Abstrak
Realitas dalam masyarakat kontemporer menunjukkan terjadinya diferensiasi dan fragmentasi pada spektrum nilai-nilai sosial budaya di masyarakat. Hal ini ditengarai oleh kian menguatnya pengaruh budaya global di satu sisi, dan melemahnya pengaruh budaya lokal di sisi lain, khususnya bagi generasi muda. Kekuatan budaya global seringkali dituding sebagai penyebab kian lunturnya eksistensi budaya lokal, bahkan nasional. Pendidikan yang selama ini cenderung lebih fokus pada transfer of knowledge (pengetahuan-kognitif) seringkali dipersalahkan karena mengabaikan transfer of values (nilai-afektif). Tidak heran jika dalam kehidupan masyarakat sering tergambar tentang perilaku yang menampilkan tercabik-cabiknya nilai-nilai sosial budaya yang adiluhung. Oleh karena itu, perlu pemikiran reflektif untuk memposisikan pendidikan sebagai sarana peneguhan kembali karakter bangsa di era global. Karena sejatinya pendidikan masih diyakini oleh masyakarat sebagai sarana ampuh untuk menyemaikan benih nilai-nilai keutamaan. Untuk mewujudkannya, perlu dilakukan tilikan (insight) terhadap nilai-nilai kearifan lokal khas (local wisdom) dari perspektif teori pendidikan Indonesia (local indigenous), seperti pernah dituliskan oleh Ki Hadjar Dewantara dalam Azas Trikon, yaitu: a) Kontinuitas, perlunya menjamin keberlanjutan kebudayaan melalui berbagai forum, b) Konvergensi, pentingnya membuka diri terhadap dunia luar, dan c) Konsentrisitas, tetap menjaga dan meneguhkan identitas supaya tetap kokoh. Cita-cita ini memerlukan komitmen bersama dan sinergi berbagai pihak untuk mewujudkannya.
Kata Kunci: Peneguhan Identitas, Pendidikan Karakter, Globalisasi
A. Pendahuluan
Kehidupan dalam masyarakat kontemporer semakin menunjukkan terjadinya diferensiasi spektrum nilai-nilai sosial budaya di masyarakat, yang berbeda dari masa lalu. Fragmen-fragmen kejadian dalam kehidupan sosial cenderung menjauhkan manusia dari nilai-nilai kemanusiaan dan kebudayaan. Hal ini ditengarai oleh kian menguatnya pengaruh budaya global di satu sisi, dan melemahnya pengaruh budaya lokal di sisi lain, khususnya di kalangan generasi muda. Hal tersebut terlihat dalam gambaran virtual di layar kaca maupun realitas nyata dalam kehidupan sesungguhnya. Akibatnya, masyarakat semakin mengalami kesulitan dalam membedakan identitas global, identitas nasional, dan identitas lokal, karena simbol-simbol yang ditawarkan dan berlalu lalang relatif tidak berbeda, namun senantiasa mengalami proses saling dipertukaran, saling dipertentangkan (terjadi rivalitas), dan saling menghilangkan (terjadi eliminasi). Jika tidak dikaji secara serius, hal-hal tersebut dapat mengancam ketahanan nasional suatu bangsa, khususnya ketahanan budaya.
Kondisi demikian, tentunya semakin memerlukan pemikiran reflektif, karena kaburnya identitas nasional memiliki implikasi dan dapat melemahkan ketahanan nasional suatu bangsa. Setidaknya ada 6 bahaya domestik yang mengancam ketahanan nasional khususnya ketahanan sosial (Mochtar Bukhori, 2001: 79-80), yaitu: 1) ketidakadilan dan kesewenang-wenangan, 2) arogansi kekuasaan, arogansi kekayaan, dan arogansi intelektual, 3) keberingasan sosial, 4) perilaku sosial menyimpang, 5) perubahan tata nilai, dan 6) perubahan gaya hidup sosial. Sementara itu, ada 2 bahaya atau ancaman yang datang dari luar, yaitu: 1) ide-ide asing yang berbahaya, dan 2) dampak globalisasi yang meliputi persaingan budaya, intrusi budaya, dan badai informasi.
Sedangkan menurut Sodiq A. Kuntoro (2011:1), tantangan kehidupan global sekarang ini membutuhkan anak-anak, generasi muda, dan manusia yang memiliki kepribadian, kemandirian, kreativitas, dan semangat (motivasi) untuk melakukan adaptasi dan perubahan kehidupan. Bukan sekedar anak-anak, generasi muda yang menguasai pengetahuan teknikal, tetapi lemah kepribadiannya sehingga tergantung pada kekuatan di luar dirinya. Berdasarkan realitas yang belum sesuai dengan idealitas tersebut, muncul problematika yang memerlukan pemikiran dan langkah solutif, yaitu: “Bagaimana implikasi globalisasi terhadap eksistensi budaya dan bagaimana meneguhkan karakter bangsa di era global melalui pendidikan, dimana ada kecenderungan rivalisasi dan eliminasi budaya?”
B. Globalisasi dan Implikasinya bagi Eksistensi Budaya Lokal
Bagi masyarakat, globalisasi memiliki multi makna, terbukti dengan hadirnya kelompok yang pro maupun kontra terhadap globalisasi itu sendiri. Bagi banyak pendukungnya, globalisasi merupakan kekuatan tak tertahankan yang diinginkan yang menyapu batas-batas, membebaskan individu, dan memperkaya apa saja yang disentuhnya. Sedangkan bagi banyak penentangnya, globalisasi juga merupakan kekuatan tak tertahankan, namun tidak diinginkan (Martin Wolf, 2007:15). Sementara itu menurut Paul Hirst dan Grahame Thompson, globalisasi telah menjadi grand narrative (narasi agung) baru dalam ilmu-ilmu sosial, karena konsep itu menawarkan lebih banyak daripada yang dapat ia wujudkan. Sedangkan menurut Anthony Giddens, globalisasi merupakan kekuatan tak terbendung yang mengubah segala aspek kontemporer dari masyarakat, politik, dan ekonomi (Martin Wolf, 2007: 16). Tidak dapat disangkal bahwa proses globalisasi telah membawa implikasi pada perubahan dalam segala aspek kehidupan manusia, baik berupa perubahan yang mengarah pada kemajuan (progress) maupun perubahan yang bersifat kemunduran (regress).
Proses globalisasi telah melahirkan diferensiasi yang meluas, yang tampak dari proses pembentukan gaya hidup dan identitas. Konsekuensinya akan terjadi proses rasionalisasi yang menghadirkan sistem sosial terbuka. Sistem sosial semacam ini berimplikasi pada munculnya kesempatan-kesempatan dan pilihan-pilihan baru bagi publik, juga memunculkan gerakan tandingan dalam berbagai bentuknya (Irwan Abdullah, 2006: 174). Hal ini sejalan dengan yang diungkapkan oleh Mansour Fakih (2009: 223), bahwa bersamaan dengan pesatnya kemajuan globalisasi di tingkat internasional hingga tingkat lokal, berbagai korban, terutama masyarakat adat, kaum miskin kota, dan kelompok marjinal lainnya telah mulai dirasakan.
Adapun respon yang dapat diidentifikasi antara lain berupa resistensi dan tantangan terhadap globalisasi (Mansour Fakih, 2009:223-225) dengan penjelasan sebagai berikut:
- Gerakan kultural dan agama terhadap globalisasi.
Sudah lama terdapat fenomena lahirnya gerakan yang berbasis agama maupun gerakan resistensi budaya melawan pembangunan dan globalisasi. Gerakan tersebut pada dasarnya merupakan gerakan resistensi kultural terhadap pembangunan dan globalisasi.
- Tantangan dari new social movement dan global civil society terhadap globalisasi.
New social movement merupakan gerakan sosial untuk menentang pembangunan dan globalisasi, seperti gerakan hijau, feminisme, dan gerakan masyarakat akar rumput. Gerakan tersebut tumbuh di mana-mana, dalam skala lokal, nasional, dan bahkan kian mengglobal.
- Tantangan gerakan lingkungan terhadap globalisasi.
Meskipun tidak semua gerakan lingkungan secara langsung menentang globalisasi, berkembangnya gerakan lingkungan yang dipengaruhi kesadaran lingkungan.
Demikianlah, dari tinjauan kultural, kekuatan globalisasi yang seringkali dituding sebagai penyebab kian lunturnya eksistensi budaya lokal, bahkan nasional, ternyata mendapat reaksi yang berbeda-beda dari masyarakat. Reaksi tersebut antara lain dibuktikan dengan hadirnya kelompok-kelompok: a) Pro globalisasi, yang tunduk pada globalisasi, dan b) Anti globalisasi, yang menentang globalisasi. Saai ini kita sedang memperdebatkan dua pendapat tersebut, melainkan tengah memberikan makna terhadap realitas perubahan di era global, sehingga kita dapat memahami proses globalisasi secara lebih arif.
C. Peneguhan Identitas dan Karakter Bangsa
Berbagai problematika yang muncul dalam kehidupan masyarakat seringkali disinyalir sebagai kegagalan institusi pendidikan dalam pengembangan moral. Menurut Jarolimek (Nurul Zuriah, 2007:19), pendidikan moral berusaha untuk mengembangkan pola perilaku seseorang sesuai dengan kehendak masyarakatnya. Kehendak itu berwujud moralitas atau kesusilaan yang berisi nilai-nilai dan kehidupan yang berada dalam masyarakat. Karena menyangkut dua aspek : nilai-nilai dan kehidupan nyata, maka pendidikan moral lebih banyak membahas masalah dilema (seperti makan buah simalakama) yang berguna untuk mengambil keputusan moral yang terbaik bagi diri dan masyarakatnya. Sedangkan pendidikan karakter sering disamakan dengan pendidikan budi pekerti. Seseorang dapat dikatakan berkarakter atau berwatak jika telah berhasil menyerap nilai dan keyakinan yang dikehendaki masyarakat serta digunakan sebagai kekuatan moral dalam hidupnya.
Budi pekerti, watak atau karakter, itulah bersatunya gerak fikiran, perasaan dan kehendak atau kemauan, yang lalu menimbulkan tenaga. Dengan adanya budi pekerti itu, tiap-tiap manusia berdiri sebagai manusia merdeka (berpribadi), yang memerintah atau menguasai diri sendiri (mandiri). Inilah manusia yang beradab dan itulah maksud dan tujuan pendidikan dalam garis besarnya (Ki Hadjar Dewantara, 1977:25). Salah satu faktor terpenting dalam pembentukan karakter ialah pengaruh kelompok terhadap individu selama masa kanak-kanak dan pemuda. Banyak kegagalan integrasi dalam kepribadian terjadi karena adanya konflik antara dua kelompok yang berbeda di mana seorang anak menjadi bagian dari keduanya, sementara kegagalan-kegagalan lain yang timbul dari konflik antara selera kelompok dan selera individu (Bertrand Russel, 1993:68).
Pendidikan yang selama ini cenderung lebih fokus pada transfer of knowledge (pengetahuan-kognitif) seringkali dipersalahkan karena mengabaikan transfer of values (nilai-afektif). Menurut Thomas Lickona sebagaimana diungkapkan dalam Nurul Zuriah (2007: 12-16) menawarkan sejumlah tugas pendidik yang walaupun berat, namun perlu dilaksanakan sebagai ujung tombak dan penanggung jawab pendidikan moral di sekolah, yaitu:
1. Pendidik haruslah menjadi seorang model (role model/living model) sekaligus mentor dari peserta didik dalam mewujudkan nilai-nilai moral dalam kehidupan sekolah.
2. Masyarakat sekolah haruslah merupakan masyarakat yang bermoral.
3. Perlunya mempraktikkan disiplin moral.
4. Menciptakan situasi demokratis di ruang-ruang kelas.
5. Mewujudkan nilai-nilai melalui kurikulum.
6. Budaya kerjasama (cooperative learning).
7. Menumbuhkan kesadaran berkarya.
8. Mengembangkan refleksi moral.
9. Mengajarkan resolusi konflik.
Pada setiap individu yang hidup dalam komunitas tumbuhlah kesadaran baik akan individualitasnya maupun akan solidaritasnya. Pada awal abad ke-20, generasi kaum intelektual sebagai protagonis modernisasi merasa tidak lagi memiliki identitas tradisional di satu pihak, namun belum mempunyai identitas modern di pihak lain (Sartono Kartodirjo, 1999: 37). Dalam konteks Sosiologi, barangkali itulah contoh nyata terjadinya proses anomie. Selanjutnya diungkapkan bahwa situasi krisis identitas dapat menimbulkan kesadaran kolektif sebagai dasar pembentukan solidaritas. Kondisi tersebut bisa diparalelkan dengan kondisi di era global saat ini, dimana krisis identitas di era global menjadi prasyarat bagi tumbuhnya kesadaran kolektif, seperti halnya kondisi umum dalam masyarakat: 1) apa yang seharusnya , 2) apa yang senyatanya, 3) terjadi aneka problematika, yang akhirnya 3) memerlukan solusi/pemecahannya.
Pada masa kolonialisme, muncul kesadaran bahwa ideologi nasionalisme perlu direvitalisasi agar hasil perjuangan berupa negara kebangsaan tidak hanya dapat dipertahankan, tetapi juga dikembangkan berdasarkan etos yang diterbitkkan waktu diperjuangkan sebagai counter-ideology melawan kolonialisme. Hal tersebut analog dengan kesadaran yang perlu ditumbuhkan di era global, yaitu bagaimana nilai-nilai lokal dan nasional dapat dipertahankan dan dikembangkan sebagai counter-hegemony melawan kekuatan global (Sartono Kartodirjo, 1999: 36). Pola-pola resistensi kebudayaan lokal hadir sebagai oposisi dari kebudayaan global. Pentinglah kiranya untuk mengakui bahwa tipe resistensi kultural merupakan suatu bentuk yang amat khusus dari aktivitas oposisionis (Ibrahim, Idi Subandy, 1997:293).
Dalam konteks globalisasi melalui media, seiring dengan capaian-capaian mutakhir di bidang teknologi komunikasi serta kecenderungan kian bebasnya lalu lintas siaran internasional, terpaan media dan lingkup pengaruhnya juga akan semakin meluas. Untuk mengantisipasi dampak negatif yang ditimbulkannya, para pemikir seperti Paulo Freire dan Ivan Illich mengajak kita untuk memilih media alternatif sebagai counter terhadap media besar tersebut (Yudi Latif & Idi Subandy Ibrahim, dalam Suyoto, dkk., 1994:244). Dalam kondisi demikian, tentunya kita juga perlu mengutamakan sikap dan daya kritis dalam menyeleksi setiap pengaruh yang datang, mencerna dengan seksama unsur-unsur globalisasi berdasarkan nilai-nilai sendiri, sehingga tidak begitu saja tertelan oleh globalisasi.
D. Menilik Teori Pendidikan Khas Indonesia
Selama ini, teori-teori lokal belum banyak mewarnai dalam perbincangan tentang pendidikan. Teori-teori yang digunakan untuk menganalisis realitas perubahan di Indonesia lebih banyak dicangkok dari para tokoh asing (Barat). Teori Barat lebih juga dominan mewarnai dalam diskursus pada institusi pendidikan mulai pendidikan dasar hingga Perguruan Tinggi. Menurut Sodiq A. Kuntoro (2011:2), praktik peminjaman atau pencangkokan metode atau model pendidikan dari negara lain mengabaikan faktor sosial budaya yang menjadi landasan praktik pendidikan tersebut. Peminjaman praktik pendidikan dari negara lain secara teknis kurang mendorong guru untuk memikirkan dasar filosofis, nilai-nilai budaya, sosial-historis yang harus dibangun sebagai dasar pelaksanaan suatu praktik pendidikan. Padahal pendidikan sebagai pengembangan diri secara utuh, pengembangan kepribadian, pengembangan intelektual, moral, dan fisik untuk pencapaian kemajuan suatu bangsa selalu terjadi dalam konteks pandangan hidup, kesejarahan, dan sosial budaya masyarakatnya. Praktik pendidikan yang tidak sesuai dengan dimensi filosofis, historis, dan sosio-budaya masyarakatnya cenderung akan menghalangi keterlibatan kecerdasan, emosi, perasaan siswa secara keseluruhan, sehingga kegiatan belajar atau pendidikan kurang memberi makna bagi pengembangan diri secara utuh. Inilah urgensi dari para guru untuk memiliki socio-cultural knowledge, tidak sekedar menguasai kompetensi yang sifatnya teknikal praktis.
Lebih lanjut disampaikan oleh Sodiq A. Kuntoro (2011:2) bahwa yang penting bagi praktik pendidikan dalam menghadapi tantangan kehidupan modern dan global ini adalah kebutuhan akan landasan paradigma pendidikan yang bersifat transformasional, bukan praktik pendidikan yang bersifat transmisif dan transaksional semata. Pendidikan transformatif adalah pendidikan yang membangun perubahan pada diri anak, mencakup seluruh kehidupan dirinya, emosi, pikiran, nilai-nilai, dan kepribadiannya yang mendorong untuk perbaikan kehidupan. Sejalan dengan pendapat tersebut, HAR. Tilaar (2002) menyampaikan bahwa dalam konsep pendidikan transformatif, perubahan sosial mempengaruhi pendidikan dan juga sebaliknya. Perubahan sosial disebabkan karena kreativitas dari manusia. Pendidikan tidak terjadi dalam ruang kosong, tetapi merupakan bagian dari aktivitas manusia. Nilai-nilai budaya masyarakat hanya dapat dimiliki melalui perannya dalam aktivitas sosial budaya dalam lingkungannya (aktif partisipatif). Hal tersebut tidak akan terjadi jika manusia belum memposisikan dan diposisikan sebagai subjek/lokomotif dalam suatu proses perubahan.
Tugas untuk menilik kembali pandangan-pandangan lokal urgen untuk dilakukan untuk memberikan spektrum yang lebih beragam dalam diskursus tentang praksis pendidikan yang sesuai dengan koonteks Indonesia. Seperti tertuang dalam kata sambutan Presiden RI Sukarno pada tanggal 20 Januari 1962 dalam Buku Karya Ki Hadjar Dewantara Bagian Pertama (Pendidikan): “Karangan-karangan beliau adalah sangat luas dan mendalam, yang tidak saja dapat membangkitkan semangat perjuangan nasional sewaktu jaman penjajahan, tetapi juga meletakkan dasar-dasar yang kuat bagi pendidikan nasional yang progresif untuk generasi sekarang dan generasi yang akan datang” (Ki Hadjar Dewantara, 1962). Ungkapan tentang Ki Hadjar Dewantara yang telah membangun teori pendidikan yang progresif-transformasional menunjukkan betapa pandangan-pandangan tokoh lokal masa lampau tak lekang oleh waktu, bahkan masih relevan untuk menjelaskan dan memahami realitas di era kekinian yang terentang dan terhubung dalam garis historis dengan masa lampau.
Posmodernisme dalam antropologi menawarkan suatu refleksi diri, suatu cara untuk ngraga sukma lewat etnografi, yang memungkinkan kita melihat diri kita sendiri dari atas, membandingkan diri kita dengan orang lain, menilai dan menerangkan kembali asukmsi-asumsi yang mendasari berbagai pemikiran dan perilaku kita. Refleksi ini pada gilirannya akan membuka cakrawala pemikiran kita serta memberikan pemahaman baru dan segar tentang dunia di sekeliling kita (Heddy S. Ahimsa Putra dalam Suyoto, 1994:89).
Tepatlah kiranya apa yang disampaikan oleh H.A.R. Tilaar (1999:8) mengandaikan bahwa sudah dapat dibayangkan betapa suatu proses pendidikan yang terlepas dari kebudayaan dalam masyarakat tertentu. Begitu pula dapat digambarkan betapa suatu kebudayaan tanpa adanya proses pendidikan yang berarti kemungkinan kebudayaan tersebut punah. Pendidikan yang terlepas dari kebudayaan akan menyebabkan alienasi dari subjek didik dan seterusnya kemungkinan matinya kebudayaan itu sendiri. Dalam perkembangan kehidupan manusia, proses yang sangat kompleks itu tidak selamanya berjalan dengan semestinya apalagi di dalam kehidupan modern dewasa ini. Bukan tidak mustahil, proses kebudayaan dan proses pendidikan berjalan sendiri-sendiri bahkan kemungkinan saling bertabrakan satu dengan yang lain.
Sejalan dengan pendapat tersebut, Suyata (2000) mengungkapkan bahwa pendidikan tidak dapat dilepaskan dari kebudayaan, karena mendidik anak dalam keterpisahan dengan kebudayaan, ibarat mencerabut siswa dari akar kebudayaannya. Kegiatan pendidikan yang terlepas dari akar budaya, pandangan hidup, dan kesejarahan masyarakatnya akan menimbulkan keterasingan yang mematikan semangat, gairah, atau motivasi untuk membangun kemajuan budaya dalam masyarakatnya (Sodiq A. Kuntoro, 2011:3). Dengan demikian, kita perlu mengembalikan posisi pendidikan sebagai proses pembudayaan untuk mewujudkan manusia dan masyarakat Indonesia yang beradab (civilized human beeing), sesuai dengan konteks sosial budayanya.
Dalam konteks refleksi budaya inilah, tilikan (insight) terhadap nilai-nilai kearifan budaya lokal khas (local wisdom) dari perspektif teori pendidikan Indonesia (local indigenous) perlu dilakukan, seperti pernah dituliskan oleh Ki Hadjar Dewantara dalam Azas Trikon, yaitu: a) Kontinuitas, perlunya menjamin keberlanjutan kebudayaan melalui berbagai forum, b) Konvergensi, pentingnya membuka diri terhadap dunia luar, dan c) Konsentrisitas, tetap menjaga dan meneguhkan identitas supaya tetap kokoh. Cita-cita ini memerlukan komitmen bersama dan sinergi berbagai pihak untuk mewujudkannya.
Untuk mengimplementasikan Azas Trikon tersebut, dapat ditempuh melalui upaya berikut ini (Suyata, 2000):
- Pendidikan kebudayaan
Melalui berbagai forum, alat, dan media, suatu kebudayaan masyarakat dapat dipertahankan, diwariskan, dan dikembangkan.
- Pendidikan di dalam kebudayaan
Proses pendidikan baik formal, informal, maupun nonformal tidaklah berada di dalam ruang hampa, melainkan berlangsung di dalam konteks sosial budaya yang ada.
- Pendidikan antar kebudayaan/lintas kebudayaan
Fenomena interaksi dan kontak antar sejumlah sistem dan/atau unsur kebudayaan, dampaknya, dan upaya mengharmoniskan hubungan antar pendukung kebudayaan tersebut. Revolusi media dan sistem informasi menjadi fenomena meningkatkan kontak antar aneka ragam kebudayaan dengan konsekuensi terhadap pendidikan.
E. Meneguhkan identitas melalui pengembangan kreativitas
Institusi pendidikan mestinya menjadi ruang bagi para calon agen perubahan untuk menumbuhkan karakter, tanggung jawab, kemandirian berpikir dan bersikap, inovasi dan kreativitas. Situasi tersebut tidak akan pernah tercapai selama pendidikan masih menjadi alat/instrumen kekuasaan negara. Pada masa Orde Baru, sekolah merupakan instrumen negara untuk mencetak warga negara yang patuh. Pada masa Reformasi, fenomena instrumentalisme sistem pendidikan terjadi pada pemilihan para birokrat pendidikan, karena birokrat pendidikan ditunjuk berdasarkan afiliasi partai politik (Elok Dyah Messawati dalam Adnan Buyung Nasution et.all.ed, 2007:298).
Dalam diri manusia, kreativitas memainkan peran vital dan menentukan dalam gerak hidupnya secara individual maupun kolektif. Kreativitas inilah yang mendorong manusia untuk mengembangkan diri. Kreativitas ini terus berkembang dan diwariskan dari generasi ke generasi, yang terakumulasi menjadi kebudayaan dan peradaban. Kreativitas dalam diri manusia memiliki keistimewaan dibanding yang lain, karena dialami secara sadar. Ia tidak hanya aktif, tetapi juga reflektif. Manusia tidak sekedar memproduksi kreativitas, melainkan juga mampu melakukan kritik, memperbaiki, memperbaharui, atau menghapus dan menciptakan yang baru sama sekali. Selanjutnya, manusia bahkan mengkaji dan dapat memahami hakikat kreativitas itu sendiri (Albert Camus, 1998).
Dengan kesadaran akan makna penting kreativitas sebagai daya hidup, dicarilah kondisi-kondisi yang menjadi prasyarat munculnya kreativitas. Secara umum, menurut Albert Camus (1998) ada beberapa prasyarat bagi munculnya kreativitas, yaitu:
1. Kebebasan
2. Adanya hubungan atau komunikasi.
3. Keberanian
Situasi dan kondisi lingkungan mestinya tidak dibiarkan sebagaimana adanya dan manusia tidak membiarkan dirinya hanyut dalam perubahan sosial yang terjadi. Manusia memiliki idealisme dan cita bagi masyarakat masa depan. Agar cita masyarakat masa depan dapat tercapai, manusia membuat kreativitas dengan menciptakan situasi dan kondisi tertentu (Noeng Muhadjir, 2000). Pada era perubahan sosial yang sangat cepat, sikap dan upaya aktif manusia untuk memantau dan lebih jauh lagi mengantisipasi langkah ke depan dengan rekayasa sosial menjadi sangat penting (HAR. Tilaar, 2002). Fungsi pendidikan yang selama ini masih sebatas reaktif (tindakan setelah ada aksi), perlu dikembangkan menjadi pro-aktif (memperkirakan perkembangan ke depan), dan bahkan perlu rekayasa sosial menuju ke arah pendidikan antisipatif/antisipatoris (mengkondisikan situasi yang lebih ideal) untuk mewujudkan kehidupan yang lebih baik dan lebih bermakna bagi kemanusiaan itu sendiri.
Berlaku, berubah, dan matinya adat karena dayanya alam dan zaman
(Ki Hadjar Dewantara, 1967:24-25.)
F. Simpulan
Diferensiasi dan fragmentasi spektrum nilai-nilai sosial budaya di masyarakat terjadi karena faktor internal maupun eksternal. Globalisasi memerlukan pemaknaan yang lebih komprehensif dan bijaksana. Kekuatan budaya global yang seringkali dituding sebagai penyebab kian lunturnya eksistensi budaya lokal, bahkan nasional bukan merupakan penyebab utama. Pendidikan yang selama ini cenderung lebih fokus pada transfer of knowledge (pengetahuan-kognitif) perlu memperlebar spektrumnya menjadi proses transfer of values (nilai-afektif) dan sarana mengembangkan kreativitas. Pemikiran reflektif perlu dilakukan oleh semua pihak untuk mengembalikan posisi pendidikan sebagai sarana ampuh untuk menyemaikan benih nilai-nilai keutamaan sebagai proses pembudayaan (civilization). Tilikan (insight) terhadap nilai-nilai kearifan lokal khas (local wisdom) dari perspektif teori pendidikan Indonesia (local indigenous), perlu senantiasa dilakukan bersama-sama secara partisipatif dengan melibatkan generasi mudanya, karena merekalah pemilik dan pengembang peradaban di masa depan.
Daftar Pustaka
Adnan Buyung Nasution et.al., 2007. Membongkar Budaya: Visi Indonesia 2030 dan Tantangan Menuju Raksasa Dunia. Jakarta: Kompas.
Bukhori, Mochtar. 2001. Pendidikan Antisipatoris. Yogyakarta: Kanisius.
Fakih, Mansour. 2009. Runtuhnya Teori Pembangunan dan Globalisasi. Yogyakarta: Pustaka Pelajar & Insist Press.
H.A.R. Tilaar. 1999. Pendidikan, Kebudayaan, dan Masyarakat Madani Indonesia: Strategi Reformasi Pendidikan Nasional. Bandung: Remaja Rosdakarya.
———.2002. Perubahan Sosial dan Pendidikan: Pengantar Pedagogik Transformatif untuk Indonesia. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama.
Ibrahim, Idi Subandy. 1997. Ecstacy Gaya Hidup: Kebudayaan Pop dalam Masyarakat Komoditas Indonesia. Bandung: Mizan Pustaka.
Kartodirjo, Sartono. 1999. Multi Dimensi Pembangunan Bangsa: Etos Nasionalisme dan Negara Kesatuan. Yogyakarta: Kanisius.
Ki Hadjar Dewantara. 1977. Karya Ki Hadjar Dewantara, Bagian Pertama: Pendidikan. Yogyakarta: Majelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
———-. 1967. Karya Ki Hadjar Dewantara, Bagian II A: Kebudajaan. Yogyakarta: Madjelis Luhur Persatuan Taman Siswa.
Kuntoro, Sodiq A. 2011. Pendidikan dalam Kehidupan untuk Perbaikan Kehidupan. Makaah Seminar Nasional Ilmu Pendidikan, Program Pascasarjana S3 Ilmu Pendidikan, 18 Oktober 2011.
Latif, Yudi & Idi Subandy Ibrahim. 1994. “Media Massa dan Pemiskinan Imajinasi Sosial” dalam Suyoto dkk. Posmodernisme dan Masa Depan Peradaban. Yogyakarta: Aditya Media.
Muhadjir, Noeng. 2000. Ilmu Pendidikan dan Perubahan Sosial, Teori Pendidikan Perilaku Sosial Kreatif. Yogyakarta : Rake Sarasin.
Russel, Bertrand. 1993. Pendidikan dan Tatanan Sosial. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Suyata, dkk. 2000. Sosio-Antropologi Pendidikan. Modul Semi-Que: FIP UNY.
Wolf, Martin. 2007. Globalisasi: Jalan Menuju Kesejahteraan. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Zuriah, Nurul. 2007. Pendidikan Moral dan Budi Pekerti dalam Perspektif Perubahan: Menggagas Platform Pendidikan Budi Pekerti secara Kontekstual dan Futuristik. Jakarta: Bumi Aksara.