sabtu yang merupakan student day.

 

  1. E.     Simpulan

Uraian di atas menjadi tanggung jawab bersama sivitas akademik Unhas untuk menjelaskan pada komponen bangsa ini seperti apa karakter Mahasiswa Unhas sebenarnya. Hal ini merupakan usaha untuk menepis penilaian negative yang selalu dicitrakan oleh media terhadap lembaga pendidikan. Pimpinan universitas menganggap serius hal ini karena menyangkut masa depan bangsa dan negara terkait pembinaan generasi muda yang di dalamnya terdapat komponen mahasiswa. Pemerintah dan Negara telah menitipkan amanah ini pada Unhas untuk mengelola dengan baik pembinaan kemahasiswaan ini sebagai bagian penting dalam pengelolaan Sumber Daya Manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila. Unhas telah, sedang dan akan terus melakukan perubahan ke arah yang positif sehingga melalui kegiatan-kegiatan yang terprogram dan terukur, karakter mahasiswa dapat terbentuk sesuai harapan. Pada akhirnya pendidikan karakter tidak dapat dillihat dari satu sisi tetapi semua aspek mulai dari skala yang kecil (local) sampai ke yang lebih besar regional, nasional maupun internasional tentu dengan segala konsekuensi yang ada dan harus dihadapi.

 

Daftar Pustaka

Buku Pedoman. 2010. Universitas Hasanuddin. Makassar: Lephas

Konsep Pengembangan Karakter “MARITIM” Unhas, Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswa Unhas.

Lauer H. Robert. 1989. Perspektif Tentang Perubahan Sosial (penerjemah: Alimandan,S.U). Jakarta: Bina Aksara.

Materi Warkshop dan Pentaloka BSS Unhas, tahun 2011.

Suwarsono dan Alvin Y. So. 1991. Perubahan Sosial dan Pembangunan di Indonesia. Jakarta:LP3ES

Sztompka, Piotr. 2004. Sosiologi Perubahan Sosial.  Terjemahan The Sociology of Social Change. Jakarta: Prenada.

INSTITUSI PENDIDIKAN FORMAL YANG BERTINDAK SEBAGAI AGEN SOSIAL PEMBAHARU KEBUDAYAAN DENGAN MENGHASILKAN WARGA NEGARA INDONESIA YANG BERINTEGRITAS

INSTITUSI PENDIDIKAN FORMAL YANG BERTINDAK SEBAGAI AGEN SOSIAL PEMBAHARU KEBUDAYAAN DENGAN MENGHASILKAN WARGA NEGARA INDONESIA YANG BERINTEGRITAS

Abstrak

Makalah ini membicarakan kontribusi institusi pendidikan formal terhadap pengembangan manusia Indonesia yang berintegritas dengan menggunakan teori sosialisasi dalam Disiplin Sosiologi. Integritas adalah sosial karena hal tersebut merupakan konsekuensi dari internalisasi nilai-nilai dan kekangan serta fasilitasi struktural. Internalisasi nilai-nilai kejujuran akibat dari sosialisasi yang diikuti oleh individu dalam institusi keluarga dan pendidikan formal. Internalisasi integritas terjadi dan bertahan dalam diri apabila sosialisasi dilakukan secara sistematis, komprehensif dan konsisten dengan memberikan pengalaman hidup dan pembiasaan dengan kejujuran kepada individu-individu, pengalaman hidup dan pembiasaan yang berupa  kejujuran dihargai dan ketidakjujuran dihakimi. Untuk menjadi agen sosialisasi yang dapat mengubah kebudayaan, institusi pendidikan formal semestinya memberikan pengalaman dan pembiasaan kejujuran kepada peserta didik dengan kejujuran dihargai dan ketidakjujuran dihakimi. Hal yang akan ditelaah adalah mekanisme pelaksanaan kegiatan, utamanya mekanisme evaluasi pembelajaran dan karya ilmiah.

  1. A. Pendahuluan

Dalam kesempatan ini, saya ingin memperbincangkan pendidikan formal dan kaitannya dengan pembangunan karakter warga negara Indonesia, khususnya karakter integritas. Negara dan masyarakat Indonesia mengharapkan dan memerlukan warga negara yang dapat dipercaya dan fair. Warga negara yang memiliki kecakapan kerja dan kebiasaan kerja keras sangat diperlukan, tetapi apabila mereka tidak dapat dipercaya dan tidak fair, maka mereka menjadi masalah negara dan masyarakat Indonesia.

Ada beberapa arti integritas. Menurut Essential English Dictionary oleh Collins Coubuild (1989) salah satu arti integritas adalah kualitas diri karena kejujuran dan tegas dalam prinsip moral. Sama dengan itu, menurut Kamus Umum Bahasa Indonesia karangan Yandianto (2000), salah satu arti integritas adalah jujur dan dapat dipercaya. Saya menggunakan konsep integritas seperti yang dipakai oleh Carter.  Seperti yang ditulis oleh Ianinska dan Garcia-Zamor (2006, hal 13), Carter menyatakan integritas lebih dari sekedar kejujuran. Bagi dia, integritas adalah keinginan yang kuat untuk berperilaku jujur.

Perilaku ketidakjujuran merupakan perilaku sosial di Indonesia, suatu praktik sosial yang dilakukan oleh banyak orang. Walaupun telah terjadi cukup lama, akhir-akhir ini kita sepertinya tersentak dari tidur mendengar berita koruptor diadili dan dijatuhi hukuman. Para koruptor yang terungkap adalah mereka yang bekerja sebagai pegawai negeri, pegawai perusaan swasta, pengusaha, politisi dan pajabat negara. Beberapa tahun yang silam, republik ini dihebohkan oleh kasus perilaku ketidakjujuran murid sekolah dan para oknum guru dalam pelaksanaan UN. Saya meniliti konflik agraria, khususnya konflik perkenbunan kelap sawit, saya menemukan orang-orang melakukan praktik sosial ketidakjujuran. Oknum pegewai pemerintah yang ditugasi untuk mengurus pembebasan tanah melakukan kecurangan, oknum pegawai perusahaan juga melakukan kecurangan, dan oknum pimpinan adat juga melakukan perbuatan ketidakjujuran. Apabila diteruskan, saya akan menulis berpuluh-puluh halaman untuk menyajikan praktik sosial ketidakjujuran yang dilakukan oleh orang Indonesia dalam berbagai konteks.

Makalah ini akan membicarakan kontribusi institusi pendidikan formal terhadap pengembangan manusia Indonesia yang berintegritas. Diskursus pendidikan integritas dalam pendidikan formal di Indonensia belum dilandasi dengan teori yang kuat. Makalah ini akan menyajikan teori sosialisasi dalam disiplin sosiologi sebagai dasar pendidikan integritas dalam pendidikan formal. Makalah ini akan menjelaskan keterkaitan antara proses-proses sosialisasi dalam pendidikan formal di Indonesia dengan karakter integritas warga negara Indonesia. Hal penting yang akan ditelaah tidak hanya muatan atau materi pembelajaran, melainkan mekanisme pelaksanaan kegiatan, utamanya mekanisme evaluasi pembelajaran dan karya ilmiah.

  1. B. Perilaku jujur/ketidakjujuran Bersifat Sosial

Kita harus mulai dengan pembahasan esensi integritas. Baik disadari maupun tidak, banyak orang berpandangan bahwa perilku jujur/ketidakjujuran adalah biologis atau alamiah.  Umpamanya, pepatah orang Minangkabau yang menyatakan kemana lagi jatuhnya air dari atap kalau tidak ke palambahan (tempat jatuhnya air dari atap rumah ketika hujan)   diartikan sebagai warisan biologis perilaku dari orangtua kepada anak. Ada pula yang menyatakan anak dari orang yang biasa maling otomatis menjadi maling. Asumsi biologis terhadap perilaku seperti itu pernah pula dianut dalam analisis ilmu-ilmu sosial di bawah tahun 1960an. Pandangan alamiah tersebut terhadap perilaku telah terbukti keliru. Walaupun ada hal-hal yang bersifat alamiah pada manusia berupa kecenderungan diri seperti yang dikatakan oleh Emile Durkheim (1964) dan Randall Collins (1975, hal. 59-60), sesungguhnya perilaku jujur/ketidakjujuran adalah sosial dalam artian perilaku tersebut konsekuensi dari internalisasi nilai-nilai (asumsi kedirian) dan kekangan serta fasilitasi struktural (asumsi struktural).

Pertama marilah kita bahas asumsi struktural. Perilaku sosial disebabkan oleh kekangan dan fasilitasi struktural. Struktur sosial dimana orang-orang melakukan perbuatan mempengaruhi perbuatannya. Umpamanya, orang-orang yang menduduki posisi pemimpin dalam suatu organisasi dalam interaksinya dalam organisasi tersebut melakukan hal-hal untuk melegetimasi posisinya sebagai pimpinan. Perbuatan-perbuatan mereka disebabkan oleh peranannya sebagai manifestasi dari posisi sosial yang ditempati. Mereka tidak melakukan perbuatan untuk melegetimasi posisi sebagai pimpinan diorganisasi lain apabila pada organsiasi tersebut mereka menjadi anggota. Contoh yang lain, para pengusaha di tempat atau dalam organisasi kegiatan produksinya  melakukan hal-hal untuk mendapatkan keuntungan besar dengan cara melakukan efisiensi dengan menekan upah karyawan, dalam kehidupan sehari-hari dalam komunitas dimana mereka tinggal atau berasal mereka mungkin seorang yang darmawan.   Karena pentingnya pengaruh struktur sosial terhadap individu dan perilakunya, sosiolog Anthony Giddens (1984) menyatakan orang-orang  mendasari perbuatannya pada struktur sosial dan Peter L. Berger (1990) mengakatan orang-orang dirintangi oleh struktur sosial.

Walaupun pandangan struktural ini sangat berguna untuk menganalisis penomena sosial karena dengannya para ahlis sosial memperhatikan dasar-dasar struktural atau konteks struktural perilaku sosial, tetapi apabila hanya analisis struktural yang dilakukan maka timbul persoalan seperti yang disampaikan oleh Bapak Mahfud MD. Ketika beliau menganalisis penyebab kelemahan Negara Indonesia pada saat ini, Bapak Mahfud menyatakan “sistemnya sudah baik, tetapi manusianya  belum”. Menyimak pernyataan beliau tersebut, terkesan antara struktur dan individu dua hal yang terpisah. Pernyataan beliau tersebut merupakan persoalan analisis penomena sosial yang menjadi perdebatan para ahli sosiologi semenjak lama.

 Karena itu, kita perlu membahas asumsi kedua yaitu saya sebut asumsi kedirian. Untuk melakukan sesuatu dengan cara tertentu, para pelaku mesti memandang sesuatu itu patut, pantas, dan penting untuk dilakukan dan melakukan dengan cara tertentu lebih baik dan lebih membawa hasil dari cara yang lain. Ini adalah motivasi individu melakukan sesuatu. Dalam literatur gerakan sosial, ini disebut sebagai dasar motivasional orang-orang melakukan tindakan. Dasar perbuatan ini dapat disebut sebagai kedirian manusia.

 Sesunguhnya, antara struktur dan individu bukanlah dua hal yang terpisah dan oleh sebab itu tidak perlu dipisahkan. Baik struktur sosial maupun  kedirian para individu berpengaruh terhadap perbuatan-perbuatannya. Apabila individu-individu tidak termotivasi untuk melakukan sesuatu, paksaan struktural sangat sulit menggerakkan mereka untuk berbuat sesuatu berulang kali, seperti kejujuran. Sebaliknya, apabila struktur tidak membatasi secara konsisten dan sistematis serta tidak memungkinkan, dasar-dasar motivasional dalam kedirian individu meluntur dan bahkan hilang dan digantikan oelh dasar-dasar motivasional yang lain, karena manusia sering mengalami resosialisasi apalagi mereka yang hidup di perkotaan. Oleh sebab itu, disamping perlu melakukan analisis struktural perlu pula melakukan analisis dasar-dasar motivasional individu untuk berbuat.

Dengan teori itu, orang berperlaku jujur atau tidak jujur baik dalam kehidupan sehari-hari maupun di tempat kerja disebabkan oleh kombinasi konteks perilaku dan kedirian para pelaku. Struktur sosial dimana individu berperilaku, sebagai konteks perilaku, berpengaruh terhadap pelaku apakah mereka berperilaku jujur atau tidak, tetapi kedirian pelaku juga penting sebagai dasar perbuatan mereka. Hal ini berarti, untuk berperilaku jujur orang harus pula memiliki pandangan atau pemaknaan kejujuran sebagai sesuatu yang perlu, sebagai sesuatu yang bernilai abstrak, dan sebagai sesuatu yang bermanfaat praktis untuk dilakukan. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, ini adalah dasar motivasional pelaku untuk berperilaku jujur. Dasar-dasar motivasional tersebut merupakan hasil dari pengalaman hidup seseorang dalam sejarah kehidupannya dan meminjam konsepnya Bourdieu (dalam Lury   1998) hal tersebut menjadi habitus kejujuran atau sarang kejujuran dalam diri individu. Habitus kejujuran yang berkembang secara sosial tersebut lah yang memungkinkan kejujuran dan tidakkejujuran masuk akal dan penting untuk dilakukan dari sudut pandang pelaku.

Hal yang sangat penting untuk disadari adalah habitus tersebut tidak alamiah melainkan berkembang secara sosial, berkembang dalam diri pelaku berdasarkan interaksinnya dengan orang lain sepanjang hidupnya. Ini berarti, kedirian manusia sebagai dasar perbuatannya bersifat sosial, dikembangkan oleh pengalaman sosialiasi yang dialami oleh individu. Dalam tulisan ini saya membahas internalisasi nilai-nilai kejujuran dan ketidakjujuran sebagai dasar motivasi menjadi warga Indonesia yang berintegritas. Internalisasi kesediaan dan kehangatan berperilaku jujur/tidak jujur merupakan hasil dari sosialisasi yang dialami oleh warga negara Indonesia dengan berbagai kategori agen sosialisasi.

  1. C. Pendidikan Formal Agen Sosialisasi Warga Negara Indonesia Berkedirian Integritas

Dengan gagasan teoritis yang disampaikan di atas, kita harus menengok kepada dua lembaga untuk mempersoalkan perilaku sosial jujur/ketidakjujuran dalam masyarakat maupun di tempat kerja, yaitu lembaga keluarga dan pendidikan formal. Secara universal, institusi keluarga adalah agen sosialisasi penting bagi individu sebagai makhluk sosial, tentunya termasuk di Indonesia. Anak-anak umumnya dilahirkan dalam suatu keluarga dan diasuh oleh anggota keluarga.  Sama dengan keluarga, institusi pendidikan (sekolah dan perguruan tinggi)  pada saat ini secara universal pelaku penting pula sosialisasi terhadap individu (Bilton dkk., 1981: 378, Giddens 2002, hal. 492), termasuk pula di Indonesia. Walaupun warga negara indonesia mengalami sosialisasi sepanjang hidup karena mengalami resosialisasi termasuk resosialisasi di tempat kerja, mereka  secara sosial adalah produk lembaga keluarga dan pendidikan formal karena keduanya adalah kelompok sosial yang pada awalnya mempersiapkan mereka untuk masuk ke dalam berbagai kelompok sosial dan pekerjaan. Keluarga adalah pelaku sosialisasi primer bagi individu, sedangkan lembaga pendidikan formal merupakan pelaku sosialisasi sekunder individu.

Akan tetapi, perlu disadari bahwa dalam masyarakat modern pendidikan formal lebih dominan dari keluarga sebagai agen sosialisasi anak, hal-hal yang dulunya ranah keluarga pada hari ini diambilalih oleh pendidikan formal (Henslin 2007, hal. 78-9). Bagi bangsa Indonesia, tentunya pendidikan formal makin penting sebagai agen sosialisasi hari ini dan kedepan, karena waktu dan intensitas interaksi  sosial anak-anak lebih lama dan tinggi dengan aktor-aktor penyelenggara pendidkan formal ketimbang dengan anggota keluarga. Anak-anak Indonesia pada hari ini bahkan mulai usia 3 dan 4 tahun telah diserahkan oleh anggota keluarga kepada lembaga pendidikan formal untuk mengikuti program sosialisasi di sekolah. Rata-rata lama sekolah nasional meningkat dari 7,1 tahun pada tahun 2003 menjadi 7,50 tahun pada tahun 2008. Persentase anak-anak sekolah di SD, SLTP mencapai lebih 95%. APM SD/MI/sederajat pada tahun 2008 95,14 persen dan APM SMP/MTs/sederajat pada tahun 2008 mencapai 96,18. Bahkan hampir 65% anak-anak bersekolah di SLTA dan 17,75 persen kuiah di perguruan tinggi pada tahun 2008 (lih. RPJMN 2010-2014). Bukan hanya itu, pendidikan formal menjadi lebih penting dari keluarga dalam mempersiapkan orang masuk ketempat kerja karena lembaga pendidikan formal memperluas cakrawala orang-orang (Giddens,2002: 492) dan memberikan status kelayakan untuk dapat memasuki lapangan pekerjaan. Dengan demikian, benarlah Dreeben bahwa pendidikan formal adalah perantara antara keluarga dan masyarakat (Dreeben dalam Sunarto, 2004, hal. 26). Anak-anak berinteraksi dengan aktor-aktor pendidikan formal dalam lingkungan pendidikan formal 6 hari seminggu dan 5 jam satu hari. Apabila kedua orangtua bekerja, intensitas interaksi antara anak-anak Indonesia dengan aktor-aktor pendidikan formal jauh lebih tinggi dari interaksi dengan orangtua. Kita harus pula mempertimbangkan pendidikan formal sampai ke pergurantinggi untuk perbincangan integritas warga negara Indonesia karena lulusannya menempati posisi kunci di republik ini. Warga negara Indonesia yang menjalani pendidikan  sampai menamatkan pendidikan di universitas menggunakan 18 tahun umurnya untuk mengikuti sosialisasi di lembaga pendidikan formal.

Bourdeu memperkenalkan konsep reproduksi kultural untuk menganalisis pendidikan formal. Reproduksi kultural dan kaitannya dengan pendidkan formal berarti pendidikan formal, sekolah dan perguruantinggi,  melanggengkan struktur sosial masyarakat (Giddens 2002: 512-513), meneruskan praktik-praktik sosial yang lazim dilakukan oleh masyarakat bahkan sistem sosial suatu masyarakat. Pendidikan formal dipandang mensosialisasikan kepada peserta didik hal-hal yang lazim berlaku dalam masyarakat atau suatu lapisan dalam masyarakat. Walaupun menyakitkan, patut disadari bahwa integritas tidaklah sesuatu yang dijunjung tinggi dalam berbagai kehidupan sosial masyarakat Indonesia. Seperti yang telah disampaikan sebelumnya, perilaku ketitidakjujuran merupakan perilaku sosial di Indonesia. Apabila menggunakan konsep sosiolog C. Wright Mills (1959, hal. 14-17), perilaku ketidakjujuran telah berupa public issue, masalah sosial dan masalah banyak orang bukan lagi personal trouble, masalah individual. Dengan konsep reproduksi sosial, pendidikan formal mereproduksi ketidakjujuran dalam masyarakat Indonesia tersebut yang terefleksi dalam proses sosial penyelanggaraan  pendidikan seperti hubungan guru/dosen dan siswa/mahasiswa dan pengelola pendidikan formal dan siswa/mahasiswa, yang mengakibatkan ketidakjujuran dalam masyarakat terus menjadi penomena sosial di negeri ini.

Menelaah pendidikan formal sebagai reproduksi sosial sangat berguna karena dengan ini kita mengetahui hal-hal yang menyebabkan langgengnya struktur sosial suatu masyarakat, termasuk perilaku sosial ketidakjujuran. Seperti yang dikatakan oleh Giddens (2002: 513), dengan kacatama reproduksi sosial, pendidikan formal dipandang sebagai penegas hal-hal yang diperoleh oleh anak didik dari keluarga mereka. Akan tetapi,  konsep ini hanya menempatkan pendidikan formal sebagai lembaga perpanjangan tangan dari masyarakat dan tidak melihat pendidikan formal sebagai lembaga yang dapat meubah, sering disebut sebagai agent of change, kehidupan sosial.  Oleh sebab itu, kita perlu meubah sudut pandang dari memandang lembaga pendidikan formal sebagai reproduksi sosial ke lembaga pendidikan formal sebagi  agen perubahan sosial.

Untuk tujuan tersebut, kita perlu memperhatikan insrumen yang digunakan oleh aktor-aktor pendidikan formal untuk melaksanakan pembelajaran tentang nilai-nilai, sikap dan kebiasaan (Giddens (2002: 512-513). Instrumen sosialisasi dapat digunakan dengan sengaja maupun tidak oleh pelaku pendidikan formal untuk menumbuhkembangkan kebiasaan dan nilai-nilai dan konsepsi diri para peserta pembelajaran. Hal ini kemudian menyadarkan kita untuk mempersoalkan nilai, sikap dan kebiasaan siapa dan yang mana yang disosialisasikan dan bagaimana sosialisasinya dilakukan dalam pendidikan formal.

Kepedulian berbagai kategori aktor penyelenggara pendidikan formal di Indonesia terhadap internalisasi nilai-nilai kejujuran kepada peserta didik terkesan rendah. Saya setuju dengan pandangan panitia seminar ini dalam proposalnya yang menyatakan “pendidikan hanya dimaknai sebagai teknik manajerial persekolahan dan menitikberatkan pada salah satu aspek yaitu nalia-nilai kuantitatif akademik-kecerdasan”.  Pendidikan memang telah lama menjadi komoditas dalam masyarakat modern termasuk di Indonesia. Para ahli sosiologi menyimpulkan hal ini sebagai konsekuensi dari perkembangan ekonomi kapitalis. Konsekuensinya, berkembang cara berpikir instrumental dalam mengelola pendidikan formal. Dalam hal ini, penyelenggaraan pendidikan terlalu diartikan sebagai instrumen untuk mendapatkan laba dan pendapatan serta menyiapkan SDM untuk melayani kebutuhan praktis dunia kerja.  Wacana pengelola pendidikan formal didominasi oleh efesiensi dan link and macth. Wacana ini tentunya perlu, tetapi tanpa disengaja fokus kepada efesiensi dan link and match mengabaikan hal penting lain yang yaitu integritas. Hal ini tercermin dari sedikitnya materi pembelajaran tentang integritas dalam kurikulum pendidikan formal. Akreditasi sekolah dan perguruan tinggi yang telah berkembang di negeri ini juga tidak menempatkan integritas sebagai parameter penilaian sekolah dan perguruan tinggi.

Andaipun materi integritas bagian dari kurikulum, metode  pembelajaran kejujuran seperti itu tidak efektif untuk menghasilkan perilaku jujur karena hanya terfokus pada sisi kognitif peserta didik. Kita diberitahu oleh para ahli psikologi pendidikan bahwa pembelajaran yang efektif mempengaruhi perilaku adalah pembelajaran yang dilakukan dengan menyentuh sisi psikomotorik peserta didik.  Oleh sebab itu, kita perlu menengok instrumen sosialisasi integritas yang menyentuh sisi psikomotorik peserta didik dalam pendidikan formal yaitu proses-proses sosial dalam pendidikan formal yang memberikan pengalaman kejujuran kepada peserta didik. Telah ada beberapa kantin yang disebut kantin kejujuran di sekolah-sekolah untuk memberikan pengalaman kejujuran kepada peserta didik, tetapi karena sistematisnya toleransi dan fasilitasi terhadap perilaku sosial ketidakjujuran dalam pendidikan formal kantin-kantin kejujuran ibarat air setetes di padang pasir. Hal yang saya maksud adalah perilaku ketidakjujuran di sekolah dan perguruan tinggi telah menjadi kebiasaan.

Untuk hal ini, kita mesti menengok kepada proses sosial yang membiasakan perilaku ketidakjujuran di sekolah. Saya akan menelaah dua hal penting yaitu rendahnya rintangan struktural terhadap  plagiat dalam karya tulis dan kondisi struktural kecurangan dalam ujian. Pertama, marilah kita bahas rendahnya rintangan struktural terhadap plagiat.

Menurut kamus Bahasa Indonesia karangan Yandianto (2000, hal. 441), plagiat adalah “pengambilan pendapat orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan, pendapat sendiri”. Kata kamus tersebut sinonim plagiat adalah jiplakan.  Sama dengan itu, kata plagiat yang dalam Bahasa Inggris disebut plagiarism, menurut Essential English Dictionary karangan Collins Coubuild (1989, hal. 596), berarti “praktik penggunaan atau kopian ide-ide atau karya orang lain dan berpura-pura hal tersebut pikiran atau karya sendiri”. Dapat disimpulkan bahwa plagiat adalah perbuatan ketidakjujuran (ini adalah perilaku dusta) dan pelaku plagiat adalah orang yang tidak berintegritas.

Plagiat merupakan perilaku yang sangat dikutuki dalam dunia ilmiah, tetapi diremehkan dalam lembaga pendidikan formal di Indonesia. Praktik plagiat sepertinya banyak dilakukan baik oleh peserta didik maupun oleh pendidik dalam pendidikan formal di republik ini.  Saya pernah menanyakan kepada beberapa orang mahasiswa S2 di salah satu perguruantinggi di Indonesia tentang cara mereka menyelesaikan tugas-tugas bacaan literatur berbahasa asing. Mereka menjawab mudah mencari orang lain untuk dibayar melakukan tugas tersebut. Mereka menyampaikan banyak mahasiswa yang melakukan hal yang sama. Mengambil karya orang lain di internet dan dijadikan karya sendiri tanpa mengindahkan cara-cara pengutipan dan rujukan untuk melaksanakan tugas-tugas perkuliahan sering pula dilakukan oleh mahasiswa. Ada pula diberitakan oleh suratkabar mahasiswa menjiblak tesis orang lain.  Ada pula oknum dosen yang diketahui melakukan plagiat karya ilmiah dan evaluasi diri dalam sertifikasi dosen.

Alasan yang lazim diberikan oleh pelaku plagiat adalah keterpaksaan melakukan plagiat karena keterbatasan kemampuan dan ketidakcukupan waktu  untuk menyelesaikan tugas-tugas. Alasan-alasan yang diberikan menunjukkan rendahnya integritas para pelaku dengan bersedia melakukan jalan pintas untuk mewujudkan kepentingan. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, integritas adalah usaha untuk jujur. Jawaban tesebut menggambarkan ketidakadaan usaha untuk berperilaku jujur.

Lazimnya praktik plagiat disebabkan oleh adanya peluang struktural  untuk melalukan plagiat dalam proses pendidikan formal. Peluang struktural ini akibat kelemahan sistem pendidikan formal. Penyelenggara pendidikan formal kurang memberikan perhatian yang serius terhadap upaya untuk meminimalisasi kemungkinan untuk terjadinya plagiat. Para guru dan dosen kurang memeriksa tugas-tugas karangan murid dan mahasiswa secara deteil. Sejauh mengernai persoalan produksi tugas akhir oleh mahasiswa, para pembimbing kurang memberikan perhatian pada plagiat dalam proses bimbingan tugas akhir berupa penulisan proposal penelitian, skripsi, tesis dan disertasi. Saya sering menanyakan kepada para dosen Unand yang menyelesaikan studi S2 dan S3 dalam negeri tentang cara-cara para pembimbing tesis/disertasi mereka membimbing penulisan proposal dan tesis/disertasi, umumnya mereka mengatakan para pembimbing mereka tidak menelaah deteil tulisan mereka. Para pembimbing, kata mereka, memberikan komentar umum terhadap proposal dan draf tesis/disertasi. Ketika masuk tahap penulisan tesis/disertasi, mahasiswa langsung menyerahkan drat seluruh tesis/disertasi kepada para pembimbing. Karena halamannya banyak, para pembimbing tidak membaca deteil draf tesis/disertasi. Praktik pembimbingan tugas akhir seperti ini memungkinkan plagiat terjadi dan inilah fasilitasi struktural plagiat dalam pendidikan formal.

Kesimpulannya, plagiat adalah pembiasaan perbuatan ketidakjujuran dan pembangunan konsepsi kecurangan sebagai hal-hal yang wajar dilakukan untuk mewujudkan kepentingan. Plagiat tersebut dimungkinkan karena ketidakpedulian penyelenggara pendidikan formal dengan praktik plagiat sebagai perilaku ketidakjujuran dan pembiasaan ketidakjujuran dalam proses sosialisasi dalam pendidikan formal.  Praktik plagiat dalam proses pendidikan tinggi di Indonesia terkait dengan kebiasaan melakukan ketidakjujuran dalam ujian ketika sekolah di SD, SLTP, dan SLTA.

Sekarang marilah kita telaah pelaksanaan ujian yang membiasakan ketidakjujuran pada peserta didik. Saya memberikan perhatian terhadap pelaksanaan ujian karena hal ini dilakukan secara sistematis dan reguler dalam pendidikan formal. Ujian mid semester/Ujian Tengah Semester (UTS) dan ujian semester/Ujian Akhir Semester (UAS) dilakukan dua minggu dalam satu semester. Bagi warganegara Indonesia yang sekolah sampai tamat SMTA, mereka mengikuti ujian selama 240 hari selama sekolah, sementara bagi warga negara Indonesia yang menamatkan kuliah S1 mengikuti ujian selama 256 hari selama sekolah dan kuliah. Ini adalah waktu yang panjang untuk membangun kebiasaan jujur/ketidakjujuran pada warga negara Indoensia. Sayangnya, penyelanggara pendidikan formal pada tingkat SD, SLTP, SLTA, dan perguruan tinggi memberikan perhatian sebelah mata terhadap kejujuran dalam ujian.

Kecuali masuk ruangan kelas kemudian memperolah lembaran soal ujian dan melakukan kegiatan menjawab soal ujian, secara umum tidak ada perbedaan yang mendasar suasana ujian dengan suasana kegiatan pembelajaran rutin. Peserta didik masuk ruangan kelas yang sama, menempati kursi dan meja yang sama dan duduk berdekatan dengan teman kelas yang sama. Peserta didik lazim meminta bantuan teman kelasnya untuk membantu mereka menjawab soal-soal ujian tertentu atau menyontek jawaban teman. Di kalangan mahasiswa di samping kelaziman bertanya dan nyontek, lazim pula mahasiswa membawa catatan kecil (di Sumatera Barat di sebut jimat) yang telah dipersiapkan ke dalam ruangan ujian dan melihat catatan tersebut untuk menjawab pertanyaan ujian. Tidak ada hukuman atas perbuatan tersebut. Guru/dosen pengawas lazimnya memberikan teguran permisif seperti “us..us..us, s..s..s…s, harap tenang”. Guru/dosen lazimnya menilai jawaban peserta didik hanya berdasarkan lembaran jawaban ujian. Ini betul-betul impersonal.

Permisif atau bahkan fasilitasi terhadap plagiat, perilaku nyontek, melihat jimat dan bertanya kepada teman untuk menjawab soal ujian menimbulkan kekacauan pemaknaan peserta didik terhadap esensi perilaku tersebut. Perbuatan  plagiat, nyontek, melihat jimat dan bertanya kepada teman untuk menjawab soal ujian tidak dimaknai sebagai perbuatan curang, ilegal, dan  apalagi  dosa karena diterima oleh guru, pembimbing dan pengelola pendidikan formal; apabila dimaknai sebagai perbuatan curang, diartikan sebagai perbuatan yang wajar dilakukan dalam keadaan tertentu. Selama 240 hari bagi warga negara Indonesia yang menamatkan studi di SMTA dan 256 bagi mereka yang menamatkan studi di perguruan tinggi melakukan praktik sosial tersebut. Ini adalah suatu proses sosialisasi yang cukup untuk menginternalisasi kecurangan sebagai hal-hal yang wajar dan boleh dilakukan dalam keadaan tertentu.

Menyedihkan, pendidikan formal sebagai sebuah institusi dalam negara-bangsa Indonesia memproduksi warga negara Indonesia  yang rendah kutukannya terhadap ketidakjujuran, yang memandang ketidakjujuran boleh dilakukan dengan berbagai alasan. Dengan kata lain, produk pendidikan formal adalah angkatan kerja yang rendah integritas. Warga negara Indonesia yang memiliki karakter seperti itu kemudian yang menempati berbagai posisi sosial dan memainkan berbagai peranan dalam negara-bangsa Indonesia. Hal yang sangat sulit untuk mengendalikan mereka dari perbuatan ketidakjujuran dalam berbagai organisasi dan tempat kerja. Inilah salah satu jawaban atas jebolnya berbagai aturan sosial dan mekenisme yang telah dibuat untuk menata berbagai hal di republik ini.

  1. D. Pembenahan Sistem Pendidikan Formal untuk Menghasilkan Manusia Indonesia yang Berintegritas: Masih Ada Harapan terhadap Pendidikan Formal   

Pandangan pemerintah dan aktor ekonomi  terhadap pendidikan formal adalah pendidikan formal harus menghasilkan lulusan yang sesuai dengan kebutuhan ekonomi dan tuntutan lapangan pengerjaan (Giddens, 2002: 492). Di Indonesia, pandangan ini termanifestasi dalam diskursus link and macth, yaitu materi dan proses pembelajaran di pendidikan formal sesuai dengan kebutuhan lapangan pekerjaan.  Pandangan ini tentunya perlu didukung karena pada saat ini dan pada masa yang akan datang pendidikan formal menyiapkan sumberdaya manusia yang diperlukan oleh sistem sosial pekerjaan. Akan tetapi, hal tersebut tidak seharusnya membuat kepedulian pengelola dan pendidik  pendidikan formal hanya terhadap pengembangan kompetensi peserta didik.

Musgrave, seorang ahli sosiologi pendidikan, telah menuliskan semenjak 43 tahun yang lewat, tepatnya pada tahun 1965, bahwa sekolah di Inggris tidak hanya mengembangkan kemampuan, kecerdasan dan kreativitas peserta didik, tetapi juga memperhatikan apa yang dia sebut sebagai kesehatan mental. Ini, katanya adalah kurikulum moral. Kurikulum moral tidak hanya dilakukan melalui materi mata ajar, malinkan juga melalui aturan-aturan berperilaku di sekolah. Musgrave menulis dalam laporan kepala medis  Badan Pendidikan Inggris pada tahun 1919 “Untuk urusan kita, tidak hanya perlu untuk memberikan informasi kepada peserta didik tentang kebersihan, pengetahuan tertentu, melainkan juga mendidik mereka cara-cara hidup, menghindarkan perilaku jahat dan memilih melakukan perbuatan baik (Musgrave 1965: 223-225).   Diskursus ala Musgrave juga berkembang di Indonesia. Undang-Undang Pendidikan Nasional Nomor 20 tahun 2003 menyatakan Pendidikan nasional “…, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”. Berbagai kalangan memunculnya konsep kecerdasar sosial dan spritual untuk menekankan perlunya menetikberatkan proses pendidikan formal tidak hanya kepada kompetensi instrumental. Para ahli pendidikan Indonesia menyatakan perlunya pendidikan apa yang disebut dengan pendidikan moral dan budi pekerti di sekolah (umpanya, lih. Zuriah 2011).

Ini menyatakan kepada kita bahwa ketika memperbicangkan kaitan antara pendidikan formal dengan integritas warga negara indonesia, kita tidak hanya menelaah instrumen sosialisasi berupa materi pembelajaran, melainkan mesti menengok kepada instrumen sosialisasi yang lain yaitu proses pendidikan di sekolah dan perguruan tinggi. Dengan meminjam konsep Anthony Giddens (1984), ini adalah praktik-praktik sosial dalam sekolah. Materi pembelajaran integritas seperti yang disampaikan oleh berbagai ahli pendidkan seperti Zuriah (2011) perlu dilakukan karena memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada peserta didik nilai-nilai integritas, tetapi itu saja tidaklah cukup untuk efektifnya sosialisasi apabila praktik sosial di sekolah tidak mendorong dan tidak membiasakan kejujuran.

Makadari dari itu, pendidikan formal harus melakukan hal-hal yang membiasakan atau memberikan pengalaman kepada peserta dididik berperilaku jujur dari semua jenjang pendidikan di samping materi pembalajaran integritas, mulai dari PAUD sampai ke perguruan tinggi. Pengalaman yang menumbuhkan pembiasaan harus dilakukan secara sistematis, konsisten, komprehensif  dan dalam jangka waktu yang panjang selama anak-anak mengikuti pendidikan. Ini semua perlu dilakukan karena peserta didik mengalami berbagai macam sosialisasi salama mengikuti proses pembelajaran dan setiap proses haruslah sejalan, apabila tidak sejalan proses menimbulkan kekacauan dan ini berakibat gagal sosialisasi.   Para ahli pendidikan menekankan terhadap keteladanan guru/dosen sebagai cara pembangunan karakter integritas peserta didik. Ini penting untuk dilakukan, tetapi tidak cukup. Apabila peserta didik ditoleransi dan bahkan difasilitasi berperilaku ketidakjujuran pada hal-hal tertentu selama mengikuti proses pendidikan, maka apa yang dikatakan oleh guru atau yang diperlihatkan oleh guru menimbulkan kekecauan dalam pikiran peserta didik.

Banyak hal yang dapat dilakukan, tetapi menurut saya seperti yang telah disampaikan sebelumnya perhatian perlu diberikan terhadap dua hal. Pertama adalah terhadap kejujuran dalam produksi karya ilmiah. Saya menyambut gembira terobosan Kementrian Pendidikan akhir-akhir ini yang menunjukkan perhatian terhadap pencegahan plagiat. Para Rektor perguruan tinggi juga telah menyepakati komitmen untuk memberantas plagiat. Agar pemberantasan plagiat menjadi bagian dari pembiasaan berperilaku jujur dalam pendidikan formal di perguruantinggi  perlu pengembangkan mekanisme supervisi proses pembimbingan skripsi, tesis, dan disertasi yang meningkatkan kontrol pembimbing terhadap proses produksi karya ilmiah peserta didik.

Kedua, perhatian harus diberikan terhadap pelaksananan ujian. Perlu dilakukan perbaikan yang mendasar terhadap pelaksanaan ujian tengah semester dan akhir semester pada semua jenjang pendidikan formal. Ujian mesti dipandang sebagai kegiatan istemewa dalam proses pendidikan. Tujuanya mestilah dipahami bukan hanya untuk evaluasi pencapaian kompetensi peserta didik, melainkan untuk pembiasaan berperilaku jujur. Ujian mestilah dilakukan  dengan cara tidak memberikan peluang kepada peserta didik untuk berperilaku curang, tetapi bukan hanya dengan cara memberikan  sanksi kepada peserta didik yang berperilaku curang dalam ujian malainkan dengan menata proses ujian sedemikian rupa sehingga peluang untuk berperilaku curang kecil. Ketika saya mengikuti ujian akhir semester ketika mengikuti program kaulifikasi S2 di Univerty of Tasmania, Australia, saya mengalami suasana ujian yang saya maksud. Ujian dilaksanakan di ruangan khusus yang luas terdiri dari mahasiswa yang mengambil mata kuliah yang berbeda. Pengawas ujian bukan dosen, melainkan tenaga khusus. Para dosen hanya datang untuk melihat saja. Hal yang sama telah dilakukan di Universiti Malaya. Di universitas ini ada sebuah gedung disebut gedung eksam, tempat melaksanakan ujian saja dan ujian di empat tersebut diawasi oleh petugas-petugas khusus. Saya merindukan suatu saat ujian di dalam pendidikan formal di Indonesia dilaksanakan dengan cara yang seperti itu.

Tidak kalah pentingnya adalah kita perhatikan parameter akreditasi sekolah dan perguruan tinggi. Untuk mendorong sekolah-sekolah dan perguruan tinggi peduli mekanisme kejujuran dalam proses pembelajaran, integritas seharusnya menjadi parameter penilaian akreditasi sekolah dan perguruan tinggi.

  1. E. Simpulan

Pada saat ini dan apalagi pada masa yang akan datang, pendidikan formal pelaku penting sosialisasi warga negara Indonesia.  Agar pendidikan formal berkontribusi terhadap pembangunan karakter integritas bangsa Indonesia perhatian harus diberikan terhadap mekanisme proses pembelajaran yang membiasakan kejujuran. Pembiaran perilaku ketidakjujuran dalam aktivitas pembelajaran membuat pendidikan formal disfunsional terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Republik Indonesia. Akibatnya, pendidikan formal bagian dari masalah di negeri ini, bukan pemecahan masalah. Agar pendidikan formal menempati posisi pemecah masalah, maka perlu perbaikan penyelenggaraan proses pembelajaran utamanya pelaksanaan ujian dan penyelesaian tugas akhir kearah adanya mekansme yang membiasakan peserta didik untuk berperilaku jujur. Oleh sebab itu, membangun integritas pada peserta mestilah mendapatkan perhatian penyelenggara pendidikan formal. Memang pembiasaan kejujuran selama mengikuti proses pembelajaran tidak otomatis membuat peserta didik berperilaku jujur di tempat kerja  dan dalam masyarakat karena mereka mungkin mengalami resosialisasi yang melunturkan kesediaan dan kebiasaan kejujuran yang telah terbangun, lulusan pendidikan formal yang telah berintegritas yang memasuki berbagai lapangan pekerjaan dan masyarakat memudahkan penciptaan integriats di tempat kerja dan masyarakat dan memperkecil jumlah orang yang mengkreasi peluang untuk melakukan tindakaan kecurangan serta memperbanyak pejuang integritas di berbagai ranah kehidupan sosial.

Daftar Pustaka

Berger, L., Peter, 1999, Tafsir Sosial Atas Kenyataan: Risalah tentang Sosiologi Pengetahuan, LP3ES, Jakarta.

Bilton, Tony, dkk., 1981, Intruductory Sociology, the Macmillan Press LTD, London.

Collins, Coubuild, 1989, Essential English Dictionary, Collins Publisher, london.

Collons, Randall, 1975, Conflict Sociology, Academic Press, New York.

Crab, Ian, 1994, Teori-Teori Sosial Modern: Dari Parsons Sampai Habermas, PT. RajaGrafindo, Jakarta.

 Giddens, Anthony, 2002, Sociology (4th edition), Cambridge, Polity Press.

_______,1984, The Constitution of Society: Outline of the Theory of Structuration,  Polity Press, Cambridge.

Durkheim, Emile, 1964, The Rules of Sociological Methode, diterjemahkan oleh Sarah A. Solovy dan John H. Mueller, Free Press, New York.

Henslin, M., James, 2007, Sosiologi dengan Pendekatan Membumi (edisi 6, jlid 1), Erlangga, Jakarta.

Ianinska, Silvana dan Garcia-Zamor Jean Clauda, 2006, ‘Moral, Ethics, and Integrity: How Codes of conduct Contribute to Ethical Adult Education Practice, Public Organiz Rev., 6, hal. 3-20.

Lury, Celia, 1998 , Kebudayaan Konsumen, Yayasan Obor, Jakarta.

Mills, C., Wright, 1959, The Sociological Imagination, Penguins Books, Harmondsworth.

Musgrave,   W., P., 1965, The Sociology of Education (edisi ketiga), Methuen, london.

RPJMN, 2010-2014.

Sunarto, Kamanto, 2004, Pengantar Sosiologi (edisi revisi), Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jakarta.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003  tentang Sistem Pendidikan Nasional

Yandianto, 2000, Kamus Umum Bahasa Indonesia, M25 Bandung, Bandung.

Zuriah, Nurul, 2011, Pendidikan Moral & Budi Pekerti dalam Perspektif Perubahan: Menggagas Platfom pendidikan Budi Pekerti Secara kontekstual dan Futuristik, Bumi Aksara, Jakarta.

HUMANISME SEBAGAI PRINSIP PENDIDIKAN MENURUT DRIYARKARA

HUMANISME SEBAGAI PRINSIP PENDIDIKAN MENURUT DRIYARKARA

Setiap bangsa, setiap masyarakat, setiap kebudayaan membutuhkan suatu pembaharuan, agar dapat bertahan hidup. Demikian juga dengan pendidikan, membutuhkan suatu renaissance atau menurut filsuf M. Heidegger, suatu geistige renewal.(1) Bagaimana hal ini dapat dilakukan? Menurut pendapat saya kita harus kembali kepada Pembukaan UUD 1945 dan Pancasila seraya menatap ke depan menghadapi tantangan jaman. Dalam Pembukaan UUD 1945 itu pendidikan itu merupakan salah satu tujuan dibentuknya Pemerintah Negara Indonesia dan dirumuskan sebagai “mencerdaskan kehidupan bangsa”. Pancasila sebagai Dasar Negara harus pula melandasi pendidikan. Hanya bangsa yang cerdas yang akan mampu menghadapi tantangan jaman dan globalisasi. Pembukaan UUD itu merumuskan tujuan pendidikan yang melampaui sekat-sekat agama, suku dan ras, menempatkan pendidikan dalam kehidupan bangsa, bukan golongan dan kelompok apapun. Yang harus menjadi cerdas adalah kehidupan bangsa dalam segala dimensinya, politik, kultural dan ekonomi. Lebih lanjut pendidikan harus berlandaskan Pancasila.

Dalam konteks itulah kita membaca kembali karya-karya Prof. Dr. N. Driyarkara, yang dapat dirumuskan dalam empat prinsip pendidikan ialah: humanisme, humanisasi, humaniora dan humanitas.

A. Humanisme Sebagai Filsafat Pendidikan

Humanisme memiliki bermacam-macam arti.Tetapi disini dengan humanisme dimaksudkan suatu visi yang melihat manusia sebagai yang bermartabat dan luhur. Driyarkara tidak bertitik tolak dari cogito ergo sum Descartes dan tidak pula dari definisi filsafat Yunani Kuno animal rationale, melainkan manusia sebagai “berada-di-dunia”. Manusia hanya menjadi manusia dengan berinteraksi dengan sesamanya dan dengan alam semesta. Manusia mengubah relasi alamiahnya dengan sesamanya menjadi komunitas yang disebut bangsa dan negara. Selanjutnya manusia mengubah dunianya, memberi arti-arti pada dunianya, sehingga terintegrasi dengan dirinya menjadi dunia manusia, terutama melalui ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam konteks inilah “negara” dan “bangsa” dilihat sebagai ciptaan budaya. Karena hal itu merupakan proses, maka Driyarkara mengatakan: manusia “menegara”. Tidak hanya itu, manusia mengorganisir dunianya melalui simbolisasi sehingga mengubah khaos menjadi kosmos yang layak dihuni. Manusia mengatasi keterbatasan dirinya melalui penciptaan ilmu dan teknologi serta simbol-simbol. Dengan demikian ia mengatasi kecemasan fundamentalnya. Sebagaimana Nietzsche mengatakan ilmu pengetahuan dan teknologi adalah manifestasi will to power, kehendak untuk berkuasa. Kehendak untuk berkuasa bila tidak terkendali akan menciptakan malapetaka, sebut saja kerusakan alam oleh Lapindo, pemanasan bumi, deforestasi, pencemaran udara dan laut. Oleh karena itu, manusia membutuhkan pendidikan agar dengan cerdas dapat merawat dirinya dan dunianya. Maka humanisme klasik yang menekankan “pengendalian-diri” dan “penguasaan-diri” tidak bertentangan dengan humanisme kontemporer. Gairah, emosi, kecenderungan tidak harus direpresi, tetapi diatur dan dikendalikan sehingga bisa diekspresikan dengan baik, bahkan dengan indah dalam kesantunan dan kesenian. Mesu budi, mesu salira, dalam asketisme Jawa tetap relevan dalam budaya konsumeristik dan hedonistik. Perlu diingat bahwa asketisme tidak menghapus kebebasan, tetapi memberi makna pada kebebasan sebagai aktualisasi eksistensinya.

Pendidikan oleh humanisme dilihat sebagai penyempurnaan diri manusia, maka juga merupakan proses pemberadaban. Driyarkara membedakan dua fase perkembangan diri manusia. Tahap pertama disebut hominisasi, yaitu proses perkembangan “menjadi manusia” yang mencapai kedewasaan fisik dan psikologis. Sesudah itu perkembangan meningkat menjadi humanisasi. Dalam proses ini pendidikan menjadi aktivitas yang menentukan yang oleh Driyarkara dianggap sebagai proses fundamental, karena keluar dari hakekat manusia sendiri. “Bagaimanapun juga, humanismus atau humanisme selalu berarti perkembangan yang lebih tinggi, diatas tingkat minimal. Tingkat yang minimal itulah yang kita sebut hominisasi, sedang tingkat yang lebih sempurna kita beri nama humanisasi.” (Karya Lengkap: 368-369).

B. Humanisasi Sebagai Proses Pendidikan

Kalau humanisme merupakan visi menyeluruh tentang pendidikan, visi itu harus dikonkritkan dalam suatu kegiatan. Visi humanisme itu melihat pendidikan bertujuan menyempurnakan kemanusiaan. Tujuan itu harus dicapai melalui proses yang manusiawi pula, yaitu humanisasi, yang dengan sendirinya mengimplikasikan hominisasi. “Manusia tidak hanya harus menjadi homo (manusia): dia juga harus menjadi homo yang human, artinya berkebudayaan lebih tinggi. Ini juga memuat perhalusan.” (Karya Lengkap: 371). Itulah pendidikan. Apakah implikasi dari pendidikan sebagai hominisasi dan humanisasi itu?

  1. Mendidik adalah suatu tindakan yang fundamental, yang bukan perbuatan dangkal. Maka perbuatan itu didasari oleh kehendak, yang melahirkan cinta dari pendidik kepada “subjek-yang-sedang menjadi”.
  2. Pendidikan harus bersifat dialogis, suatu relasi antara subjek dengan subjek. Menurut Paulo Freire pendidikan adalah relasi subjek dengan subjek yang bersama-sama menangani dunia dan menamai dunia. “Menangani dunia” artinya mengolah dan merawat dunia; “menamai dunia” artinya memberi arti-arti pada dunianya dan mengintegrasikannya dengan dirinya. Segala persoalan ekologis dewasa ini disebabkan karena manusia mengubah atau memanfaatkan dunia tanpa merawatnya. Manusia dikuasai oleh teknologi, bukan menguasai teknologi, yaitu menjadikan segala bentuk teknologi mempunyai arti bagi dirinya.
  3. Pendidikan mencakup pendidikan nilai. “Mendidik berarti memasukkan anak ke dalam alam nilai-nilai, atau juga memasukkan dunia nilai-nilai ke dalam jiwa anak.” (Karya Lengkap: 408). Oleh karena itu pendidikan tidak pernah netral. Orientasi dalam pendidikan nilai itu adalah nilai-nilai Pancasila:
  1. a. Nilai pertama ialah bahwa pendidikan haruslah memperlakukan manusia dengan hormat, karena menurut keyakinan religius manusia adalah makhluk ciptaan Tuhan yang tertinggi di antara ciptaan lain di dunia.
  2. b. Nilai kedua ialah bahwa pendidikan harus bersifat manusiawi. lni mengandung berbagai asumsi dan implikasi. Dasar dari setiap perlakuan yang manusiawi adalah perlakuan terhadap manusia sebagai pribadi (persona) atau sebagai subjek. Inilah maksud dari istilah “manusia seutuhnya”, artinya manusia sebagai subjek. Ia tidak boleh diciutkan menjadi objek atau alat guna mencapai tujuan tertentu, tetapi justru ia menjadi tujuan.
  3. c. Nilai ketiga adalah nasionalisme, mencintai tanah air. Ini berarti menempatkan kepentingan bangsa dan negara diatas kepentingan diri atau kelompok yang sempit. Terkandung pula nilai kesatuan yang mengatasi fragmentasi.
  4. d. Nilai keempat adalah demokratis. Demokrasi mengandaikan bahwa ada penghargaan terhadap manusia yang sama. Setiap warga negara memiliki hak untuk ikut serta menentukan kebijakan-kebijakan yang menentukan nasibnya. Pengembangan demokrasi haruslah dimulai sedini mungkin, khususnya dalam pendidikan. Kendala budaya untuk mengembangkan demokrasi yang menjadi masalah dalam setiap pembangunan politik adalah bagaimana menciptakan etos yang akan mendorong kemandirian individu dan membantu setiap warga negara untuk melihat dirinya sebagai partisipan politik.
  5. e. Nilai kelima adalah keadilan sosial. Pendidikan sebagai jalur pengembangan diri manusia haruslah menjadi pendidikan untuk keadilan, “education for justice” dan sekaligus menjadi perwujudan dari keadilan sosial. Keadilan sosial merupakan dorongan permanen dalam sejarah bangsa manusia. Manusia hanya dapat merealisir dirinya sebagai manusia kalau haknya yang fundamental, ialah keadilan sosial tercapai. Keadilan sosial bukan hanya soal keutamaan yang dimiliki oleh individu, tetapi keadilan sosial adalah soal penciptaan tatanan yang mencakup bidang sosial, politik dan ekonomis.
  1. 4. Pendidikan mencakup pendidikan politik. Agar tercipta suatu kehidupan politik yang manusiawi, maka pendidikan harus mencakup pendidikan politik. Ini ditekankan Driyarkara dalam berbagai pembahasan, seperti tentang kesosialan manusia, kemerdekaan, Pancasila, kepribadian nasional (Karya Lengkap, 57-97; 321-345; 599-646; 651-704; 831-959). Pendidikan politik pada dasarnya bertujuan memberdayakan (empowering) warganegara agar mampu berpartisipasi secara konstruktif dalam membangun kehidupan bernegara dan berbangsa. Dengan perkataan lain tujuan pendidikan politik adalah menciptakan di kalangan warganegara nilai-nilai politik yang akhirnya menjadi budaya politik. Pendidikan politik merupakan sosialisasi nilai-nilai dasar dalam kehidupan bernegara dan berbangsa. Maka tiga proses saling berkaitan: pendidikan politik, budaya politik dan sosialisasi.

Cakupan pendidikan politik dapat digambarkan sebagai berikut:

Pendidikan HAM/

kewarganegaraanPartisipasi sebagai warganegara

yang efektif   Mempertahankan dan

memperkuat demokrasi  Membangun identitas nasional

dan budaya politik Indonesia Pengembangan kemampuan dasar

(Political literacy)Belajar menjadi

Indonesia

Pembentukan Negara Republik Indonesia dan pembangunan bangsa (nation-building) merupakan proses yang belum selesai, maka masyarakat Indonesia terus menerus “belajar menjadi Indonesia”. Driyarkara mengatakan kita “menegara”. Proses tersebut oleh Clifford Geertz disebut sebagai “integrative revolution“. Negara dan Bangsa Indonesia terdiri dari kesatuan kelompok-kelompok etnis, yang berbeda satu sama lain dalam bahasa, agama, adat istiadat dan berbagai sistem simbol. Kelompok-kelompok itu memperluas ikatan primordialnya dan mengikatkan diri pada komunitas yang lebih besar lingkupnya yaitu Negara dan Bangsa Indonesia. Terbentuknya Negara dan Bangsa Indonesia membawa serta institusi, nilai-nilai, hak dan kewajiban serta wawasan yang baru. Masyarakat Indonesia yang majemuk itu harus difasilitasi untuk mengenal semuanya. Itu dapat disebut sebagai pendidikan politik. Masyarakat perlu belajar bagaimana menjadikan dirinya tidak hanya mengetahui apa itu artinya negara dan bangsa tetapi juga efektif dalam kehidupan publik melalui pengetahuan, keterampilan dan nilai-nilai baru yang dapat disebut “political literacy“. Pembentukan Negara dan Bangsa Indonesia serta keanggotaan didalamnya membawa serta suatu perubahan identitas baru, yang disebut identitas nasional. Identitas nasional bukan hanya ekspresi politis, tetapi juga suatu sistem representasi budaya, dimana warganegara berpartisipasi dalam realitas nyata dan di dalam idea bangsa. Dengan demikian pembentukan identitas diri bangsa mencakup sosialisasi nilai-nilai Pancasila menjadi karakter bangsa, yang mampu menghargai perbedaan keyakinan, manusiawi dan santun, mencintai tanah airnya dan berempati kepada sesama, demokratis, dan adil. Unsur ketiga dari pendidikan politik adalah pendidikan demokrasi. Ada tiga pengertian dari demokrasi. Pertama, demokrasi merupakan suatu sistem pemerintahan dimana rakyat berpartisipasi dalam pengambilan keputusan yang akan menentukan hidup mereka. Dalam kebanyakan negara modern hal ini dilakukan melalui perwakilan. Untuk itu dibutuhkan berbagai prosedur. Demokrasi dalam arti ini adalah prosedur untuk mewujudkan sistem pemerintahan yang demokratis (persamaan, akuntabilitas, checks and balances dll). Prosedur itu misalnya pemilihan umum dan syarat-syaratnya, penyampaian suara atau pendapat konstituen atau rakyat. Akhirnya demokrasi juga merupakan suatu budaya. Demokrasi sebagai budaya menyebar ke berbagai institusi: keluarga, lembaga pendidikan, organisasi, partai politik. Semuanya menuntut agar setiap anggota ikut menentukan institusi atau organisasi tersebut. Mengandaikan dihormatinya HAM, pendidikan HAM dan hak-hak sipil menjadi penting karena (1) HAM itu melekat dalam diri manusia sebagai manusia; (2) hak-hak sipil melekat dalam statusnya sebagai warganegara; (3) negara bertugas melindungi dan membantu perwujudan hak-hak warganya. Pendidikan HAM dan hak-hak sipil merupakan bagian dari pendidikan politik.

  1. C. Humaniora Sebagai Sarana Menghumanisasikan Pengajaran
  1. 1. Arti humaniora

Humaniora disini dimaksudkan dalam dua arti; yaitu pertama, sekumpulan ilmu-ilmu kemanusiaan seperti filsafat, sejarah, ilmu-ilmu bahasa. Kedua, cara pengajaran yang mencoba mengangkat unsur-unsur pemanusiaan dalam pengajaran. Driyarkara merumuskan dalam 13 dalil diikuti penjelasan (Karya Lengkap, 420-465). Gagasan itu kami tuangkan dalam skema sebagai berikut dan kami pilih dalil X sampai XIII:

Mata pelajaran Fungsi humanisasi
  1. 1. Mata pelajaran pada umumnya
Membantu manusia muda menyelami dunianya, sehingga membantu menjadi manusia
  1. 2. Mata pelajaran kebudayaan
Membantu manusia muda dalam memasuki alam kebudayaan (dalam arti filosofis di atas)
  1. 3. Mata pelajaran sosial
Membantu manusia muda untuk melihat dunianya sebagai Mit-Welt dan dirinya sebagai Mit-Sein
  1. 4. Mata pelajaran eksakta
Membantu manusia muda dalam proses penyelaman dan penguasaan alam jasmani

Dasar pemikiran Driyarkara sejalan dengan pemikiran filsuf kontemporer J. Habermas. Ia menyatakan bahwa jenis-jenis ilmu pengetahuan memiliki dasar antropologis yang disebut kepentingan manusia. Pertama, manusia memiliki kepentingan teknis yaitu menguasai lingkungannya. Itu melahirkan ilmu-ilmu alam. Driyarkara menyebut ilmu-ilmu eksakta yang bertujuan menyelami dan menguasai dunia fisik. Di Indonesia dirasakan betapa sulit mengajarkan ilmu fisika dan matematika, karena kesadaran antropologis sebagai manusia yang berada dan berpartisipasi dalam alam semesta kurang dihayati. Manusia menurut Driyarkara, hanya menjadi manusia dengan “mendunia atau menduniakan material, termasuk dirinya”. (Karya Lengkap, 719). Kedua, manusia memiliki kepentingan praktis (dari kata praxis, hubungan antar manusia atau kepentingan komunikasi; baik antar manusia sekarang, maupun antara manusia masa kini dengan manusia lalu melalui interpretasi atau hermeneutika teks, yang menjadikan teks kontemporer dengan kita sekarang). Ketiga, manusia memiliki kepentingan untuk bebas dari segala belenggu yang mengikatnya melalui pemikiran kritis. Driyarkara menyebut pendidikan atau kebudayaan sebagai liberalisasi (Karya Lengkap, 705-730) atau pemerdekaan. Dengan demikian Driyarkara selalu berusaha melihat dasar antropologi pendidikan. Tidak hanya pendidik perlu melihatnya, tetapi juga peserta didik perlu menyadarinya melalui refleksi. Semuanya itu dilaksanakan dari fenomena  kepada esensi atau dari esensi kepada fenomena.

  1. 2. Humanisasi pengajaran mengimplikasikan pengembangan rasionalitas manusia secara utuh. Pada masa sekarang yang ditekankan adalah rasionalitas instrumental termasuk pembaharuan pendidikan yang memberi perhatian kepada administrasi, teknologi pendidikan dan efisiensi sebagai kriteria perubahan dan kemajuan. Tuntutan administratif yang tidak meningkatkan kualitas pendidikan semakin hari semakin banyak. Pengajaran melalui humaniora akan menekankan penajaman rasionalitas manusia seperti terungkap misalnya dalam suatu pernyataan dan didalamnya telah termuat prinsip-prinsip etis yang harus dieksplisitasikan dan dipelihara. Hal ini dengan seksama dilakukan oleh Bernard Lonergan(2) yang telah saya kemukakan dalam berbagai kesempatan:

Belajar pada akhirnya adalah belajar menjadi dirinya sendiri. Belajar adalah suatu yang kita lakukan dalam diri kita dan bagi diri kita dalam kebebasan yang disadari. Ada empat imperatif etis pendidikan.

  1. a. “Be attentive“. Perhatian (attention) adalah tindakan sadar untuk memperhatikan apa yang ada di sana. Ini berarti mengamati realita sebagaimana adanya. Menangkap pengalaman kita secara jernih dan tepat. Kata Lonergan: “Lihatlah dari dekat, sehingga kamu bisa belajar” (cognitional self-appropriation).
  2. b. “Be intelligent“. Perintah ini menyuruh kita untuk memahami pola pengalaman kita atau keseluruhan hidup kita dalam konteks sekeliling kita, sehingga menjadi bermakna. Dalam praktek, ini berarti menggenggam keseluruhan tanpa terhalang oleh detail. “Pahamilah secara penuh, sehingga kamu bisa belajar” (metaphysical self-appropriation).
  3. c. “Be reasonable“. Ini mengimplikasikan mencapai suatu evaluasi tertentu tentang apa yang perlu kita putuskan melalui suatu penilaian kritis dari pilihan-pilihan yang terjadi. “Tafsirkanlah secara hati-hati, sehingga kamu dapat belajar” (hermeneutical self-appropriation).
  4. d. “Be responsible“. Perintah terakhir ini menyempurnakan gerak dari imperatif lainnya. Sementara tanggung jawab atas tindakan seseorang merupakan hakekat martabat manusia, tetapi hal ini pada akhirnya terorientasi pada dan disempurnakan pada tanggung jawab kita pada orang lain. “Bertindaklah secara benar, agar kamu bisa belajar (ethical self-appropriation)”. Di sini apropriasi-diri adalah proses mengintegrasikan pengetahuan bagi perkembangan sosial.
  1. 3. Pendidikan yang memanusiawikan akan:
  1. a. Membantu siswa mengembangkan gambaran-diri yang positif atau rasa harga-diri, bahwa dirinya layak, penting, diterima dan mampu. Semuanya ini merupakan prakondisi untuk menumbuhkan kepercayaan akan kemampuannya untuk menghayati hidup yang berkualitas dan bermakna.
  2. b. Mengembangkan inteligensi emosional dan kemampuannya untuk empati, ugahari dan penguasaan-diri.
  3. c. Mengembangkan keutamaan intelektual, kemampuan kritis dan reflektif, penilaian yang sehat, imaginasi kreatif, dan kepekaan akan nilai.
  1. D. Humanitas Integral Sebagai Tujuan Akhir Pendidikan

Humanisme sebagai visi pendidikan yang dikembangkan Driyarkara pada akhirnya bermuara pada kemanusiaan integral atau utuh yang terus menerus harus disempurnakan. Inilah humanisme baru yang bercirikan:

  1. 1. Memiliki kepekaan budaya (cultural sensibility) yang diwujudkan dalam menghargai pluralisme dan multikulturalisme.
  2. 2. Memperhatikan tantangan sejarah (historically attentive) yang terus berubah.
  3. 3. Mampu memprakarsai berbagai terobosan dan inovasi serta menemukan makna baru dalam berbagai dimensi kehidupan (philosophically creative).
  4. 4. Memiliki keunggulan akademik dan sekaligus memiliki kepedulian kepada keadilan dan ketidakadilan (academic excellence and sensitivity to justice and injustice).(3)

Universitas yang sudah berusia lebih dari satu millenium, ataupun institusi pendidikan lainnya merupakan tempat bagi pembangunan humanisme baru, dimana manusia mengalami transformasi eksistensinya, sumber dinamisme dan kreativitas baru dan pertanyaan radikal.(4)

Catatan:

  1. (1) Alan Milchman and Alan Rosenberg, “Martin Heidegger and the University as a Site for the Transformation of Human Existence”, The Review of Politics 59 (Winter 1997), No. 1, 78-79.
  2. (2) Permasalahan ini dikemukakan oleh Alison Mearns Benders, “Renewing the Identity of Catholic Colleges: Implementing Lonergan’s Method in Education”, Teaching Theology and Religion, 10 (2007), No. 4, 215-222. Mengenai kajian lebih lanjut B. Lonergan, Insight. A Study of Human Understanding. San Francisco: Harper & Row, 1978. B. Lonergan, Method in Theology. New York: Seabury Press, 1979.
  3. (3) Lihat, Jeffrey Centeno, “Learning-to-Be: Reflections on Bernard Lonergan’s Transcendental Philosophy of Education”, http://www.metanexus.net.
  4. (4) Alan Milchman and Alan Rosenberg, “Martin Heidegger and the University as a Site for the Transformation of Human Existence”, The Review of Politics 59 (Winter 1997), No. 1, 78-79.

Daftar Kepustakaan

Driyarkara, N., Karya Lengkap Driyarkara. Esai-Esai Filsafat Pemikir yang Terlibat Penuh dalam Perjuangan Bangsanya. Penyunting: A. Sudiarja, G. Budi Subanar, St. Sunardi, T. Sarkim. Jakarta: Gramedia, 2006.

Nemiroff, G.H., Reconstructing Education Toward a Pedagogy of Critical Humanism. New York: Bergin & Garvey, 1992.

Nussbaum, M.C., Cultivating Humanity. A Classical Defense of Reform in Liberal Education. Cambridge: Harvard University Press, 2000.

Sastrapratedja, M., Pendidikan sebagai Humanisasi. Yogyakarta: Penerbitan Universitas Sanata Dharma, 2001.

_____, “Pendidikan Humaniora untuk Membangun Humanisme Baru”. (artikel yang akan terbit dalam Festschrift untuk Prof. Dr. H.A.R. Tilaar).

_____, “Implementasi Nilai-Nilai Pancasila dalam Pendidikan Politik”. Ceramah di Lemhanas, 16 April 2012.

Veugelers, Wiel, Education and Humanism. Linking Autonomy and Humanity. Rotterdam: Sense Publishers, 2010.

Wear, Delese and Bickel, Janet, Educating for Professionalism. Creating Culture of Humanism in Medical Education. Iowa: University of Iowa Press, 2000.

ANCAMAN GLOBALISASI TERHADAP PEMBENTUKAN KARAKTER BANGSA

Abstrak

Paling tidak ada tiga faktor yang turut berperan dalam memengaruhi pembentukan pendidikan dan karakter manusia Indonesia, yakni peran negara, peran masyarakat sipil dan kepentingan bisnis. Jika diklasifikasikan, terdapat dua arus besar terhadap dunia pendidikan dari tiga peran di atas. Arus pertama berasal dari atas yang didorong oleh negara dan kepentingan bisnis. Negara berperan dalam membuat kebijakan/regulasi sedangkan bisnis memiliki kekuatan modal/capital. Hal ini dimungkinkan karena globalisasi membuka peluang arus modal bergerak secara cepat dari satu negara lain dan memperlemah peran negara.  Didalam dunia pendidikan, kapital memiliki pengaruh kuat dan kehadiran kapital telah menggantikan peran ideologi. Akibatnya desain pendidikan hanya mengakomodasi kepentingan bisnis dengan acuan standar global. Desain dunia pendidikan berubah bukan untuk kepentingan nasional atau menjawab persoalan masyarakatnya, melainkan untuk menciptakan kelas pekerja siap pakai bagi kepentingan bisnis. Arus kedua berasal dari bawah yang didorong oleh masyarakat sipil. Peran pendidikan yang selama ini seharusnya diperankan oleh negara, justru diambil alih oleh organisasi masyarakat sipil seperti Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU). Tantangannya pun cukup besar. Sebagai contoh, pondok pesantren yang mendapatkan tantangan serius dari standarisasi yang dicanangkan negara yang membuat banyak santri menempuh pendidikan formal. Akibatnya Pondok Pesantren mengalami krisis dalam mereproduksi Kyai. Paper ini hendak melihat: bagaimana karakter manusia Indonesia yang terbentuk dari pengaruh negara, masyarakat sipil dan kepentingan pasar? Paper ini bertujuan agar dapat memberikan deskripsi dari tantangan eksternal maupun internal dalam membentuk karakter manusia Indonesia dan ancaman pendidikan Indonesia di era globalisasi.

Kata Kunci:             globalisasi, strategi, pendidikan, capital-escape, bisnis

A.    Pendahuluan

Tulisan ini hendak membahas bagaimana aktor-aktor yang beragam seperti negara, masyarakat sipil dan kepentingan bisnis memiliki kepentingan masing-masing yang saling tarik menarik di Indonesia. Disadari atau tidak, tarik menarik kepentingan inilah yang menentukan karakter manusia Indonesia yang terbentuk. Apakah untuk kepentingan negara, kepentingan bisnis atau untuk memperkuat masyarakat. Tantangan pada arena tarik menarik ini semakin besar di era globalisasi saat ini yang didorong oleh perkembangan teknologi. Era globalisasi ini telah mendorong banyak perubahan di negara-negara dunia termasuk dalam ranah pendidikan negara tersebut.[1]

Pendidikan memegang peranan penting bagi semua aktor (negara, masyarakat sipil, kelompok bisnis) dan memegang peranan penting pada segala jaman.[2] Persoalannya adalah, pendidikan saat ini didesain untuk kepentingan siapa? Apakah aktor-aktor yang memiliki kepentingan dan logika sendiri-sendiri ini saling mengunci/non-kolaboratif atau bersifat kolaboratif? Inilah salah satu pertanyaan dan tantangan besar bagi pendidikan di Indonesia.

Ranah pendidikan selama ini banyak berfokus pada kapabilitas negara untuk menyelenggarakan pendidikan.[3] Padahal disisi lain, kapabilitas negara tidak begitu kuat dalam menyelenggarakan pendidikan. Kita dapat melihat bagaimana masih banyaknya sekolah rusak (infrastruktur), masih banyaknya anak muda yang tidak sekolah hingga kapasitas guru yang tidak memadai[4].

Disisi lain, dunia bisnis semakin kuat menjadikan anak muda sebagai bagian dari kelas konsumsi mereka, apabila anak muda cukup cerdas maka dia akan ditarik untuk memperkuat bangun kepentingan bisnis. Organisasi masyarakat sipil tidak tinggal diam dengan tetap menyelenggarakan pendidikan melalui dunia pesantren, seminari, hingga pendidikan alternatif. Namun sayangnya organisasi masyarakat sipil ini sedikit mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Paradigma pendidikan yang state-centric justru sangat berbahaya dalam agenda membangun pendidikan di Indonesia. Seperti penjelasan diatas, bahwa kapabilitas negara terbatas dan peran dari kelompok bisnis serta masyarakat sipil menjadi dominan didalam dunia pendidikan. Melihat banyaknya aktor, kontestasi paradigmatik dan kepentingan  tidak dapat lagi dihindarkan.

Oleh karena itu paper ini hendak memberikan deskripsi dari tantangan eksternal maupun internal dalam membentuk karakter manusia Indonesia serta ancaman pendidikan di Indonesia di era globalisasi. Kepentingan aktor dan kuasa paradigmatik menjadi kata kunci untuk melihat bagaimana karakter manusia Indonesia yang terbentuk serta untuk melihat masa depan pendidikan di Indonesia itu sendiri.

 

B.    Tantangan Eksternal: Digdaya Kapital di Era Globalisasi[5]

Globalisasi[6] tidak dapat dihindari seiring dengan menguatnya dominasi pasar bebas yang didorong pula dengan terbentuknya regionalisme ekonomi maupun regionalisme politik[7] serta munculnya aktor intergovermental organization seperti Internatioanl Monetary Funds (IMF), International Bank for Reconstruction and Develompment (IBRD/’World Bank’) dan World Trade Organization (WTO).[8] Waters (1996:3) dalam Rod Hague, et,al (1998:39) mendefinisikan globalisasi sebagai ‘a process in which constraints of geography on social and cultural arrangements recede and in which people become increasingly aware that they are receding’. Secara sederhana definisi Waters menunjukkan bahwa batas dunia telah menghilang (deteritorialisasi) dan masyarakat semakin didorong untuk menjadi satu komunitas global. Globalisasi dalam ranah ekonomi ini semakin kuat didukung oleh inter-governmental organization dan perangkat-perangkat perdagangan bebas lainnya. Semua menjadi bisnis, termasuk ranah pendidikan yang menjadi ranah krusial pembangunan manusia.

Globalisasi tidak hanya ditandai dengan pasar bebas, namun ada pula gejala gejala yang lain. Abdurrahman (2012) menyebut 4 fenomena globalisasi yakni, Etno-Escape, Capital-Escape, Ideo-Escape dan Media-Escape.[9] Dari empat fenomena globalisasi tersebut, Capital-Escape, Ideo-Escape dan Media-Escape memiliki pengaruh besar bagi dunia pendidikan kita. Capital-Escape menekankan pada perputaran uang untuk menjamin kelangsungan sistem global, oleh karenanya peran negara diminimalisir (Stateless). Negara hadir hanya dalam keperluan memberikan regulasi dan nampaknya semangat itu yang hadir dalam RUU Perguruan Tinggi yang saat ini sedang dibahas di legislatif.[10]

Struktur perdagangan dunia membuat negara lemah dalam memberikan fungsi pendidikan/pendidikan menjadi komoditas. Akibatnya pendidikan hanya teruntuk bagi mereka yang memiliki daya beli, ini bertentangan dengan tujuan negara yang tercantum dalam preambule UUD 1945 yang mengatakan bahwa salah satu fungsi negara adalah “ikut mencerdaskan kehidupan bangsa”. Perubahan ini sangat berbahaya karena mengubah pendidikan yang semula menjadi hak warga negara (Citizenship) menjadi pilihan bagi mereka yang memiliki daya beli (Costumer). Jumlah penduduk Indonesia yang kurang lebih 230 juta jiwa adalah lahan menguntungkan bagi industri pendidikan.

Peran negara yang minim untuk mengakomodasi kepentingan bisnis, mendapatkan tantangan dari efek globalisasi yang lain, yakni Media-Escape. Anak muda dilihat sebagai market yang sangat potensial bagi kepentingan bisnis, oleh karenanya media menjadi alat untuk memacu daya konsumtif masyarakat agar modal tetap dapat berputar.[11]

Secara tidak langsung, logika kompetisi (logika pasar) menjadi dasar pengelolaan pendidikan kita sekarang ini.[12] Logika ini didukung dengan logika standarisasi global yang lahir melalui globalisme. Hal ini bertentangan dengan nilai-nilai yang ada di masyarakat, terutama nilai nilai Pancasila. Kita dapat melihat proses pendidikan yang menyamakan kemampuan anak ini dengan menggunakan alat penilaian (assesment)/standar yang sama, yakni Ujian Nasional (UN). Visi dan kepentingan negara dalam dunia pendidikan menjadi tidak perlu dikarenakan hal yang terpenting adalah bagaimana agar modal tetap dapat berputar di Indonesia.

C.   Tantangan Internal: Dinamika Negara-Masyarakat

Disadari atau tidak, peran menjalankan pendidikan yang gagal dijalankan oleh Negara telah disubstitusi oleh Organisasi Sosial Masyarakat. Kita mengenal ada Muhammadiyah dan Nahdlatul Ulama (NU) yang aktif memperkuat modal sosial masyarakat dan menjalankan fungsi pendidikan. Apabila kita sudah membicarakan bahwa dari “atas” terdapat negara dan kepentingan bisnis yang menjalankan fungsi pendidikan. Pada bagian ini kita akan membicarakan bagaimana pendidikan di dorong dari “bawah”.

Tanpa disadari, sebenarnya terdapat benturan yang sangat kuat antara tradisi dan modernitas dalam dunia pendidikan. Untuk pembahasan dalam paper ini, kita dapat menyebut terdapat benturan negara dan masyarakat. Barangkali untuk Muhammadiyah tidak ada persoalan antara desain pemerintah dan model sekolah yang dikembangkan oleh Muhammadiyah. Namun bagi NU dengan pondok pesantren-nya, barangkali ada persoalan pelik terkait dengan desain pendidikan oleh pemerintah. Pondok pesantren suka tidak suka harus menyesuaikan dengan format negara. Disadari atau tidak, dinamika negara-masyarakat yang cukup kuat ini memudahkan kepentingan bisnis untuk menguasai dunia pendidikan.

Terdapat perbedaan desain pendidikan di pesantren dan sekolah formal. Pada sekolah formal, pendidikan mengedepankan aspek pengembangan kognisi siswa didik, sedangkan penekanan pengembangan pendidikan di pondok pesantren mengedepankan aspek ilmu dan perilaku/ilmu dan amal. Artinya pengembangan ilmu harus memiliki kegunaan kepada masyarkat.

Purwo Santoso (2012) mengutip perkataan Yudian Wahyudi yang mengatakan bahwa terdapat krisis Kyai dikarenakan banyak anak pondok Pesantren yang takut tidak mendapatkan pekerjaan apabila menjadi Kyai. Akibatnya banyak santri yang memilih untuk mengambil pendidikan formal di universitas.[13] Standarisasi yang dilakukan oleh pemerintah memaksa pondok pesantren untuk melakukan penyesuaian dengan merubah kurrikulum dan membentuk lembaga pendidikan yang setara dengan pendidikan formal negara.

Desain pendidikan dari negara yang mengedepankan aspek kognisi tanpa mengidahkan nilai-nilai yang hidup di masyarakat berpotensi menimbulkan gesekan sosial. Tarikan antara negara dan masyarakat menjadi tarikan antara modern dan tradisional. Pengaruh dari globalisme muncul ketika nilai-nilai lokal masyarkat tidak terakomodasi dalam desain pendidikan. Pendidikan lebih mengedepankan aspek kognisi dari peserta didik, sedangkan nilai-nilai lokal sebagai dasar moralitas tidak mendapatkan perhatian.

Desain pendidikan yang dibangun menempatkan masyarakat kita pada kerentanan sosial yang tinggi, ditambah lagi dengan tantangan global dengan pengaruh Ideo-Escape dan Media-Escape. Sebagai contoh fundamentalisme Islam dapat masuk melewati batas negara, ini menjadi potensi konflik horizontal apabila tidak segera diantisipasi karena dapat berbenturan dengan masyarakat tradisi. Media-Escape dapat berpengaruh terhadap kerentanan sosial masyarakat (risk society) disebabkan masyarakat mendapatkan banyak informasi dari banyak sumber (menjadi manusia multidimensional). Masyarakat dalam era global berada pada kerentanan konflik sosial horizontal dan vertikal yang luar biasa. Apabila persoalan ini tidak dapat ditanggulangi, maka kepentingan bisnis akan dengan mudahnya memainkan modalnya, dalam konteks ini di dunia pendidikan.

D.   Mencari Jalan Keluar, Membangun Pendidikan di Indonesia

Generasi muda secara tidak sadar terhimpit oleh banyak kepentingan didalam dunia pendidikan. Sayangnya mereka hanya menjadi obyek desain pendidikan yang ada sekarang ini. Dominasi kepentingan bisnis didalam pengelolaan pendidikan telah masuk pada ranah negara dan masyarakat sipil melalui standarisasi yang menjadi nafas globalisme. Akibatnya karakter manusia Indonesia yang terbentuk adalah market minded. Karakter yang terbentuk ini tidak sesuai dengan agenda bangsa/nasional karena tidak ada keterikatan dengan masyarkat dan cenderung profit oriented.[14]

Kita harus mengembalikan pendidikan kedalam kerangka nasional/negara.[15] Hubungan yang harus dibangun adalah hubungan antara negara dan warga negara. Logika dan kekuasaan kepentingan bisnis saat ini sangat berbahaya disebabkan oleh karakter dari kekuatan modal yang tidak mengenal batas teritorial negara. Akibatnya kepentingan bisnis tidak memiliki tanggung jawab moral apapun terhadap negara dan masyarakat. Sifat modal yang berpindah-pindah harus kita waspadai dan sudah saatnya kita kembali mengatakan dan berikhtiar bahwa pendidikan bukan sektor yang diperjual belikan dan menjadi salah satu amanah berdirinya Negara Republik Indonesia yang tercantum dalam preambule.

Konsep Ki Hadjar Dewantara mengenai Tri Pusat[16] pendidikan sangat bagus namun ada tantangan serius terhadap konsep Ki Hadjar Dewantara tersebut, yakni perkembangan teknologi dan arus informasi yang cukup pesat. Perkembangan teknologi informasi ini telah masuk ke ranah domestik/keluarga hingga individu. Situasi ini berbeda dengan pada masa Ki Hadjar Dewantara dahulu.

Saat ini masyarakat dan keluarga tidak lagi menjadi institusi yang kuat, padahal melalui keluarga dan masyarakat inilah landasan moral diletakkan. Hal ini seiring juga dengan melemahnya peranan ibu dalam mendidik meski secara insting, seorang ibu memiliki naluri mendidik anaknya. Tidak jarang peran ibu yang mendidik dan meletakkan fondasi moral digantikan oleh pembantu rumah tangga dalam keluarga modern (Wuryadi, 2012).

Untuk keluar dari jerat industrialisasi pendidikan, maka diperlukan sinergi antara negara dan masyarakat sipil. Sinergi strategis ini menekankan bahwa persoalan pendidikan bukan hanya ada pada ranah negara yang juga pada saat ini terbatas kemampuannya. Akan tetapi ranah pendidikan juga merupakan wilayah dari masyarakat sipil yang menghadapi problema kehidupan sehari-hari. Kolaborasi keduanya akan menjadi counter terhadap penguasaan pendidikan oleh kepentingan bisnis.

Hal yang tidak kalah penting dari sinergi negara-masyarakat dalam membangun pendidikan adalah pembangunan strategi pendidikan dan strategi kebudayaan. Tidak ada bentuk perkembangan pendidikan yang keluar dari akar budaya peradabannya, oleh karena itu budaya merupakan bagian yang melekat dengan pendidikan itu sendiri (Wuryadi, 2012).

1.     Strategi Pendidikan

Menggunakan fram sinergi dari negara-masyarakat ini, kita perlu menyusun pendidikan dan terutama sekali materi pendidikan yang terkait dengan kepentingan nasional. Kita harus mengubah kurriku um pembelajaran disamping memperkuat kapabilitas aktor pelaksana pendidikan seperti guru. Untuk itu kita perlu menyadari terlebih dahulu bahwa pengembangan ilmu pengetahuan tidak lepas dari kekuasaan (Samuel, 2010; Santoso, 2011; Nugroho, 2012). Ilmu pengetahuan seharusnya dikembangkan dalam desain kepentingan dan dalam hal ini kepentingan bangsa dan negara.

Studi yang dilakukan oleh Samuel (2010) menunjukkan bahwa ilmu lekat dengan kekuasaan dan digunakan untuk menguasai dari jaman kolonialisme hingga masa orde lama.[17] Ilmu tidak hanya dikembangkan untuk kepentingan ilmu pengetahuan saja, namun juga harus dikembangkan untuk kepentingan bangsa dan negara (Sukarno, 1951). Pendidikan yang ada sekarang mendidik siswa didik menjadi “kuli” dengan menimpor dan meniru-niru pengetahuan tanpa ada proses refleksi (Santoso, 2012).  Sinergi antara negara-masyarakat menjadi krusial disini, dimana negara melalui sekolah turut serta dalam mengakomodasi nilai-nilai luhur (local wisdom) yang ada didalam masyarakat sebagai desain dari pendidikan itu sendiri.

Desain pembelajaran yang dikembangkan masuk dalam kerangka bangsa dan negara dan ditujukan untuk mengatasi persoalan yang ada di masyarakat. Jika pengeloaan dan pengembangan pendidikan dengan cara ini tidak segera dilakukan, maka kita akan terus menerus berada pada kondisi ketergantungan dengan negara lain. Contoh kongkritnya, kita harus dapat mengembangkan industri nasional dan menciptakan teknologi yang dapat menopang kemajuan bangsa Indonesia. Jika tidak, kita akan dalam lingkaran ketergantungan (dalam hal ini teknologi) secara terus menerus. Titik terang ini sebenarnya sudah ada dengan produk mobil SMK yang cukup menghebohkan beberapa waktu yang lalu.

2.     Strategi Kebudayaan

Pada dasarnya kebudayaan seharusnya tumbuh secara natural. Namun sejarah Indonesia mencatat bahwa pembangunan peradaban di Indonesia tidak pernah tuntas (Wuryadi, 2012). Pembangunan kebudayaan dapat dilakukan dengan memperkuat ketahanan masyarakat[18] dan membuka ruang bagi ekspresi-ekspresi budaya dalam  interaksi sosial masyarakat. Untuk membangun ini, maka logika industri pendidikan harus dihilangkan karena hal ini mengasingkan manusia dari kebudayaan itu sendiri.

Kebudayaan menjadi pionir dari pembentukan peradaban yang kemudian menjadi dasar dari moralitas. Oleh karena itu perlu untuk dibangun ruang-ruang sosial untuk pengembangan budaya. Dengan kata lain, pembangunan sudah seharusnya tidak terpaku pada pembangunan ekonomi an sich tapi juga mengembangkan pembangunan menggunakan pendekatan budaya (Joesoef, 2012). Barangkali pendekatan budaya ini dapat  memberikan ruang bagi pembangunan perabadan Indonesia melalui terbukanya ruang interaksi sosial. Mengingat tantangan globalisasi akan budaya sangat nyata, yakni mensubsitusi budaya lokal dengan budaya global sehingga masyarakat menjadi masyarakat global/beridentitas global (Abdurrahman, 2012, Tilaar, 2009:4).

Kembali ke penjabaran awal dalam paper ini, dominasi dari kepentingan bisnis dalam dunia pendidikan telah melahirkan keterjarakan antara siswa didik dengan realitas masyarakatnya. Hal ini disebabkan pendidikan mendesain siswa didik menjadi market minded. Sekolah menjadi tempat pendidikan yang mudah dikuasai karena memiliki dasar pengaturan (Wuryadi, 2012), karakter yang dibangunpun adalah karakter cari untung karena pendidikan didesain untuk membangun kompetensi mencari uang (Santoso, 2012).

Oleh karena itu, modal sosial (social capital) masyarakat menjadi kata kunci untuk memperkuat kebudayaan. Masyarakat harus dijamin penghidupannya termasuk dalam ranah pendidikan. Apabila landasan moral yang diletakkan melalui kebudayaan ini gagal, tidak heran banyak sekali orang cerdas di negeri ini yang perilakunya negatif seperti melakukan korupsi.

E.    Simpulan

Sinergi negara dan masyarakat perlu dikedepankan untuk mengatasi industrialisasi pendidikan di Indonesia. Karakter manusia Indonesia yang terbentuk berorientasi pada kepentingan bisnis (market oriented) yang disebabkan oleh dominasi kepentingan bisnis dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia. Akibatnya, manusia yang terbentuk dari pola didik ini tercerabut dari akar sosial masyarkatnya sendiri.

Negara harus kembali kuat didalam pengelolaan pendidikan dengan sinergi dengan masyarakat sipil agar manusia Indonesia yang dihasilkan benar-benar mengatasi masalah di masyarakatnya. Pendidikan harus dilepaskan dari jerat industri dan kembali kedalam bingkai kepentingan bangsa dan negara. Pendidikan harus kembali menjadi sektor yang tidak diperjualbelikan karena fungsi pendidikan merupakan salah satu amanat berdirinya Republik Indonesia, yakni “ikut mencerdaskan kehidupan bangsa”.

Untuk itu sekali lagi, sinergi antara negara dan masyarakat harus kokoh. Terutama kontrol masyarakat kepada pemerintah untuk mendorong de-industrialisasi pendidikan. Masyarakat yang sadar akan pentingnya pendidikan[19] dan negara yang memiliki kesadaran untuk mengembalikan pendidikan dalam bingkai kepentingan bangsa dan negara sangat diperlukan untuk pendidikan kita. Agenda yang tidak kalah penting adalah pembahasan bersama strategi pendidikan dan strategi kebudayaan sebagai desain besar pendidikan di Indonesia.

Karakter manusia Indonesia yang berorientasi pada bisnis terjadi disebabkan oleh kekuatan bisnis yang cukup besar. Argumentasi dalam paper ini hendak mengatakan bahwa dominasi dari kekuatan bisnis harus segera dihentikan dengan menjadikan sektor pendidikan sebagai sektor yang tidak diperjualbelikan karena menjadi amanah berdirinya Republik Indonesia, perlunya sinergi antara negara-masyarakat untuk mendukung pengembangan pendidikan dan kebudayaan, perlunya pengembangan keilmuan[20] yang menjawab persoalan riil di masyarakat dan perlunya kontrol masyarakat terhadap pelaksanaan pendidikan di Indonesia. Sinergi dan kontrol dari masyarakat ini menjadi penting karena selama ini masyarakat hanya dijadikan obyek dari pendidikan.

Tulisan ini hanya berhenti pada tahap deskripsi permasalahan yang ditemui didalam dunia pendidikan di Indonesia pada masa globalisasi sekarang ini. Tulisan ini masih jauh dari sempurna dan kita masih perlu untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait pendidikan di Indonesia. Terutama terkait dengan strategi pendidikan dan strategi kebudayaan yang membutuhkan elaborasi dan kajian lebih dalam lagi. Semua untuk kemajuan dan kebangkitan pendidikan yang berkarakter Indonesia.

Daftar Pustaka

Abdurrahman, Muslim. 2012. “Dinamika Demokrasi, Globalisasi dan Negara Bangsa: Sebuah Pengantar,” dalam diskusi Akademi Demokrasi, Kepemimpinan dan Kebangsaan diselenggarakan oleh Kader Bangsa Institute,  Selasa, 13 Maret 2012 bertepat di Novotel Yogyakarta.

Hague, Rod. 1998. Political Science: A Comparative Introduction. New York: Worth Publishers.

Hanneman, Samuel. 2010. Genealogi Kekuasaan Ilmu Sosial Indonesia Dari Kolonialisme Belanda Hingga Modernisme Amerika. Depok: Kepik Ungu.

Joesoef, Daoed. 2012. “Pembangunan Pendekatan Budaya,” Kompas. 30 April 2012.

Nugroho, Heru. 2012. “Negara, Universitas dan Banalitas Intelektual: Sebuah Refleksi Kritis Dari Dalam,” pidato pengukuhan jabatan guru besar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 14 Februari 2012.

Santoso, Purwo. 2011. “Ilmu Sosial Transformatif,” pidato pengukuhan jabatan guru besar pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 19 April 2012.

Sukarno. 1951. “Ilmu dan Amal,” pidato gelar Doctor Honoris Causa dalam Ilmu Hukum dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, 19 September 1951.

Tilaar, H.A.R. 2009. Membenahi Pendidikan Nasional. Jakarta: Rineka Cipta.

Informan

Purwo Santoso, Guru Besar Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Pengurus Wilayah Nahdhatul Ulama (NU) Yogyakarta. Wawancara pada tanggal 20 April 2012

Wuryadi, Guru Besar FMIPA Universitas Negeri Yogyakarta, Ketua Dewan Pendidikan Yogyakarta. Wawancara pada tanggal 22 April 2012


[1] Perkembangan teknologi memiliki dampak yang luar biasa didalam dunia pendidikan. Sebagai contoh, perkuliahan di universitas Harvard (USA) misalnya, dapat diikuti oleh mahasiswa di Indonesia dengan menggunakan teknologi. Cara mendidik seperti ini sudah dapat kita jumpai di program dual degree yang mulai bermunculan di universitas-universitas di Indonesia. Contoh lain, di luar negeri mulai marak pendidikan jarak jauh dengan menggunakan internet. Mahasiswa tidak perlu untuk datang ke kampus, cukup mengunduh materi dari internet. Model perkuliahan semacam ini sedang digodok didalam RUU Perguruan Tinggi (RUU PT) yang saat ini sedang disusun. Model pembelajaran ini ada untung dan ruginya. Keuntungannya kita dapat mengetahui perkembangan dunia pengetahuan secara lebih masif, namun kerugiannya barang kali lebih besar. Kita tidak mampu menjawab persoalan riil di masyarkat. Universitas berpotensi tidak lagi menjadi rujukan bagi masyarakatnya sendiri.

[2] Pendidikan memegang peranan yang sangat besar bahkan untuk segala jaman. Sebagai contoh: Kraton Yogyakarta pada masa Sri Sultan Hamengkubuwono I telah mendesain sistem pendidikannya sendiri dengan mendirikan sekolah bernama Tamani. Pelajaran yang diajarkan antara lain naek kuda, menari, latihan berperang, latihan memanah, memilih kuda, menunggang kuda, gamelan (pelajaran harmonisasi), seni bangunan, memelihara pekarang, sawah dan ladang. Tujuannya untuk mengolah jiwa dari calon didik yang kelak kan jadi pemimpin (lihat materi oleh KRT. Jatiningrat dalam seminar Sinergi UGM dan Kraton untuk Kemajuan Bangsa diselenggarakan oleh KAGAMA di University Club (UC) UGM, 19 April 2012).  Sehingga tidak salah apabila di kerajaan-kerajaan sebelum Indonesia hadir telah ada sistem pendidikan sendiri, hanya saja sistem pendidikan ini tidak banyak digali dan langsung disubstitusi oleh pendidikan barat melalui politik etis. Pendidikan politik etis-pun memiliki pengaruh besar, karena menghasilkan kelompok terdidik yang kemudian menjadi pelopor kemerdekaan Indonesia.

[3] Dibanyak seminar mengenai pendidikan, banyak sekali pembahasan mengenai pendidikan yang mengedepankan kapasitas dari negara, dalam hal ini pemerintah/kementrian terkait. Padahal kapasitas pemerintah dalam hal menyediakan pendidikan masih sangat rendah, kita dapat melihat banyaknya infrastuktur pendidikan yang belum memadai dan kapasitas guru yang rendah. Pendidikan karakter yang dicoba untuk dimasukkan melalui desain negara, namun disisi lain pendidikan karakter tersebut tidak mendapatkan kekuatan dari masyarakat. Masyarakat dan Keluarga yang menjadi salah satu elemen konsep Tri Pusat oleh Ki Hadjar Dewantara tidak lagi kuat (modal sosial lemah). Di beberapa daerah justru pendidikan yang didorong oleh masyarakat sipil, baik berbasis oleh agama maupun tradisi. Gagasan pendidikan karakter dengan memajukan pendidikan dan kebudayaan mendapatkan tantangan besar seiring dengan melemahnya peran keluarga, masyarakat dan kebijakan negara yang lalai menggunakan konsep Tri Pusat Ki Hadjar Dewantara. Hal ini dapat dimaklumi mengingat pengelolaan dunia pendidikan tidak lepas dari konsensi elite politik.

[4] Tantangan pendidikan cukup serius paska kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah. Kapabilitas untuk mendapatkan guru berada pada tataran pemerintah daerah. Di Papua bisa jadi jumlah guru sangat sedikit dan juga infrastruktur tidak memadai bagi dunia ajar mengajar. Namun di Kalimantan Timur terdapat sekolah yang jumlah gurunya melebihi jumlah murid. Kapasitas/kualitas guru yang rendah juga menjadi catatan penting dalam pengelolaan pendidikan di Indonesia. Rendahnya kapasitas guru ini disampaikan sendiri oleh Muhammad Nuh selaku Menteri Pendidikan Nasional dalam keynote speech seminar “Membudayakan Pancasila Melalui Pendidikan” pada tanggal 1 Mei 2012 bertempat di Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa (UST) Yogyakarta.

[5] Globalisasi telah menjadi fenomena yang ada sejak berabad-abad yang lalu, mulai dari ekspansi budaya hingga perdagangan. Sebagai contoh, budaya makan menggunakan sumpit yang ada di Indonesia sebagai bagian dari globalisasi pada masa lampau. Globalisasi yang dibahas di paper ini adalah globalisasi yang berdiri diatas fondasi pasar bebas. Globalisasi ini dipengaruhi oleh ideologi ekonomi-politik Neo Klasik sejak tahun 1980an yang memaksa pemerintah nasional untuk menyesuaikan kebijakan dalam negeri dan luar negeri.

[6] Perlu dibedakan antara Globalisasi dan Globalisme. Kata Globalisasi merujuk pada proses, sedangkan Globalisme merujuk pada paham global. Sehingga dapat dikatakan bahwa Globalisme adalah cara pandang melihat segala sesuatu dengan tolak ukur global. Sebagai contoh: fenomena globalisme adalah fenomena standarisasi global yang saat ini sedang marak, ambil contoh ISO (International Organization for Standardization).

[7] Perlu untuk dibedakan antara regionalisme ekonomi dan regionalisme politik, keduanya berbeda sama sekali. Regionalisme ekonomi belum tentu menganut regionalisme politik. Sebagai contoh, North American Free Trade Association (NAFTA) yang terdiri dari United State of America (USA), Canada dan Mexico, hanya menekankan pada pembentukan regionalisme ekonomi tanpa ada keinginan membentuk regionalisme politik (baca: membangun identitas bersama). Hal ini berbeda dengan European Union (UE) yang tidak hanya membangun regionalisme ekonomi, tetapi juga mencoba membangun identitas bersama (regionalisme politik) meskipun pembentukan regionalisme politik mendapatkan kendala yang sangat besar.

[8] IMF memiliki fungsi untuk mempromosikan stabilitas moneter international dan kerjasama. IBRD/World Bank memiliki fungsi untuk mempromosikan pemulihan ekonomi dan pembangunan. WTO memiliki fungsi untuk mengawasi dan mempromosikan perdagangan international. WTO bertugas menyelesaikan konflik antar anggota dan mendorong pengurangan tarif dan hambatan perdagangan lainnya (Hague, et, al, 1998:42).

[9] Hal yang dimaksud dengan Etno-Escape adalah orang modern yang terus menerus memperbaharui kemodernannya dengan cara mendatangi etnis yang menurutnya terbelakang. Sebagai contoh: orang Eropa yang berlibur ke Kupang, NTT. Capital-Escape adalah perputaran uang pada ranah global sehingga uang itu sendiri tidak memiliki “kewarganegaraan” lagi. Ideo-Escape, artinya ide yang dapat melewati batas trans-national. Sebagai contoh, gejala terorisme yang ada di Timur Tengah dapat merembet ke Indonesia. Media-Escape yang mendorong dan mengkonstruksi pemikiran kita. Saat ini kita tidak dapat membendung arus informasi yang semakin kuat paska adanya teknologi, seperti internet.

[10] Beberapa persoalan yang muncul dalam RUU Perguruan Tinggi antara lain: Bab 1, pasal 2 mengenai rumpun ilmu yang mengkategorisasikan ilmu menjadi tiga, yakni ilmu agama, ilmu humaniora dan ilmu terapan. Banyak kalangan mengatakan bahwa pembagian ini secara epistemologis (teori pengetahuan) tidak sesuai. Bab 6, pasal 30 mengenai pendidikan jarak jauh. Hal ini bertentangan dengan filosofi pendidikan oleh Ki Hadjar Dewantara yang menekankan budaya sebagai salah satu bagian dari pendidikan itu sendiri. Pendidikan jarak jauh dinilai tidak melibatkan budaya dalam unsur pendidikan dan hanya berorientasi pada bisnis. Pendidikan moral menjadi tidak perlu karena yang dikedepankan adalah ijasah. Pasal 94 yang menekankan bahwa perguruan tinggi asing dapat melakukan pendidikan di Indonesia. Persoalan terakhir ini mendapatkan payung hukum dalam UU Sisdiknas 20/2003. Desain pendidikan ini tidak sesuai dengan filosofi Pancasila, jika hendak membangun pendidikan yang dapat menjawab persoalan masyarakat. Maka Pancasila tidak dapat dikesampingkan karena Pancasila adalah jiwa masyarakat Indonesia dan menjadi rujukan hukum serta Philosophie Grondslag (dasar falsafah) negara.

[11] Media massa memiliki peran ganda di masyarkat. Media dapat menjadi alat bagi kepentingan bisnis dengan menciptakan image konsumerisme agar modal tetap dapat berputar. Namun disisi lain media dapat menjadi alat pemersatu bangsa disebabkan isu-isu nasional secara terus menerus dibicarakan oleh media. Sehingga public issue dan pikiran bahwa ini adalah persoalan bangsa dan negara dapat terus terpelihara. Sebagai contoh, isu korupsi di Dewan Perwakilan Rakyat yang diberitakan oleh media secara stimultan mendorong agar public issue tetap terpelihara. Inilah dua wajah media tersebut.

[12] Globalisasi membawa 4 ciri utama, yakni Dunia-Tanpa-Batas (Borderless World), Kemajuan Ilmu dan Teknologi, Kesadaran terhadap HAM serta Kewajiban Asasi Manusia dan Masyarakat Mega Kompetisi (Tilaar, 2009:2-3). Karakter masyarkaat mega kompetisi yang memungkinkan persaingan maupun kerjasama antar bangsa dan negara masuk kedalam logika pendidikan. Persaingan tidak hanya dengan bangsa lain, akan tetapi sesama siswa didik itu sendiri.

[13] Universitas menjadi tempat mencetak individu yang bertugas menjaga kapital, tapi disisi lain modal sosial yang selama ini dijaga oleh Kyai menjadi rapuh.

[14] Akibat lainnya, siswa didik menjadi berorientasi individulistis dan mencari untung, seperti logika dalam bisnis. Karakter inilah yang menjadi perhatian banyak kalangan pemerhati pendidikan dan nampaknya hal ini sudah terjadi.

[15] Semangat ini yang nampaknya luntur, padahal di UU no 4 tahun 1950 disebutkan bahwa pendidikan disiapkan untuk menjadikan warga negara yang sejati, yakni warga negara yang sepenuhnya memiliki komitmen untuk mengabdi kepada negara (Wuryadi:2012).

[16] Konsep Tri Pusat Pendidikan oleh Ki Hadjar Dewantara menekankan pada proses pendidikan yang dilakukan di Keluarga, Sekolah dan Masyarakat. Proses pendidikan yang menekankan pada kognitif dilakukan di sekolah, sedangkan pembentukan kepribadian dan moralitas ada di masyarakat dan keluarga. Konsep Tri Pusat ini berpijak pada frame berfikir bahwa pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan. Pendidikan memberikan pengetahuan sedangkan kebudayaan membangun peradaban yang menjadi dasar dari pembangunan moralitas.

[17] Ilmu pengetahuan menjadi bagian dari kekuasaan itu sendiri. Studi yang dilakukan oleh Hanneman Samuel (2010) memperlihatkan secara runtut bagaimana keterkaitan antara pendidikan untuk kepentiangan pemerintah kolonial. Pada masa kolonial, peran misionaris Belanda yang bertugas memahami masyarakat Indonesia digantikan oleh ilmuwan disertai oleh berdirinya KITLV (The Royal Netherlands Institute of Southeast Asian and Caribbean Studies) yang disokong oleh negara. Sehingga dapat dikatakan bahwa agenda dari KITLV adalah agenda Belanda. Kebijakan politik etis-pun tidak lepas dari kepentingan Belanda tersebut untuk menghasilkan birokrat sekaligus ilmuwan untuk observasi Indonesia. Oleh karena itu kajian Indologi menjadi kajian pokok bagi pemerintahan kolonial pada waktu itu. Pada masa orde lama muncul pusat studi Indonesia di Yale University, Massachusetts Institute of Technology (MIT), Cornel Univesity dan Monash University yang berafiliasi dengan univesitas di Amerika. Tujuan pendirian pusat studi Indonesia tersebut untuk mengkaji Indonesia sebagai negara yang baru. Amerika Serikat tidak memiliki informasi apapun tentang Indonesia dan pusat studi tersebut menjadi institusi untuk memahami Indonesia, selain sebagai antisipasi Amerika Serikat terhadap persebaran komunisme di Asia Tenggara. Pada masa Orde Baru, banyak lulusan Amerika Serikat yang menjadi penasehat bagi pemerintahan seperti Emil Salim dan Widjodjo Nitisastro.

[18] Didalam pengertian ini, kebudayaan tidaklah dimaknai sebagai seni melainkan interaksi antara masyarakat yang berbeda budaya dan latar belakang.

[19] Di Sydney Australia terdapat daerah pertambangan yang pendidikanya didesain untuk kepentingan industri tambang. Oleh karena itu materi yang diajarkan seputar pertambangan. Ada rapat yang melibatkan pihak keluarga, masyarakat, tambang dan sekolah dengan topik bahasan gugatan siswa terkait pengetahuan yang diberikan. Mereka jenuh dengan pengetahuan tambang yang selalu diberikan dan mengingingkan ilmu lain seperti kesehatan hingga seni. Kesehatan dan kesenian merupakan tuntutan dari masyarakat karena terdapat problema kesehatan dan kesenian. Masyarkat merasa kering akan seni sehingga jika ingin mencari hiburan harus keluar kota. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarkat dan sinergi negara-masyarakat bahkan bisnis dalam contoh kasus  menunjukkan justru menjawab persoalan masyarakat (Wuryadi, 2012).

[20] Pada saat ini gagasan ilmu profetik yang dikembangkan oleh Kuntowijoyo mulai mendapatkan tempat. Ilmu profetik mengedepankan kelekatan ilmu dan amal menjadi satu, dalam artian Islam sebagai ilmu. Jalur pengembangan ilmu lainnya sebenarnya sudah coba dilakukan oleh Notonagoro dengan menggunakan Pancasila sebagai paradigma pengembangan ilmu. Namun nampaknya usaha yang dilakukan oleh Notonagoro tersebut belum mendapatkan respon cukup baik dari komunitas akademik.

MENGGAGAS RENAISANS PENDIDIKAN BERBASIS KEBUDAYAAN

Keynote Speech

MENGGAGAS RENAISANS PENDIDIKAN
BERBASIS KEBUDAYAAN

 

Kongres Tahun 2012
PENDIDIKAN, PENGAJARAN DAN KEBUDAYAAN
Balai Senat UGM, 7 Mei 2012

 

TENTANG Renaisans ini pernah saya singgungsedikit dalam Pidato Penganugerahan Gelar Doctor Honoris Causa di UGM dan di ISI Yogyakarta. Kita bisa memetik pelajaran dari RenaissanceEropa, karena kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi diletakkan sebagai bagian dari kemajuan kebudayaan. RenaisansEropaadalah kelahiran kembali masa keemasan budaya klasikYunani dan Romawi kuna. Masa itu ditandai oleh kehidupan cemerlang di bidang sains, filsafat, seni dan sastra yang mencerahkan Eropa dari masa kegelapan intelektual. Inspirasinya justru datang dari tokoh-tokoh seniman, seperti Leonardo da Vinci dengan lukisannya, “Monalisa”, dan Michelangelo dengan karya patungnya, “Pieta”.

Bercermin pada RenaisansEropa dan berselancar di atas gelombang pasang Renaisans Asiadi Abad Pasifikserta mengadopsi Restorasi Meiji, mungkinkah bangsa Indonesia terbangkitkan kesadaran menuju “Renaisans Pendidikan Berbasis Kebudayaan”, seperti halnya bangsa Jepang menyadari bahwa pendidikan membawa misi kebajikan dan mencerdaskan bagi bangsa?

Menurut Taroo Sakamoto, kesamaan era munculnya Borobudur dan Bangsal Budha Agung di Nara merupakan petunjuk adanya kesamaan tingkat peradaban antara kedua bangsa di masa itu.

Berselancar di Gelombang Pasifik

Menyongsong Abad Pasifikdengan gelombang yang datang menggulung, Indonesia berpeluang melakukan Renaisans Pendidikan dengan berselancar di atasnya, memanfaatkan momentum Renaisans Asia yang sedang pasang naik. Selain itu, bisa sambil mengadopsi dan mengadaptasi Restorasi Meiji, disesuaikan dengan kebhinnekaan budaya kita yang berbasis pada keunikan budaya-budaya etnik se-Nusantara.Jangan sampai momentum itu menjadi monopoli “Abad Pasifiknya Amerika”, seperti diucapkan Menlu Hillary Clinton.

Abad Pasifik, menandai pergeseran pusat gravitasi dunia dari Atlantik ke Pasifik. Sejarawan Toynbee dan Spengler memprediksi, “Peradaban Barat dan Timur timbul dan tenggelam secara bergantian dalam siklus 800 tahunan. Putaran Eropa yang dimulai abad ke-13, kini cenderung menurun, dan abad ke-21 ini akan menjadi saksi berkembangnya peradaban Asia-Pasifik”. Di abad ini, pusatnya bergeser ke Jepang dan negara-negara Asia Timur. Dalam setiap kasus, akselerasi ekonomi sangat mempengaruhi sejarah politik dan budaya.

Banyak ahli sejarah menyatakan, Sriwijaya adalah bentuk Nusantara-Pertama, Majapahit-Nusantara Kedua, dan NKRI adalah Nusantara-Ketiga, yang seharusnya bangsa ini terpanggil oleh sejarah untuk mengulangi kejayaan Sriwijaya dan Majapahit.

Jepang negara yang tumbuh begitu pesat dengan tatanan yang khas, seperti pejudo tangguhyang melakukan adaptasi dengan mengambil formula dari luar dirinya. Tetapi kakinya sudah kokoh terlebih dulu, menunjukkan ciri Jepangnya tetap ada. Ada unsur pengembangan kreatif. Ada nilai tambah. Menciptakan pasar yang lebih luas. Memberikan keunikan sendiri. Kita berharap, Indonesia seperti Jepang dalam mengadaptasiRenaisans Pendidikan-nya itu!

 

Renaisans Asia

BukuThe Asian Renaissance menguraikan bagaimana bangsa Asia lahir kembali di tengah era globalisasi, dan mengubah kekuatan Atlantik ke Pasifik.

Anwar Ibrahim, pengarangnya, menggambarkan denyut kebangkitan bangsa-bangsa Asia pada aspek budaya dan peradaban. Renaisans Asia menandakan kegairahan baru untuk menggali warisan kebudayaan dan peradaban masa lalu yang pernah unggul di pentas dunia.

Meski ranum energi intelektual dan budaya, Renaisans Eropa kehilangan jiwa karena mempromosikan “humanisme sekuler yang tercerabut dari akar agama Judeo-Kristiani”. Renaisans Asia, sebaliknya, “memiliki fondasi yang kuat pada agama dan tradisi”. Renaisans Eropa bersifat monolit, Kebangkitan Asia lebih kukuh, karena dibangun di atas tradisi yang beragam, layaknya “sebuah konsorsium budaya”, Islam, Konghucu, Buddha, Hindu, dan Kristen.

Penuh dengan renungan dan pencarian, menyelam ke dalam relung khazanah klasik Asia, dengan kepercayaan diri untuk berdialog, bukannya berkonfrontasi dengan Barat. Ia memberi penghormatan khusus kepada “para pelopor Renaisans Asia”, seperti Muhammad Iqbal (penyair muslim dari Pakistan), Rabindranath Tagore (sastrawan Hindu dari India), Jose Rizal (novelis Kristen dari Filipina), dan Sun Yat-sen (nasionalis China yang Konghucu).

Renaisans Eropa yang menandai kebangkitan Eropa dari masa kegelapan, dapat dibagi menjadi empat babak, periode revitalisasi kebudayaan (abad 12-13), renaisans (abad 14-17), revolusi sains (abad 16-17) dan revolusi industri (abad 18-19). Kebangkitan Eropa merupakan sebuah perjalanan panjang yang dimulai dari proses revitalisasi budaya. Catatan ini menunjukkan bahwa budaya memiliki peranan strategis dalam proses kebangkitan Eropa.

Bahan Baku Renaisans Pendidikan

Kebangkitan Nasional yang dimotori dr. Soetomo dan dr. Wahidin Soedirohoesodo melalui Boedi Oetomo memuat tiga tujuan pokok: membangun kemajuan fisik dan non fisik yang selaras untuk negeri dan bangsa, memajukan pengajaran dan pendidikan budi luhur (karakter) bangsa dan perekonomian rakyat,agar cukup sandang, pangan dan papan.

Menurut Ki Hadjar Dewantoro mendidik adalah proses memanusiakan manusia (humanisasi), meningkatkan manusia ke taraf insani. Meski ia membedakan “Pengajaran” dan “Pendidikan”, keduanya harus saling bersinergi.Pengajaran memerdekakan manusia dari aspek lahiriah:kemiskinan dan kebodohan, sedangkan pendidikan dari aspek batiniah: otonomi berpikir, mengangkat martabat dan mentalitas demokratik.

Metode Tamansiswadengan sistem among, berdasarkan asih, asah dan asuh, secara teknik pengajaran meliputi “kepala, hati dan tangan” (educate the head, heart, and hand), sama seperti konsep universal. Pendidikan juga harus memiliki tiga landasan filosofis: nasional, universal dan spiritual.

Sementara di Muhammadiyah, K.H. Ahmad Dahlan menempatkan pendidikan pada skala prioritas utama, sebagai upaya strategis menyelamatkan umat Islam dari pola berpikir statis menuju pemikiran dinamis dengan ber-ijtihat. Untuk itu, pendidikan Islam ditujukan guna membentuk manusia Muslim yang utuh. Menguasai ilmu agama dan ilmu pengetahuan untuk menjadikannya “muslim-intelektual” sekaligus “intelektual-muslim”.

Ia berupaya memadukan pendidikan pesantren dengan pendidikan model Belanda, tetapi tetap harus bersedia berjuang untuk kemajuan masyarakat. Dengan tujuan itu, kurikulum dirancang untukpendidikan moral, pendidikan individu, dan pendidikan kemasyarakatan secara kontekstual, bukan tekstual. Kerangka pemikiran Muhammadiyah saat ini secara metodologis bertumpu pada tiga kata kunci: “bayani, burhani dan irfani”, yang oleh sementara orang dalam diberi label: “Renaisans Kedua Pendidikan Muhammadiyah”.

Dari ketiga ‘mazab’ itu, mungkin hanya Ki Hadjar yang eksplisit mengkaitkan pendidikan dengan kebudayaan. Menurutnya kebudayaan adalah buah budi manusia melalui olah-cipta(kognitif), olah-rasa (afektif) danolah-karsa (konatif).Kaitannya dengan pendidikan, laludimanakahranah psikomotorik-nya(olah-karya)untuk melengkapi Taksonomi Bloom (1956) sebagai arus utama yang melandasi penyelenggaraan pendidikan?Dalam tiga ranah itu terkandung totalitas potensi subyek didik yang perlu dikembangkan secara terintegrasi, bukan parsial.

Dengan mencermati kembali metode among, yang secara teknik pengajaran meliputi “kepala, hati dan tangan”, maka konsep Ki Hadjar tersebut sesungguhnya secara implisit telah terkandung aspek psikomotorik, menyangkut ketrampilan fisik dalam mengerjakan sesuatu. Maka, menurut logika saya, unsur pembentuk kebudayaan versi Ki Hadjar itu pun cukup alasan untuk ditambahkan dengan aspek psikomotorik.Sehingga konsep lengkap kebudayaannya adalah: buah budi manusia melalui olah-cipta, olah-rasa, olah-karsa, danolah-karya.

Digabungkannya bidang kebudayaan dengan pendidikan, mengembalikan nama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan seperti tahun 1945-1948 ketika Ibukota berada di Yogyakarta, adalah momentum yang tepat untuk mewujudkan keterpaduan kebijakan pendidikan, pengajaran dan kebudayaan beserta implementasinya yang kembali diawali dari Yogyakarta.

Konsekuensinya, perlu meluruskan implementasi visi dan menyesuaikan Renstra Pendidikan 2010-2014. Untuk itu, kita membutuhkan sebuah visi kebudayaan. Visi inilah yang kemudian dapat kita jadikan kompas pemandu arah perjalanan budaya bangsa. Elemen-elemen kebudayaan di Indonesia harus bersatu dan bersinergi bersama, serta bangkit menjadi leading sector pilar pendukung Renaisans Pendidikan di Indonesia.

Topik “Menggagas Renaisans Pendidikan Berbasis Kebudayaan”dimaksudkan untuk melahirkan kembali secara kontekstual dengan “ruh” baru atas sistem dan model pendidikan tempo doeloeitu yang merupakan kekayaan bangsa di bidang pendidikan, terutama pendidikan moral dan etika yang berkaitan dengan pembangunan karakter bangsa.

Lima Pilar KeIstimewaan Pendidikan Yogyakarta

Yogyakarta dikenal sebagai Kota Pendidikan. Pengakuan itu umumnya diberikan secara kualitatif, yaitu pengakuan bahwa pendidikan di Yogyakarta dinilai berbeda dan lebih baik dari kota-kota lain. Kesan ini diterima oleh komunitas di tempat kerja para alumni Yogya, dan oleh para alumni sendiri.

Tetapi sesungguhnya dalam kenyataan, rencana dan rancangan sistemik dan sistematis untuk menjadikan Yogyakarta Kota Pendidikan belum pernah ada. Tetapi, Yogyakarta dari khittah-nya memang layak menyandang predikat itu, karena memiliki Lima Pilar KeIstimewaan Pendidikan.

  • Pilar Pertama: Pendidikan di Kraton

Konsep pendidikan di lingkungan Kraton, diakui sebagai bagian yang tak terpisahkan dari kebudayaan dan peradaban yang berkembang selama ratusan tahun. Ppendidikan dasar bagi keluarga Kraton dilakukan di Sekolah Srimanganti (untuk pria) dan di Mayaretna (untuk wanita). Selanjutnya berkembang di luar tembok Kraton menjadi SD Keputran yang menjadi “sekolah favorit” masa itu. Pengaruhnya terhadap kehidupan masyarakat Yogyakarta sangat nyata, disepakati sebagai Pilar Keistimewaan Pertama Pendidikan Yogyakarta.

  • Pilar Kedua: Muhammadiyah

K.H. Ahmad Dahlan yang mengembangkan Muhammadiyah, adalah seorang ulama yang bekerja di Kraton dalam pendidikan agama bagi keluarga Kraton. Cita-cita pendidikan Kyai Ahmad Dahlan adalah lahirnya manusia-manusia yang tampil sebagai seorang “muslim-intelektual” sekaligus “intelektual-muslim”. Tujuan kembar ini dijabarkan dari ucapannya dalam  bahasa Jawa yang bersahaja: “Dadiyâ santri sing kêmajuan”. Konsep pendidikan Muhammadiyah ini menjadi Pilar Keistimewaan Kedua Pendidikan Yogyakarta.

  • Pilar Ketiga: Tamansiswa

Konsep pendidikan Tamansiswa menggunakan pendidikan sebagai sarana perjuangan kebudayaan dan pembangunan masyarakat. Pendidikannya berbasis kebudayaan dan kebangsaan sebagai ideologi pendidikan (Pancasila), dengan menggunakan Tri Pusat Pendidikan secara harmonis, dengan sistem “momong-among-ngêmong”, dan berbasis pada proses Trikon (kontinuitas, konvergensi, dan konsentrisitas).Konsep pendidikan Tamansiswa menjadi berkembang dinamis, bersifat kerakyatan, dan menjadi Pilar Keistimewaan Ketiga Pendidikan Yogyakarta.

  • Pilar Keempat: Pesantren

Pada zaman Hindu dan Budha, pendidikan tradisional telah menghasilkan karya-karya monumental, seperti Sêrat Pararaton dan Nêgarakêrtagama. Pendidikan dilakukan oleh para brahmana kepada siswa dalam jumlah terbatas di padepokan.

Ketika Islam masuk Nusantara, pendidikan yang dikembangkan adalah sistem pendidikan langgar dan pesantren. Di langgar diajarkan hal-hal dasar, di pesantren lebih meningkat dan mendalam. Pelajarannya antara lain fiqih, Hadits, tafsir, tauhid, tasawuf, etika dan ajaran-ajaran Islam yang lain. Cikal-bakal pendidikan pesantren bisa ditemukan di sekitar Masjid Pathok Nagari (Mlangi, Plasakuning, Dongkelan, Babadan), dan Masjid Agung sebagai pusatnya, seakan mengukuhkan tradisi Jawa: “kéblat papat, limâ pancêr”.

Konsep pendidikan pesantren yang bersifat Islami dan lebih mengetengahkan konvergensi budaya lokal dengan agama Islam, menjadi Pilar Keistimewaan Keempat Pendidikan Yogyakarta.

  • Pilar Kelima: Pendidikan Barat

Menyusul Politik Etis, yang berawal dari pidato tahunan Ratu Wilhelmina (1901)yang mengumumkan trilogi kebijakan: “edukasi, irigasi, dan imigrasi”, sekolah-sekolah kolonial didirikan untuk kaum pribumi. Peran pengajar yang memiliki kharisma, digantikan guru yang mengajarkan pelajaran umum di kelas.

Setelah itu, Yogyakarta dipilih untuk didirikannya sekolah MULO, AMS, HBS, dan yang lainnya.Karena terbatasnya kesempatan kaum inlander untuk mendapatkan pendidikan di sekolah-sekolah itu, dampaknya tidak terasa secara luas. Namun, sekolah-sekolah itulah yang menarik datangnya kaum muda dari seluruh Nusantara.

Selanjutnya muncul SD Netral yang didirikan oleh pemerintah kolonial Belanda untuk rakyat kebanyakan, tetapi kemudian asas pendidikannya “dibelokkan” menjadi sekolah kebangsaan. Yang juga menjadi “keIstimewaan” Yogyakarta adalah berkembangnya sekolah yang berasaskan agama Kristiani.Pendidikan yang membebaskan dan memerdekakan menjadi ikon pendidikan yang dipraktekkan dalam berbagai program pengembangan kemasyarakatan ini, menjadi Pilar Keistimewaan Kelima Pendidikan Yogyakarta.

Kovergensi

Sesungguhnya nafas pendidikan di Yogyakarta adalah hasil konvergensi atau interaksi dari berbagai konsep dan pola pendidikan yang hidup dan berlangsung di Yogyakarta.Pertanyaan pokok adalah mungkinkah substansi kekhasan pendidikan di masing-masing pilar itu disintesekan?Saya tidak menggunakan istilah integrasi yang terkesan adanya “paksaan”, tetapi dengan “sintesa”, karena terjadinya secara alamiah melalui dialog yang intens dan panjang.

Diakui, bahwa setiap pilar tersebut memiliki keunggulan masing-masing yang khas.Semua pilar berasal dari lebih dari satu sumber pemikiran, dan semuanya sebenarnya sudah merupakan hasil konvergensi dan sintesa.

Bentuk konvergensi yang mungkin adalah melalui (1)Asosiasi, bentuk keterkaitan yang paling longgar;(2)Asimilasi, terjadinya “persenyawaan”, tetapi masing-masing unsurnya tetap menunjukkan kekhasan masing-masing seperti apa adanya, dan (3)Akulturasi, mengacu pada aspek keterbukaan, toleransi atas masuknya unsur-unsur kebudayaan luar melalui proses sintesis dan menjadikannya model pendidikan baru.

Kiranya perlu inventarisasi sumber pemikiran, berupa peradaban, kebudayaan, sistem nilai, agama, ilmu, kebangsaan, keadilan, demokrasi, lokalitas, budi pekerti, kemandirian, kemasyarakatan, kerakyatan, kompetensi, kecakapan hidup, orientasi global, lingkungan hidup, ideologi, HAM, kesejahteraan, dan sumber pemikiran lainnya.Tidak satu pun pilar yang memiliki dan menggunakan keseluruhan sumber pemikiran tersebut di atas, sehingga paling tidak diperlukan asosiasi di antara pilar-pilar tersebut guna saling mengisi.

Dalam hal ini, diperlukan inisiatif pihak Pemerintah DIY (melalui Tim yang dibentuk) untuk melakukan konvergensi sumber-sumber pemikiran tersebut, agar memberikan nilai tambah bagi penyelenggaraan pendidikan di Yogyakarta.  Perlu pemikiran lanjut untuk mengukuhkan masa depan Yogyakarta sebagai Propinsi Pendidikan, bukan terbatas pada Kota Pendidikan saja,melainkan yang terencana dan terancang dengan baik dalam lingkup propinsi, bukan sekadar pengakuan yang satu saat bisa berubah.

Menggagas Renaisans Pendidikan Yogyakarta

Dari keempatmodel pendidikan yang lahir di Yogyakarta itu, kecuali model pendidikan Barat yang datang dari luar, menurut banyak pendapat pendidikan Tamansiswa-lah yang memiliki dokumentasi tertulis karya Ki Hadjar Dewantoro yang cukup sistematis dan runtut.

K.H. Ahmad Dahlan telah melakukan pembaharuan pendidikan yang semula bersistem pesantren menjadi sistem klasikal dengan memasukkan pelajaran umum ke dalam pendidikan madrasah. Namun tanpa mengurangi rasa hormat dan penghargaan kepada beliau, ternyata tidak banyak karya tulis yang diwariskan untuk generasi yang kemudian. Kendala ini menyebabkan kita kesulitan untuk bisa menelusuri pemikiran-pemikiran besar beliau.

Dengan tetap menghargai unsur-unsur yang lain, ijinkanlah saya memberanikan diri untuk mencoba menempatkan sistem pendidikan Tamansiswa sebagai arus utama (mainstream) dalam upaya “Menggagas Renaisans Pendidikan Yogyakarta Berbasis Lima Pilar KeIstimewaan Pendidikan”, dengan tetap memasukkan keunggulan khas unsurnya masing-masing.

Renaisans Pendidikanadalah proses yang kompleks, berwajah majemuk dan memiliki jalinan tali-temali yang interaktif, sehingga memerlukan pengerahan segenap potensi yang ada dan dalam tempo yang panjang. Dengan kata lain, merupakan suatu imperative action. Renaisans Pendidikanhendaknya didasarkan fakta dan hasil penelitian yang memadai dan valid, sehingga dapat dikembangkan program yang utuh, jelas dan realistis.

Pendekatan sistemik mengisyaratkan agar dalam renaisanstidak ada unsur-unsur pembentuknya yang tertinggal. Renaisans harus menekankan pada faktor kunci yang akan mempengaruhi faktor-faktor lain secara simultan, sehingga renaisansakan melibatkan seluruh faktor yang penting, dan menempatkan semua faktor tersebut dalam suatu sistem yang bersifat organik.

Di balik penafsiran tentang isi dan ujar-ujar Ki Hadjar Dewantoro (KHD) itu, sesungguhnya masih banyak intisari ajaran yang membutuhkan penafsiran ulang terhadap i fatwa-fatwa beliau yang lebih bersifat filsafat pendidikan. Yang akan diketengahkan di sini adalah sepuluh fatwa untuk hidup merdeka, atau dalam bahasa KHD “fatwa akan sendi hidup merdeka”.

  1. Lawan sastrângèsti mulyâ, artinya “dengan ilmu menuju kemuliaan”. Inilah yang dicita-citakan KHD dengan Tamansiswanya untuk kemuliaan nusa, bangsa dan rakyatnya.
  2. Suci tâtângèsti tunggal, fatwa ini bermakna dengan kesucian menuju kesempurnaan sebagai janji yang harus diamalkan oleh setiap pejuang.
  3. “Hak diri untuk menuntut salam dan bahagia”. Berdasarkan asas Tamansiswa yang menjadi syarat hidup merdeka atas dasar ajaran setiap agama, pada prinsipnya semua manusia sama-sama haknya maupun kewajibannya.
  4. “Salam bahagia diri tidak boleh menyalahi damainya masyarakat”, sebagai sebuah peringatan, bahwa kemerdekaan diri kita dibatasi oleh kepentingan keselamatan masyarakat. Batas kemerdekaan diri kita adalah hak-hak orang lain yang juga sama-sama mengejar kebahagiaan hidup. Segala kepentingan bersama harus diletakkan di atas kepentingan diri pribadi.
  5. “Kodrat alam penunjuk untuk hidup sempurna”, sebagai pengakuan bahwa petunjuk dalam kodrat alam, harus kita jadikan pedoman hidup, baik sebagai individu maupun bangsa dan anggota dari alam kemanusiaan.
  6. “Alam hidup manusia adalah alam berbulatan”, artinya hidup kita itu ada dalam lingkungan berbagai alam-alam khusus yang saling berhubungan dan berpengaruh. Rasa diri, rasa bangsa dan rasa kemanusiaan, ketiga-tiganya hidup dalam sanubari manusia.
  7. “Dengan bebas dari segala ikatan dan suci hati berhambalah kepada sang anak”, mengandung arti bahwa penghambaan kepada anak tidak lain daripada penghambaan kepada diri kita sendiri untuk mencari rasa bahagia dan damai dalam jiwa.Di samping itu, kita juga menghambakan diri kepada bangsa, negara dan rakyat serta agama.
  8. Têtêp-mantêp-antêp, artinya dalam melaksanakan perjuangan harus berketetapan hati. Tekun bekerja danharus tetap tertib dan berjalan maju. Selalu “mantêp”, setia dan taat pada asas, teguh iman agar tidak ada kekuatan yang dapat menahan gerak dan membelokkan aliran kita. Setelah “mantêp” dan tabah batin kita, segala perbuatan akan “antêp”, bernas dan berharga. Tidak mudah dihambat, atau dilawan oleh orang lain.
  9. Ngandêl-kêndêl-bandêl-kandêl, dalam arti harus “ngandêl”, percaya dan yakin kepada kekuasaan Tuhan dan diri sendiri. “Kêndêl”, berani tiada ketakutan dan was-was oleh karena kepercayaan yang sama. “Bandêl”, berarti tahan dan tawakal. Dengan demikian, kita jadi “kandêl”, tebal kuat lahir batin untuk berjuang mencapai cita-cita.
  10. “Nêng-Ning-Nung-Nang”, artinya “mênêng” tenteram lahir batin tidak ragu dan malu-malu. Selanjutnya “ning” atau “wêning”, bening jernih pikiran, sehingga mudah membedakan yang hak dan yang bathil, maka kita jadi “nung” atau “hanung”, kuat sentosa kokoh lahir batin untuk mencapai cita-cita. Akhirnya “nang”, menang dan dapat wewenang, berhak dan kuasa atas pencapaian usaha.

Kesepuluh fatwa hidup Ki Hadjar Dewantoro itulah yang seharusnya diketahui dan diamalkan, khususnya oleh warga Tamansiswa, dan masyarakat Indonesia yang berharap NKRI tetap berkibar.

Modal sejarah pendidikan Yogyakarta perlu digali dengan benar, bagi kepentingan Yogyakarta, bangsa dan negara, dan dunia.Semua pelaku pada Pilar Keistimewaan Pendidikan Yogyakarta perlu mawas diri terhadap kelemahan dan perannya bagi Yogyakarta, bangsa dan negara.Semua pelaku pada Pilar KeIstimewaan itu perlu menginventarisasi kapasitas dan peluangnya untuk berkontribusi dalam turutserta merealisasikan gagasan “Renaisans Pendidikan Yogyakarta Berbasis Lima Pilar KeIstimewaan Pendidikan” tersebut.

Realisasinya sangat tergantung dari keberhasilan konvergensi semua konsep dan pola pendidikan yang selama ini hidup dan berlangsung di Yogyakarta.Konvergensi konsep dan pola pendidikan itu memiliki potensi untuk menjadi inspirasi bagi pengembangan konsep dan pola pendidikan secara nasional, dan bahkan global.Watak pendidikan di Yogyakarta yang berorientasi pada kepentingan rakyat secara adil dan beradab akan menjadi catatan sejarah pendidikan sepanjang masa bagi Indonesia dan dunia.

Pendidikan Berbasis Kebudayaan

Harmonisasi peran Tri Pusat Pendidikan (keluarga, sekolah, masyarakat) perlu dioptimalkan justru dalam kondisi masyarakat dan perkembangan teknologi, serta kondisi interaksi global seperti sekarang ini.Peran dan pesan moral kebudayaan lama bagi pendidikan sekarang perlu disikapi secara kritis: yang baik dan sesuai diteruskan, yang kurang baik dikoreksi, yang tidak baik dan tidak sesuai ditinggalkan.

Tidak perlu alergi dengan warisan budaya lama, karena dapat digunakan sebagai sumber inspirasi bagi pendidikan di Yogyakarta di masa mendatang. Misalnya konsep baku Jogèd Mataram: “sawiji, grêgêt, sêngguh, ora-mingkuh” telah diusulkan oleh Komite Rekonstruksi Pendidikan DIY (KRPDIY) sebagai Kredo Pendidikan di DIY melengkapi simbol yang tersemat di dada PNS Pendidikan: “Tut Wuri Handayani”.

Pendidikan yang tidak didasari oleh kebudayaan akan menghasilkan generasi yang tercerabut dari kehidupan masyarakatnya sendiri. Menjadikan pendidikan yang steril dari kekayaan budayanya sendiri, dan berpotensi untuk menghasilkan enclave dalam masyarakat. Kebudayaan yang tidak menyatu dengan pendidikan, akan cenderung asing bagi kehidupan dan mulai ditinggalkan oleh masyarakatnya sendiri.

Pendidikan dan pengajaran, dua proses satu nafas, memiliki keterkaitan yang berbeda kadarnya dengan kebudayaan. Pendidikan memerdekakan nurani, pengajaran memerdekakan pikiran. Namun pengajaran dapat dikatakan sebagai bagian dari pendidikan secara umum, karena ilmu yang diajarkan dan dipelajari adalah alat pendidikan.Dengan demikian, menunjukkan perlunya keterpaduan hubungan antara Pengajaran, Pendidikan dan Kebudayaan.

Catatan Akhir

Rekomendasi para ahli secara umum merujuk pada simpul bahwa modernitas telah kehabisan tenaga. Jalan keluarnya dapat diwakili pandangan Fitjrof Capra, Kembali ke Paradigma Kebudayaan.

Bagi negeri-negeri yang termodernisasi lanjut dan sebagian telah memasuki apa yang disebut modernisasi radikal, kembali ke paradigma kebudayaan sering dinyatakan dengan: “berkiblatlah ke Timur”. Penyederhanaan ini tak lain karena di belahan Timur anasir-anasir kebudayaan sebagian belum terbekukan dan tersisihkan dalam diri manusia dan masyarakat.Pertanyaannya bagaimana masyarakat negeri Timur, termasuk Indonesia menanggapinya? Tanggapan paling tidak dapat dipetakan ke dalam dua kemungkinan, yaitu tipe “struktural” dan tipe “kultural”.

Tipe Struktural dapat dianalogikan dengan struktur kereta api bergerbong panjang yang berjalan di atas rel tunggal. Jika modernitas masyarakat dunia diletakkan pada garis kontinum, sesuai perspektif dan teori-teori modernisasi, maka masyarakat tradisional dan semi-modern di Timur adalah gerbong-gerbong belakang yang mengekor jejak gerbong-gerbong masyarakat modern Barat yang ada di bagian depan.

Ketika gerbong masyarakat Barat telah berkiblat ke kebudayaan Timur (berbalik arah), masyarakat tradisional dan semi-modern Timur yang berada di gerbong belakang justru tetap mengarah ke modernisasi alaBarat.
Dengan kata lain, masyarakat Timur harus ter-Baratkan sepenuhnyadulu, untuk kemudian berbalik ke paradigma kebudayaan Timur, jika masih tersisa waktu. Sepanjang proses itu, hampir pasti yang terjadi adalah krisis terlembaga.

Sedangkan tanggapan Tipe Kultural dapat dianalogikan dengan Pesta Olahraga Olimpiade. Dalam Olimpiade, terbuka kedudukan olahraga dan peserta sama (kompetisi-koeksistensi), tetapi masing-masing tipe olahraga memiliki ciri-ciri tertentu yang dipengaruhi oleh ciri-ciri alamiah manusia, misalnya ukuran badan atau karakter kultural tertentu.

Jika paradigma kembali ke kebudayaan ditandai dengan kuatnya minat masyarakat dunia pada olahraga ber-ranah esoterik-spiritual keTimuran, yang notabenelebih dikuasai oleh masyarakat Timur, secara teoritis dan ideal peluang atlet Timur merajai Olimpiade lebih terbuka ketimbang atlet Barat.Tetapi tanggapan empiris masyarakat Timur boleh jadi sebaliknya.

Mereka yang berpostur badan rata-rata kecil-pendek lebih aktif mengembangkan olahraga bola basket ketimbang mendirikan padepokan-padepokan pencak silat. Jika pilihannya bola basket, hampir pasti orang Timur kesulitan mencatatkan prestasi di arena Olimpiade.

Sedangkan jika mengembangkan padepokan pencak silat kemungkinan orang Timur mencatatkan prestasi gemilang di Olimpiade sangat terbuka karena dasar-dasar keilmuan pencak silat itu ada di Timur.Intinya, kita ini mengalami krisis identitas!

Sebagai catatan akhir ijinkanlah saya mengutip puisi Muhammad Iqbal, salah satu tokoh Renaisans Asia yang dihormati Dr. Anwar Ibrahim, yang ditujukan kepada mereka yang gemar meniru pola hidup Barat yang cenderung materialistis dan hedonis, agar menjadi inspirasi untuk kita renungkan bersama.

………………………………………………………….

Kekuatan Barat bukan karena sekularisme

            Kemajuannya tidak disebabkan menggunakan huruf Latin

            Kekuatan Barat terletak pada ilmu pengetahuan dan seninya

Lampunya menyala terang oleh filsafat dan sastranya

Pengetahuan tidak tergantung pada mode dan corak pakaian

Kopiah tak merintangimu memperoleh pengetahuan.

Yogyakarta, 7 Mei 2012

KARATON NGAYOGYAKARTA HADININGRAT,

HAMENGKU BUWONO X

Daftar Rujukan:

 

  1. HB X, Menggugah Hati, Mengetuk Nurani, Membangun Peradaban Berbasis Nilai-Nilai Kemanusiaan, Pidato Penganugerahan Gelar Doctor Honoris Causa Bidang Kemanusiaan dari UGM, Kampus UGM, 19 Desember 2011.
  2. HB X, Ajaran Sang Amurwabumi: Sumber Acuan Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Bangsa, Pidato Penganugerahan Gelar Doctor Honoris Causa Bidang Seni Pertunjukan, Kampus ISI, 27 Desember 2011.
  3. Anonim, Konsep Pendidikan Ki Hajar Dewantoro dan Fukuzawa Yukichi.
  4. Hillary Clinton, ACFTA vs Abad Pasifik Amerika dan Pengaruhnya bagi Indonesia, VIVANews.
  5. Rosdiansyah, Benarkah Asia Alami Renaisans?, Society for Ultimate-Faith and

Inter-religion (SUFI), Surabaya, 15 Juli 2997.

  1. Farid Gaban, Renaisans Asia, Resensi Buku, 24 November 1998.
  2. Catatan Lepas, Mengapa Harus Diawali Kebangkitan Budaya?.
  3. Badjoeri Widagdo, Revitalisasi Pendidikan Karakter Bangsa, Opini.
  4. Br. Theo Riyanto, FIC, Pemikiran Ki Hajar Dewantara Tentang Pendidikan,25Mei 2004.
  1. Drs. Muhammad Azhar, MA, Renaisans Kedua Pendidikan Muhammadiyah,

Suara Muhammadiyah Edisi 15/2004, 23 Desember 2011.

  1. Abdul Muiz, Konsep Pendidikan KH Ahmad Dahlan, Kumpulan Makalah Pendidikan Islam, Psikologi, Fiqih, dll., 30 Maret 2010.
  2. Anne Ahira, Memahami Pengertian Kognitif Afektif Psikomotorik.
  3. Depdiknas, Rencana Strategis Departemen Pendidikan NasionalTahun 2010-2014.
  4. HB X, Mencari Ciri Khas & Keunggulan Pendidikan DIY, Diskusi,

Jogja Education Club (JEC), UKDW, Yogyakarta, 20 Maret 2012.

  1. Wuryadi, Masa Depan Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan, 22 Maret 2007.

KRP DIY, Keistimewaan Pendidikan Jogja yang Telah, Sedang dan Akan Muncul.

  1. 16.  Sudjarwadi, Menggali Kredo Kecerdasan Kolektif Pendidikan DIY

Berbasis Kearifan Lokal, Presentasi Intern KRPDIY.

  1. Rama Prabu, Membaca Ulang Fatwa Ki Hadjar Dewantara, Refleksi Hari Pendidikan Nasional dan Upaya Menjaga Hidup Merdeka, Kaoem Dewantara Institute,

16 Desember 2006.

  1. George Soedarsono Esthu, Abad Kegelapan, Semiloka Visi Kebudayaan Indonesia.
  2. Abdul Hadi WM, Iqbal dan Renaisans Asia, 6 Desember 2008.
  3. K.H. Dewantara, Pendidikan (Bagian Pertama), Majelis Luhur PersatuanTaman Siswa, Cetakan III, 2004.
  4. K.H. Dewantara, Kebudayaan (Bagian Kedua), Majelis Luhur PersatuanTaman Siswa, Cetakan II, 1994.

Download: